Suara.com - Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno, memenuhi pemanggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).
Sebelum masuk ke gedung KPK, Sandiaga kepada awak media mengatakan dirinya datang untuk diperiksa KPK sebagai mantan komisaris PT Nusa Konstruksi Engineering yang dulu bernaam PT Duta Graha Indah.
Perusahaan itu terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Udayana tahun anggaran 2009-2011, dan pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna Pemprov Sumsel 2010-2011.
"Kebetulan saya sudah berikan keterangan lengkap bulan Mei, namun ada panggilan lagi. Sebagai warga negara yang baik, tentunya patuh hukum, jadi saya penuhi panggilan ini," ujar Sandiaga di gedung KPK Jakarta.
Kepada wartawan, Sandiaga menegaskan siap menjawab seluruh pertanyaan yang akan dilontarkan penyidik KPK. Dia juga berjanji akan bersikap kooperatif kepada KPK.
"Tapi, saya memang belum belum sempat berkoordinasi dengan pimpinan komisaris dan diireksi PT Nusa Konstruksi Engineering yang dulunya adalah PT DGI. Untuk itu, ijinkan saya masuk dulu ke dalam," terangnya.
Selain itu, politikus Partai Gerindra ini mengakui tak mau berpikir buruk mengenai pemeriksaannya.
"Jangan suudzon, mengait-kaitkan ini dengan politik atau apa pun juga. Saya dukung langkah KPK untuk betul-betul membersihkan praktik korupsi di pemerintahan maupun di dunia usaha. Setelah pemeriksaan nanti saya akan berikan keterangan," tandasnya.
Pemanggilan Sandiaga hari ini tidak masuk ke dalam agenda pemeriksaan KPK. Pada Mei 2017 lalu Sandiaga juga diperiksa KPK selama empat jam.
Baca Juga: Diperiksa KPK saat 'Jumat Keramat', Ketua DPR Masih Bisa Senyum
Saat itu, Sandiaga diperiksa sebagai saksi dalam dua kasus: dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Udayana tahun anggaran 2009-2011, dan pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna Pemprov Sumsel 2010-2011 .
Sandiaga diperiksa sebagai saksi untuk bos PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai Komisaris PT DGI.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim