Suara.com - Ketua DPR RI Setya Novanto untuk kali ketiga memenuhi pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/7/2017).
Setnov diperiksa sebagai saksi untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong, tersangka kasus dugaan korupsi dana lelang Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Setya tiba di gedung KPK pukul 9.55 WIB. Dia didampingi Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Mereka datang mengendarai satu mobil Toyota Fortuner.
Setibanya di KPK, Setnov belum mau memberikan pernyataan kepada awak media. Dia hanya senyum dan melambaikan tangan kearah jurnalis.
"Nanti saja ya, nanti," kata Setnov di gedung KPK, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Selain Setnov, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan untuk Made Oka Masagung, karyawan swasta.
Untuk diketahui, dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun dari total anggaran Rp5,9 triliun tersebut, baru dua tersangka yang berkas perkaranya masuk ke pengadilan.
Mereka adalah Irman dan Sugiharto yang sebentar lagi masuk tahap penuntutan. Sementara tiga tersangka lainnya, yakni Andi Narogong, Miryam S Haryani, dan Markus Nari, masih dalam proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkaranya.
Namun, dua dari kelima orang tersangka itu diduga melakukan aksi melanggar hukum yang berbeda meski masih dalam kasus sama.
Baca Juga: Dikecam, Video Tentara Irak Lempar Teroris ISIS ke Jurang
Miryam S Haryani, menjadi tersangka kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di depan persidangan kasus e-KTP. Sementara Markus Nari jadi tersangka karena diduga menghalangi proses penyidikan kasus e-KTP.
Walaupun sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, KPK terus membuka kemungkinan adanya tersangka baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313