Suara.com - Penyidik Kepolisian Daerah Bali memeriksa Bendesa Adat Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Made Wijaya, Rabu (12/7/2017). Wijaya diperiksa sebagai tersangka kasus reklamasi terselubung di pesisir pantai itu.
"Made Wijaya memenuhi panggilan sebagai tersangka dengan didampingi kuasa hukumnya, Simon Nahak," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja di Denpasar, Rabu pagi.
Made Wijaya ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Juli 2017. Dia diperiksa terkait laporan dari LSM Peduli Mangrove.
"Beberapa waktu lalu, tersangka sempat dipanggil, tapi dia berhalangan dan baru saja bisa memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolda Bali pada Selasa (11/7/2017), lalu diperiksa hingga sore," katanya.
Dalam pemeriksaan itu, tersangka kasus reklamasi Pesisir Pantai Tanjung Benoa itu dicecar 37 pertanyaan terkait dugaan pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya.
Kuasa hukum tersangka, Simon Nahak mengatakan kliennya mendatangi Polda Bali merupakan kelanjutan dari pemanggilan sejak kliennya ditetapkan sebagai tersangka.
"Selama pemeriksaan, klien saya sangat kooperatif menjawab pertanyaan dari penyidik, klien saya sudah menyiapkan langkah-langkah," katanya.
Ia menambahkan pihaknya sudah kooperatif dan mengikuti proses sampai tuntas.
"Klien kami berharap penerapan hukum yang adil sesuai peraturan yang ada," katanya. (Antara)
Baca Juga: Luhut Pastikan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Berlanjut
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani