Suara.com - Penyidik Kepolisian Daerah Bali memeriksa Bendesa Adat Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Made Wijaya, Rabu (12/7/2017). Wijaya diperiksa sebagai tersangka kasus reklamasi terselubung di pesisir pantai itu.
"Made Wijaya memenuhi panggilan sebagai tersangka dengan didampingi kuasa hukumnya, Simon Nahak," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja di Denpasar, Rabu pagi.
Made Wijaya ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Juli 2017. Dia diperiksa terkait laporan dari LSM Peduli Mangrove.
"Beberapa waktu lalu, tersangka sempat dipanggil, tapi dia berhalangan dan baru saja bisa memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolda Bali pada Selasa (11/7/2017), lalu diperiksa hingga sore," katanya.
Dalam pemeriksaan itu, tersangka kasus reklamasi Pesisir Pantai Tanjung Benoa itu dicecar 37 pertanyaan terkait dugaan pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya.
Kuasa hukum tersangka, Simon Nahak mengatakan kliennya mendatangi Polda Bali merupakan kelanjutan dari pemanggilan sejak kliennya ditetapkan sebagai tersangka.
"Selama pemeriksaan, klien saya sangat kooperatif menjawab pertanyaan dari penyidik, klien saya sudah menyiapkan langkah-langkah," katanya.
Ia menambahkan pihaknya sudah kooperatif dan mengikuti proses sampai tuntas.
"Klien kami berharap penerapan hukum yang adil sesuai peraturan yang ada," katanya. (Antara)
Baca Juga: Luhut Pastikan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Berlanjut
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!