Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo [suara.com/Bowo Raharjo]
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan untuk mendapatkan penilaian opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan sebenarnya gampang.
"Gini, untuk mendapatkan WTP itu sebetulnya tidak perlu jenius atau tidak perlu harus kerja. Asal kita sesuai dengan waktunya, sesuai apa yang dicatat harusnya WTP," ujar Eko usai menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).
Tadi, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rochmadi Saptogiri terkait kasus dugaan suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian oleh BPK terhadap Laporan Keuangan Kemendes tahun 2016.
Menurut Eko Kemendes PDTT memperoleh opini wajar dengan pengecualian soal laporan keuangan tahun 2015 karena banyak faktor, di antaranya ada proses transaksi yang tidak dicatat dengan baik dan serah terima tidak dilaksanakan.
"Kita sekarang dibantu BPKP, dibantu sama semuanya. Kita lakukan perbaikan. Makanya perbaikan kementerian saya masuk salah satu paling cepat perbaikannya ya," kata Eko.
"Kalau kita lihat penilaian dari kemenpan yang tadinya C, C, sekarang B. Penyerapan anggaran naik dari 69 persen jadi 94 persen," Eko menambahkan.
Dia tidak tahu pasti soal uang yang dikumpulkan untuk praktek suap. Ia memastikan akan menolak hal tersebut apabila tahu.
"Tahu dari media. Mereka nggak berani tanya soal itu, karena mereka tahu semua bahwa kalau ada kayak gitu-gitu pasti saya tolak lah," kata politikus PKB.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka.
"Gini, untuk mendapatkan WTP itu sebetulnya tidak perlu jenius atau tidak perlu harus kerja. Asal kita sesuai dengan waktunya, sesuai apa yang dicatat harusnya WTP," ujar Eko usai menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).
Tadi, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rochmadi Saptogiri terkait kasus dugaan suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian oleh BPK terhadap Laporan Keuangan Kemendes tahun 2016.
Menurut Eko Kemendes PDTT memperoleh opini wajar dengan pengecualian soal laporan keuangan tahun 2015 karena banyak faktor, di antaranya ada proses transaksi yang tidak dicatat dengan baik dan serah terima tidak dilaksanakan.
"Kita sekarang dibantu BPKP, dibantu sama semuanya. Kita lakukan perbaikan. Makanya perbaikan kementerian saya masuk salah satu paling cepat perbaikannya ya," kata Eko.
"Kalau kita lihat penilaian dari kemenpan yang tadinya C, C, sekarang B. Penyerapan anggaran naik dari 69 persen jadi 94 persen," Eko menambahkan.
Dia tidak tahu pasti soal uang yang dikumpulkan untuk praktek suap. Ia memastikan akan menolak hal tersebut apabila tahu.
"Tahu dari media. Mereka nggak berani tanya soal itu, karena mereka tahu semua bahwa kalau ada kayak gitu-gitu pasti saya tolak lah," kata politikus PKB.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka.
Komentar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik
-
Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah
-
Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK
-
Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit
-
Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama
-
Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot
-
Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme
-
5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda
-
Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka