Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meminta penambahan anggaran penyelenggaraan Asian Games 2018 dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017 sebesar Rp1,5 triliun.
"Kami menyampaikan rencana usulan tambahan anggaran dari Panitia Penyelenggara Asian Games (INASGOC) 2018 yang telah disetujui Menteri Keuangan dan minta persetujuan Komisi X DPR RI," kata Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi selepas rapat kerja di Komisi X DPR RI, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Menpora mengatakan INASGOC semula mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,8 triliun. Tapi, Menteri Keuangan dan hasil Rapat Terbatas Kabinet pada 7 Juni 2017 memutuskan penambahan anggaran penyelenggaraan Asian Games pada 2017 sebesar Rp1,5 triliun.
Anggaran tambahan Rp1,5 triliun akan dipakai untuk kegiatan kesekretariatan INASGOC, penyelenggaraan kejuaraan uji coba Asian Games 2018, kegiatan hubungan masyarakat dan media, persiapan konsep pembukaan dan penutupan, dan pengelolaan sumber daya manusia.
Kemudian, biaya bidang kesehatan dan doping, pengisian fasilitas kamar wisma atlet, biaya kampanye, penyewaan sistem pusat penyiaran dan produksi siaran, pembangunan sarana teknologi informasi, dan pembangunan sistem pencatat skor dan pencatat waktu.
Namun, Kemenpora tidak merinci dan menjelaskan anggaran setiap kegiatan yang diusulkan INASGOC itu kepada Komisi X DPR RI.
Sebelumnya, INASGOC telah mendapatkan anggaran penyelenggaraan Asian Games 2018 sebesar Rp500 miliar lewat APBN 2017.
Selain meminta anggaran tambahan penyelenggaraan Asian Games 2018 sebesar Rp1,5 triliun, Kemenpora juga meminta anggaran penyediaan sarana olahraga Asian Games di Jakabaring Palembang sesuai usulan Gubernur Sumatera Selatan pada April 2017 sebesar Rp50 miliar.
Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya mengatakan Komisi X ikut mengawasi dan mewaspadai penggunaan anggaran penyelenggaraan Asian Games 2018 menyusul kasus korupsi yang telah menyeret sejumlah anggota Komite Olimpiade Indonesia (KOI) pada 2016.
"Kami tidak berniat menghalangi persiapan Asian Games. Justru kami meningkatkan fungsi pengawasan agar penganggaraan ini berhasil," tutur Riefky.
Komisi X DPR RI, lanjut Riefky, masih akan membahas anggaran penyelenggaraan Asian Games 2018 bersama pemangku kepentingan lain di Kementerian Pemuda dan Olahraga pada Kamis (13/7/2017). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah