- Benny Utama (DPR RI) menjelaskan Inosentius Samsul batal jadi hakim konstitusi karena mendapat tugas baru pemerintah.
- Pengunduran diri Inosentius pada 21 Januari memaksa DPR mencari pengganti hakim pensiun dalam waktu singkat.
- DPR menilai laporan terhadap pengganti, Adies Kadir, tidak berdasar karena proses seleksi internal di luar yurisdiksi MKMK.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Benny Utama, membeberkan alasan di balik batalnya Inosentius Samsul menjadi hakim konstitusi usulan DPR yang kemudian digantikan oleh Adies Kadir.
Ia mengungkapkan bahwa Inosentius telah mendapatkan penugasan baru dari pemerintah di lembaga lain.
Hal tersebut disampaikan Benny dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
"Tadi dijelaskan pak ketua proses dari awal bagaimana kita merekrut Pak Inosentius Samsul. Kemudian tanggal 21 Januari, beliau mengatakan bahwa beliau mendapat tugas dari pemerintah di jabatan lain. Ya kalau enggak salah terakhir saya dengar, di Danantara, saya dengar beliau bertugas di situ," ujar Benny.
Benny menekankan, bahwa pilihan tersebut sepenuhnya merupakan hak pribadi Inosentius dalam menentukan jenjang kariernya, apakah akan bertugas di Mahkamah Konstitusi atau menerima tawaran jabatan lain dari pemerintah.
"Intinya beliau tentu juga punya hak prerogatifnya untuk menentukan sendiri, dia mau bertugas di MK atau jabatan lain yang ditawarkan barangkali ke beliau, beliau memilih lain," lanjutnya.
Lebih lanjut, Benny menjelaskan situasi mendesak yang dihadapi DPR saat itu. Dengan mundurnya Inosentius pada 21 Januari, sementara Hakim Konstitusi Arief Hidayat memasuki masa pensiun pada 3 Februari, DPR hanya memiliki waktu sangat singkat untuk mencari pengganti.
"Rentang waktunya hanya sekitar 10 hari, kita merekrut pengganti Pak Hidayat ini. Nah itu kondisi DPR pada masa itu, kemudian kita lakukan sesuai aturan, tadi bapak juga jelaskan secara terbuka kita live dan disetujui seluruh fraksi di Komisi III DPR," tegas Benny.
Untuk itu, Benny menilai laporan masyarakat terhadap Adies Kadir yang kini ditindaklanjuti MKMK tidak memiliki dasar yang kuat.
Baca Juga: MKMK Dinilai Hanya Bisa Adili Etik, Keppres Pengangkatan Adies Jadi Hakim MK Tak Bisa Dibatalkan?
Merujuk pada Pasal 27A Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, ia berpandangan bahwa proses seleksi di internal DPR bukan merupakan wilayah pemeriksaan MKMK.
"Jadi menurut hemat kami, mengacu Pasal 27A UU MK, ini sudah nyambung, enggak ada alasan barangkali Pak Adies ini menjadi terperiksa di MKMK. Pandangan saya seperti itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
MKMK Dinilai Hanya Bisa Adili Etik, Keppres Pengangkatan Adies Jadi Hakim MK Tak Bisa Dibatalkan?
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Anggota Komisi III: Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sesuai Mekanisme, Tak Langgar Prosedur
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ribuan Pelayat Ayatollah Khamenei Kibarkan Bendera Merah, Serukan Balas Dendam
-
Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV