Suara.com - Ketua DPR RI Setya Novanto untuk kali ketiga memenuhi pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/7/2017).
Setnov diperiksa sebagai saksi untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong, tersangka kasus dugaan korupsi dana lelang Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Setya tiba di gedung KPK pukul 9.55 WIB. Dia didampingi Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Mereka datang mengendarai satu mobil Toyota Fortuner.
Setibanya di KPK, Setnov belum mau memberikan pernyataan kepada awak media. Dia hanya senyum dan melambaikan tangan kearah jurnalis.
"Nanti saja ya, nanti," kata Setnov di gedung KPK, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Selain Setnov, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan untuk Made Oka Masagung, karyawan swasta.
Untuk diketahui, dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun dari total anggaran Rp5,9 triliun tersebut, baru dua tersangka yang berkas perkaranya masuk ke pengadilan.
Mereka adalah Irman dan Sugiharto yang sebentar lagi masuk tahap penuntutan. Sementara tiga tersangka lainnya, yakni Andi Narogong, Miryam S Haryani, dan Markus Nari, masih dalam proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkaranya.
Namun, dua dari kelima orang tersangka itu diduga melakukan aksi melanggar hukum yang berbeda meski masih dalam kasus sama.
Baca Juga: Dikecam, Video Tentara Irak Lempar Teroris ISIS ke Jurang
Miryam S Haryani, menjadi tersangka kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di depan persidangan kasus e-KTP. Sementara Markus Nari jadi tersangka karena diduga menghalangi proses penyidikan kasus e-KTP.
Walaupun sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, KPK terus membuka kemungkinan adanya tersangka baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah