Suara.com - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/7/2017).
Mendes PTT Eko diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rochmadi Saptogiri (RSG). Kasus yang menjadi fokus KPK adalah dugaan suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Kemendes PTT tahun 2016.
Pantauan Suara.com, Eko yang mengenakan kemeja putih lengan panjang tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 9.30 WIB.
Sang menteri datang didampingi sejumlah staf. Sebelum masuk ke gedung lembaga antirasuah itu, Eko lebih dulu memberikan keterangan pada awak media.
"Memenuhi panggilan KPK. Undangan pemanggilannya diterima pekan lalu, untuk menjadi saksi dalam kasus OTT (operasi tangkap tangan) yang terjadi di Kemendes PTT. Prinsipnya, saya menyayangkan adanya kasus itu. Seharusnya, kasus itu tidak terjadi," ujar Eko.
Menurut Eko, Kemendes PTT telah melakukan reformasi birokrasi secara besar-besaran. Nantinya, pejabat eselon I dan II juga akan dievaluasi.
"Kami melakukan percepatan reformasi. Tadinya, Kemendes PTT mendapat penilaian C dari Kemenpan RB, tapi kini nilai rata-ratanya B. Penyerapan anggaran juga sudah naik dari 69 persen ke 94 persen tahun lalu. Jadi dari rangking 78 ke rangking 15,” klaimnya.
Selain itu, Eko mengungkapkan telah membentuk satuan tugas khusus yang nantinya akan dipimpin mantan pemimpin KPK, Bibit Samad Rianto, untuk mengantisipasi beragam tindak korupsi.
"Selain Pak Bibit, mantan anggota KPK lainnya juga akan direkrut ke dalam satgas. Ada jenderal polisi, jenderal TNI, ada inspektur jenderal dari kementerian lain. Saya masukkan ke satgas. Satgas juga kerjanya sudah mulai aktif," ungkapnya.
Baca Juga: Gempa 5,5 SR Guncang Sumatera Utara dan Riau, Warga Berhamburan
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Sugito dan Jarot. Keduanya diduga menyuap Ali dan Rohmadi—juga menjadi tersangka—dengan uang senilai Rp240 juta. Uang tersebut bertujuan untuk memuluskan pemberian opini WTP terhadap laporan keuangan Kemendes tahun ajaran 2016.
Melalui perjanjian Rp240 juta tersebut, Rp200 juta sudah diserahkan pada awal Mei 2017, sementara Rp40 juta lainnya disita oleh KPK karena didapat saat operasi tangkap tangan.
Sebagai pemberi suap, Sugito dan Jarot disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sedangkan sebagai penerima, Ali dan Rohmadi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 64 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?