- Tiga konfederasi buruh utama bertemu Komisi III DPR pada Rabu (18/2/2026) di Jakarta untuk menyampaikan dukungan.
- Perwakilan buruh menegaskan dukungan penuh pada pemerintahan Presiden Prabowo dan meminta Polri tetap di bawah Presiden.
- Dukungan ini didasari kinerja Polri, terutama pembentukan desk ketenagakerjaan yang telah menyelesaikan banyak kasus pekerja.
Suara.com - Tiga konfederasi buruh terbesar di Indonesia yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Hadir dalam rapat tersebut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, serta Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban. Mereka diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
Dalam kesempatan itu, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyampaikan kegelisahan kalangan buruh terhadap situasi yang membuat Polri terus berada dalam sorotan dan tekanan.
"Kegelisahan kami pimpinan buruh, karena Polri begitu dipojokkan. Kami bukan mengatasnamakan rakyat walaupun secara faktual kami memiliki jutaan massa buruh. Namun sebagai bentuk dukungan, kami telah melakukan Ikrar Buruh di Tugu Proklamasi belum lama ini," kata Andi Gani.
Andi Gani menegaskan, terdapat empat poin dalam Ikrar Buruh tersebut.
Pertama, mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga akhir masa jabatan. Kedua, mendukung Polri tetap berada di bawah presiden sebagai amanah reformasi.
Ketiga, mekanisme fit and proper test calon Kapolri tetap berada di DPR RI. Keempat, mendorong pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Menurut Andi Gani, dukungan buruh terhadap Polri juga didasari langkah konkret institusi tersebut dalam membela kepentingan pekerja.
Ia menyoroti pembentukan desk ketenagakerjaan oleh Polri, yang disebutnya sebagai yang pertama di dunia.
Baca Juga: Tolak Penetapan UMSK 2026, Ribuan Buruh Jawa Barat Gelar Aksi di PTUN Bandung
"Baru Pak Kapolri Listyo Sigit menginisiasi desk ketenagakerjaan dan akhirnya desk ini berhasil menyelesaikan 144 kasus ketenagakerjaan di Indonesia, hampir semua 70% RJ. Desk ketenagakerjaan ini juga menjadi contoh bagaimana ada desk khusus yang mengawal kasus-kasus buruh," ujarnya.
Untuk itu, Andi Gani meminta agar Polri harus tetap di bawah Presiden karena itu amanah reformasi yang tidak bisa ditekan oleh sekelompok orang.
"Saya berani nyatakan itu karena sekelompok orang itu mengatasnamakan siapa? Karena kami yang punya basis massa jutaan saja tidak berani mengatasnamakan rakyat, kami hanya berani atasnamakan diri kami sendiri," katanya.
Andi Gani memastikan kaum buruh akan tetap berada di belakang Komisi III DPR dan mengawal Polri tetap berada di bawah Presiden.
"Saya mohon ke Komisi III untuk tetap teguh, tegar, bertahan, apapun yang terjadi. Kami gerakan buruh, khususnya 3 konfederasi buruh terbesar, dan 34 federasi tingkat nasional, bersrama Komisi III mengawal Polri tetap berada di bawah Presiden," imbuhnya.
Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban juga menyatakan dukungan yang sama. Ia berpandangan Polri tidak bisa berada di bawah kendali kementerian.
Menurut Elly, Polri sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat harus tetap berdiri independen, serta profesional, sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
"Polri itu tidak boleh di bawah kendali kementerian, supaya jangan ada intervensi politik," tegas Elly.
Elly menilai, ada konsekuensi jika Polri di bawah kementerian. "Kami berpikir bahwa kalau di bawah kementerian, artinya, kalau ada apa-apa Polri ini harus diam-diam dulu, baru menunggu perintah dari kementerian," jelasnya.
Sekjen KSPI Ramidi juga menyatakan dukungan Polri tetap berada di bawah Presiden. Ramidi menegaskan, permintaan 3 konfederasi buruh ini demi kepentingan menjaga amanah reformasi bukan pesanan siapapun.
"Apa yang kami sampaikan hari ini semata-mata adalah kondisi yang real adanya. Bukan karena kondisi apapun, tapi kami punya kepentingan besar terhadap keberadaan Polri agar tetap berada di bawah Presiden RI," ucapnya.
Sementara, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, buruh sebagai salah satu elemen masyarakat yang bisa mengawal reformasi Polri agar tetap berada pada koridor yang baik.
"Teman-teman buruh ini, quality dan quantity-nya sangat signifikan. Dari segi jumlah sangat besar, dari segi kedudukan yang sangat strategis. Tentu akan berperan besar dalam mengawal percepatan reformasi Polri ini ya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Siap-siap! Purbaya Pastikan THR ASN Rp 55 Triliun Cair Minggu Pertama Puasa
-
Tolak Penetapan UMSK 2026, Ribuan Buruh Jawa Barat Gelar Aksi di PTUN Bandung
-
Kasus Koper Narkoba: Polri Akhirnya Bongkar Hubungan AKBP Didik dan Aipda Dianita!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Hasil Uji Rambut Positif, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Simpan Sabu dan Ekstasi di Rumah
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Alasan di Balik Batalnya Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, DPR: Dapat Tugas Baru di Danantara
-
Pemerintah Resmi Ajukan Permohonan Eksekusi Hotel Sultan
-
Jalan Berlubang di Jakarta, Siapa Bertanggung Jawab?
-
Satpol PP Duren Sawit 'Bersihkan' Trotoar dari 11 PKL dan 5 Motor Parkir Liar
-
Juknis Pembelajaran Selama Ramadan dari Kemenag: Madrasah Tak Wajib Khatam Al Quran
-
Legislator PDIP: Jokowi Harus Tanggung Jawab atas Kerusakan Desain UU KPK
-
Beda dengan Jokowi, Mensesneg Sebut Pemerintah Prabowo Belum Berencana Balikkan UU KPK
-
Fatwa Haram Buang Sampah ke Sungai: Mampukah Pendekatan Agama Menjawab Darurat Lingkungan?
-
Polisi Usut Kasus Dugaan Penyerangan di Kafe Kemang Jaksel
-
Dicecar Komisi III DPR, MKMK Tegaskan Proses Laporan Adies Kadir Masih Tahap Pendahuluan