Suara.com - Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno, memenuhi pemanggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).
Sebelum masuk ke gedung KPK, Sandiaga kepada awak media mengatakan dirinya datang untuk diperiksa KPK sebagai mantan komisaris PT Nusa Konstruksi Engineering yang dulu bernaam PT Duta Graha Indah.
Perusahaan itu terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Udayana tahun anggaran 2009-2011, dan pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna Pemprov Sumsel 2010-2011.
"Kebetulan saya sudah berikan keterangan lengkap bulan Mei, namun ada panggilan lagi. Sebagai warga negara yang baik, tentunya patuh hukum, jadi saya penuhi panggilan ini," ujar Sandiaga di gedung KPK Jakarta.
Kepada wartawan, Sandiaga menegaskan siap menjawab seluruh pertanyaan yang akan dilontarkan penyidik KPK. Dia juga berjanji akan bersikap kooperatif kepada KPK.
"Tapi, saya memang belum belum sempat berkoordinasi dengan pimpinan komisaris dan diireksi PT Nusa Konstruksi Engineering yang dulunya adalah PT DGI. Untuk itu, ijinkan saya masuk dulu ke dalam," terangnya.
Selain itu, politikus Partai Gerindra ini mengakui tak mau berpikir buruk mengenai pemeriksaannya.
"Jangan suudzon, mengait-kaitkan ini dengan politik atau apa pun juga. Saya dukung langkah KPK untuk betul-betul membersihkan praktik korupsi di pemerintahan maupun di dunia usaha. Setelah pemeriksaan nanti saya akan berikan keterangan," tandasnya.
Pemanggilan Sandiaga hari ini tidak masuk ke dalam agenda pemeriksaan KPK. Pada Mei 2017 lalu Sandiaga juga diperiksa KPK selama empat jam.
Baca Juga: Diperiksa KPK saat 'Jumat Keramat', Ketua DPR Masih Bisa Senyum
Saat itu, Sandiaga diperiksa sebagai saksi dalam dua kasus: dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Udayana tahun anggaran 2009-2011, dan pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna Pemprov Sumsel 2010-2011 .
Sandiaga diperiksa sebagai saksi untuk bos PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai Komisaris PT DGI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat