Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo [suara.com/Bowo Raharjo]
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan untuk mendapatkan penilaian opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan sebenarnya gampang.
"Gini, untuk mendapatkan WTP itu sebetulnya tidak perlu jenius atau tidak perlu harus kerja. Asal kita sesuai dengan waktunya, sesuai apa yang dicatat harusnya WTP," ujar Eko usai menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).
Tadi, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rochmadi Saptogiri terkait kasus dugaan suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian oleh BPK terhadap Laporan Keuangan Kemendes tahun 2016.
Menurut Eko Kemendes PDTT memperoleh opini wajar dengan pengecualian soal laporan keuangan tahun 2015 karena banyak faktor, di antaranya ada proses transaksi yang tidak dicatat dengan baik dan serah terima tidak dilaksanakan.
"Kita sekarang dibantu BPKP, dibantu sama semuanya. Kita lakukan perbaikan. Makanya perbaikan kementerian saya masuk salah satu paling cepat perbaikannya ya," kata Eko.
"Kalau kita lihat penilaian dari kemenpan yang tadinya C, C, sekarang B. Penyerapan anggaran naik dari 69 persen jadi 94 persen," Eko menambahkan.
Dia tidak tahu pasti soal uang yang dikumpulkan untuk praktek suap. Ia memastikan akan menolak hal tersebut apabila tahu.
"Tahu dari media. Mereka nggak berani tanya soal itu, karena mereka tahu semua bahwa kalau ada kayak gitu-gitu pasti saya tolak lah," kata politikus PKB.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka.
"Gini, untuk mendapatkan WTP itu sebetulnya tidak perlu jenius atau tidak perlu harus kerja. Asal kita sesuai dengan waktunya, sesuai apa yang dicatat harusnya WTP," ujar Eko usai menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).
Tadi, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rochmadi Saptogiri terkait kasus dugaan suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian oleh BPK terhadap Laporan Keuangan Kemendes tahun 2016.
Menurut Eko Kemendes PDTT memperoleh opini wajar dengan pengecualian soal laporan keuangan tahun 2015 karena banyak faktor, di antaranya ada proses transaksi yang tidak dicatat dengan baik dan serah terima tidak dilaksanakan.
"Kita sekarang dibantu BPKP, dibantu sama semuanya. Kita lakukan perbaikan. Makanya perbaikan kementerian saya masuk salah satu paling cepat perbaikannya ya," kata Eko.
"Kalau kita lihat penilaian dari kemenpan yang tadinya C, C, sekarang B. Penyerapan anggaran naik dari 69 persen jadi 94 persen," Eko menambahkan.
Dia tidak tahu pasti soal uang yang dikumpulkan untuk praktek suap. Ia memastikan akan menolak hal tersebut apabila tahu.
"Tahu dari media. Mereka nggak berani tanya soal itu, karena mereka tahu semua bahwa kalau ada kayak gitu-gitu pasti saya tolak lah," kata politikus PKB.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka.
Komentar
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri