Suara.com - Tim penyidik Polres Pamekasan, Jawa Timur menangkap 13 orang terkait kasus pembakaran secara hidup-hidup pelaku pencurian, Kusno. Kusno tertangkap warga Desa Larangan Badung, Pamekasan.
Pembakaran Kusno hidup-hidup terjadi pada bulan lalu. Ke-13 orang itu diperiksa sebagai saksi.
"Satu diantara ke-13 orang yang kami periksa sebagai saksi itu, adalah Kepala Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Musyafak," kata Kapolres Pamekasan AKBP Nuwo Hadi Nugroho di Pamekasan, Sabtu (15/7/2017).
Para saksi yang dimintai keterangan terkait kasus tidak manusiawi itu merupakan warga yang mengetahui secara langsung kasus tersebut. Polisi sementara ini menetapkan Fathor Rahman (42) warga Dusun Tengah, Desa Potoan Laok, Kecamatan Palengaan, sebagai tersangka dalam kasus pembakaran pelaku pencurian hingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia.
Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka bertambah, mengingat hingga kini penyidikan kasus itu masih berlangsung. Pencuri yang ditangkap warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan itu bernama Kusno Hadi (40) warga Dusun Berruh, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan.
Sebelum dibakar, pencuri itu terlebih dahulu diikat tali pada kaki dan tangannya, lalu dibakar di sebuah lapangan.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus pembakaran pencuri itu. Antara lain pakaian milik Kusno, sobekan kain sarung dan handuk yang telah terbakar, serta sebuah telepon seluler Blackberry Touch warna hitam milik Mohammad Jabir warga desa setempat.
Barang bukti lainnya adalah telepon seluler merk Samsung A3, sebilah celurit, sebuah jaket berwarna cokelat, kopiah warna putih dan telepon seluler merk Samsung Gt_C3322i. Sementara, warga Desa Larangan Badung, Sabtu pagi berunjuk rasa ke Mapolres Pamekasan meminta agar kasus pembakaran pencuri oleh warga desa itu tidak diproses hukum.
Namun, Kapolres menolak permintaan warga itu karena menurutnya, tindakan warga membakar orang yang hendak melakukan pencurian itu, tidak tepat, melanggar hukum, apalagi dengan cara yang sangat sadis, yakni membakar orang hidup-hidup.
Baca Juga: Tumpas Pencurian Ikan, Jokowi Gandeng Vietnam
Para pengunjuk rasa warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan yang sebagian terlibat dalam kasus pembakaran itu dibubarkan paksa petugas dengan mendatangkan pasukan Brimob Polda Jatim. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
Terkini
-
Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
-
Natalius Pigai Balas Dino Patti Djalal: Kritik Anda ke Menlu Sugiono Isinya Zonk Semua
-
Warisan Cita-cita Ustaz Jazir Jogokariyan, Mewujudkan Masjid yang Mandiri dan Berdaya
-
Cek Gereja di Kelapa Gading Jelang Natal, Kapolda Pastikan Pengamanan 24 Jam
-
Geger! Buaya Besar Muncul di Sawah Warga Bantargebang, Damkar Sampai Turun Tangan
-
Nadiem Makarim Masih Sakit, Sidang Pembacaan Dakwaan Ditunda Lagi
-
Gempa M 4,0 Guncang Bima, Getaran Terasa Seperti Truk Melintas
-
Tangannya Patah, Kesaksian Warga Soal Korban Terbaru Lubang 'Maut' di Jalan Raya Parung
-
Papua Bukan Ruang Kosong: Aksi Damai Desak Tinjau Proyek Tebu Merauke
-
Mendagri Tito Tinjau Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Longsor