Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo [suara.com/Bowo Raharjo]
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan untuk mendapatkan penilaian opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan sebenarnya gampang.
"Gini, untuk mendapatkan WTP itu sebetulnya tidak perlu jenius atau tidak perlu harus kerja. Asal kita sesuai dengan waktunya, sesuai apa yang dicatat harusnya WTP," ujar Eko usai menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).
Tadi, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rochmadi Saptogiri terkait kasus dugaan suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian oleh BPK terhadap Laporan Keuangan Kemendes tahun 2016.
Menurut Eko Kemendes PDTT memperoleh opini wajar dengan pengecualian soal laporan keuangan tahun 2015 karena banyak faktor, di antaranya ada proses transaksi yang tidak dicatat dengan baik dan serah terima tidak dilaksanakan.
"Kita sekarang dibantu BPKP, dibantu sama semuanya. Kita lakukan perbaikan. Makanya perbaikan kementerian saya masuk salah satu paling cepat perbaikannya ya," kata Eko.
"Kalau kita lihat penilaian dari kemenpan yang tadinya C, C, sekarang B. Penyerapan anggaran naik dari 69 persen jadi 94 persen," Eko menambahkan.
Dia tidak tahu pasti soal uang yang dikumpulkan untuk praktek suap. Ia memastikan akan menolak hal tersebut apabila tahu.
"Tahu dari media. Mereka nggak berani tanya soal itu, karena mereka tahu semua bahwa kalau ada kayak gitu-gitu pasti saya tolak lah," kata politikus PKB.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka.
"Gini, untuk mendapatkan WTP itu sebetulnya tidak perlu jenius atau tidak perlu harus kerja. Asal kita sesuai dengan waktunya, sesuai apa yang dicatat harusnya WTP," ujar Eko usai menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).
Tadi, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rochmadi Saptogiri terkait kasus dugaan suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian oleh BPK terhadap Laporan Keuangan Kemendes tahun 2016.
Menurut Eko Kemendes PDTT memperoleh opini wajar dengan pengecualian soal laporan keuangan tahun 2015 karena banyak faktor, di antaranya ada proses transaksi yang tidak dicatat dengan baik dan serah terima tidak dilaksanakan.
"Kita sekarang dibantu BPKP, dibantu sama semuanya. Kita lakukan perbaikan. Makanya perbaikan kementerian saya masuk salah satu paling cepat perbaikannya ya," kata Eko.
"Kalau kita lihat penilaian dari kemenpan yang tadinya C, C, sekarang B. Penyerapan anggaran naik dari 69 persen jadi 94 persen," Eko menambahkan.
Dia tidak tahu pasti soal uang yang dikumpulkan untuk praktek suap. Ia memastikan akan menolak hal tersebut apabila tahu.
"Tahu dari media. Mereka nggak berani tanya soal itu, karena mereka tahu semua bahwa kalau ada kayak gitu-gitu pasti saya tolak lah," kata politikus PKB.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka.
Komentar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi