Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo [suara.com/Bowo Raharjo]
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan untuk mendapatkan penilaian opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan sebenarnya gampang.
"Gini, untuk mendapatkan WTP itu sebetulnya tidak perlu jenius atau tidak perlu harus kerja. Asal kita sesuai dengan waktunya, sesuai apa yang dicatat harusnya WTP," ujar Eko usai menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).
Tadi, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rochmadi Saptogiri terkait kasus dugaan suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian oleh BPK terhadap Laporan Keuangan Kemendes tahun 2016.
Menurut Eko Kemendes PDTT memperoleh opini wajar dengan pengecualian soal laporan keuangan tahun 2015 karena banyak faktor, di antaranya ada proses transaksi yang tidak dicatat dengan baik dan serah terima tidak dilaksanakan.
"Kita sekarang dibantu BPKP, dibantu sama semuanya. Kita lakukan perbaikan. Makanya perbaikan kementerian saya masuk salah satu paling cepat perbaikannya ya," kata Eko.
"Kalau kita lihat penilaian dari kemenpan yang tadinya C, C, sekarang B. Penyerapan anggaran naik dari 69 persen jadi 94 persen," Eko menambahkan.
Dia tidak tahu pasti soal uang yang dikumpulkan untuk praktek suap. Ia memastikan akan menolak hal tersebut apabila tahu.
"Tahu dari media. Mereka nggak berani tanya soal itu, karena mereka tahu semua bahwa kalau ada kayak gitu-gitu pasti saya tolak lah," kata politikus PKB.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka.
"Gini, untuk mendapatkan WTP itu sebetulnya tidak perlu jenius atau tidak perlu harus kerja. Asal kita sesuai dengan waktunya, sesuai apa yang dicatat harusnya WTP," ujar Eko usai menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).
Tadi, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rochmadi Saptogiri terkait kasus dugaan suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian oleh BPK terhadap Laporan Keuangan Kemendes tahun 2016.
Menurut Eko Kemendes PDTT memperoleh opini wajar dengan pengecualian soal laporan keuangan tahun 2015 karena banyak faktor, di antaranya ada proses transaksi yang tidak dicatat dengan baik dan serah terima tidak dilaksanakan.
"Kita sekarang dibantu BPKP, dibantu sama semuanya. Kita lakukan perbaikan. Makanya perbaikan kementerian saya masuk salah satu paling cepat perbaikannya ya," kata Eko.
"Kalau kita lihat penilaian dari kemenpan yang tadinya C, C, sekarang B. Penyerapan anggaran naik dari 69 persen jadi 94 persen," Eko menambahkan.
Dia tidak tahu pasti soal uang yang dikumpulkan untuk praktek suap. Ia memastikan akan menolak hal tersebut apabila tahu.
"Tahu dari media. Mereka nggak berani tanya soal itu, karena mereka tahu semua bahwa kalau ada kayak gitu-gitu pasti saya tolak lah," kata politikus PKB.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka.
Komentar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai