Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Tamsil Linrung memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi KTP elektronik. Tamsil adalah mantan pimpinan Badan Anggaran DPR sewaktu proyek itu dibahas.
"Nggak ada (Kejanggalan) karena waktu itukan kita sebagai pimpinan Banggar yang hanya melakukan konsolidasi atas anggaran-anggaran yang ada," ujar Tamsil di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Tamsil telah mengkonfirmasi kepada pihak Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan bahwa tidak ada kejanggalan terkait pembahasan proyek e-KTP.
"Kemudian menanyakan pihak pemerintah dalam hal ini Kemendagri dan Kemenkeu, apakah ada masalah? Mereka jawab nggak ada. Komisi II juga saya tanyakan nggak ada masalah," kata dia.
"Saat pembahasan di Banggar tidak ada tapi di Komisi nggak tahu, karena itu kan komisi. Kalau di Banggar itu hampir tidak ada," sambungnya.
Tamsil mengklaim tak tahu orang-orang yang menerima duit haram proyek itu. "Makanya nanti kita lihat. Nggak pernah (Ditawari)," ucap Tamsil.
Lebih jauh, ia tak mengenal pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman.
"Nggak kenal baru dengar sekarang," tandansya.
Terdakwa dalam kasus ini adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto.
Baca Juga: Perut Terdakwa Kasus E-KTP Perih Sebelum Sidang Pleidoi
Irman sudah dituntut 7 tahun penjara, sedangkan Sugiharto dituntut 5 tahun penjara.
KPK juga telah menetapkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, mantan Anggota Komisi II DPR RI 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S. Haryani, dan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golangan Karya Markus Nari sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama