Suara.com - Penyidik Kepolisian Daerah Bali memeriksa Bendesa Adat Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Made Wijaya, Rabu (12/7/2017). Wijaya diperiksa sebagai tersangka kasus reklamasi terselubung di pesisir pantai itu.
"Made Wijaya memenuhi panggilan sebagai tersangka dengan didampingi kuasa hukumnya, Simon Nahak," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja di Denpasar, Rabu pagi.
Made Wijaya ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Juli 2017. Dia diperiksa terkait laporan dari LSM Peduli Mangrove.
"Beberapa waktu lalu, tersangka sempat dipanggil, tapi dia berhalangan dan baru saja bisa memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolda Bali pada Selasa (11/7/2017), lalu diperiksa hingga sore," katanya.
Dalam pemeriksaan itu, tersangka kasus reklamasi Pesisir Pantai Tanjung Benoa itu dicecar 37 pertanyaan terkait dugaan pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya.
Kuasa hukum tersangka, Simon Nahak mengatakan kliennya mendatangi Polda Bali merupakan kelanjutan dari pemanggilan sejak kliennya ditetapkan sebagai tersangka.
"Selama pemeriksaan, klien saya sangat kooperatif menjawab pertanyaan dari penyidik, klien saya sudah menyiapkan langkah-langkah," katanya.
Ia menambahkan pihaknya sudah kooperatif dan mengikuti proses sampai tuntas.
"Klien kami berharap penerapan hukum yang adil sesuai peraturan yang ada," katanya. (Antara)
Baca Juga: Luhut Pastikan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Berlanjut
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026