- Benny Utama (DPR RI) menjelaskan Inosentius Samsul batal jadi hakim konstitusi karena mendapat tugas baru pemerintah.
- Pengunduran diri Inosentius pada 21 Januari memaksa DPR mencari pengganti hakim pensiun dalam waktu singkat.
- DPR menilai laporan terhadap pengganti, Adies Kadir, tidak berdasar karena proses seleksi internal di luar yurisdiksi MKMK.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Benny Utama, membeberkan alasan di balik batalnya Inosentius Samsul menjadi hakim konstitusi usulan DPR yang kemudian digantikan oleh Adies Kadir.
Ia mengungkapkan bahwa Inosentius telah mendapatkan penugasan baru dari pemerintah di lembaga lain.
Hal tersebut disampaikan Benny dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
"Tadi dijelaskan pak ketua proses dari awal bagaimana kita merekrut Pak Inosentius Samsul. Kemudian tanggal 21 Januari, beliau mengatakan bahwa beliau mendapat tugas dari pemerintah di jabatan lain. Ya kalau enggak salah terakhir saya dengar, di Danantara, saya dengar beliau bertugas di situ," ujar Benny.
Benny menekankan, bahwa pilihan tersebut sepenuhnya merupakan hak pribadi Inosentius dalam menentukan jenjang kariernya, apakah akan bertugas di Mahkamah Konstitusi atau menerima tawaran jabatan lain dari pemerintah.
"Intinya beliau tentu juga punya hak prerogatifnya untuk menentukan sendiri, dia mau bertugas di MK atau jabatan lain yang ditawarkan barangkali ke beliau, beliau memilih lain," lanjutnya.
Lebih lanjut, Benny menjelaskan situasi mendesak yang dihadapi DPR saat itu. Dengan mundurnya Inosentius pada 21 Januari, sementara Hakim Konstitusi Arief Hidayat memasuki masa pensiun pada 3 Februari, DPR hanya memiliki waktu sangat singkat untuk mencari pengganti.
"Rentang waktunya hanya sekitar 10 hari, kita merekrut pengganti Pak Hidayat ini. Nah itu kondisi DPR pada masa itu, kemudian kita lakukan sesuai aturan, tadi bapak juga jelaskan secara terbuka kita live dan disetujui seluruh fraksi di Komisi III DPR," tegas Benny.
Untuk itu, Benny menilai laporan masyarakat terhadap Adies Kadir yang kini ditindaklanjuti MKMK tidak memiliki dasar yang kuat.
Baca Juga: MKMK Dinilai Hanya Bisa Adili Etik, Keppres Pengangkatan Adies Jadi Hakim MK Tak Bisa Dibatalkan?
Merujuk pada Pasal 27A Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, ia berpandangan bahwa proses seleksi di internal DPR bukan merupakan wilayah pemeriksaan MKMK.
"Jadi menurut hemat kami, mengacu Pasal 27A UU MK, ini sudah nyambung, enggak ada alasan barangkali Pak Adies ini menjadi terperiksa di MKMK. Pandangan saya seperti itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
MKMK Dinilai Hanya Bisa Adili Etik, Keppres Pengangkatan Adies Jadi Hakim MK Tak Bisa Dibatalkan?
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Anggota Komisi III: Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sesuai Mekanisme, Tak Langgar Prosedur
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
Terkini
-
Kronologi Israel Serang Markas UNIFIL, Tiga Prajurit TNI Terluka
-
KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja
-
Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL
-
Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat
-
SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga
-
Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini