Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah sudah mengamati sejak lama hingga memutuskan memblokir aplikasi berbincang Telegram. Pemblokiran ini dilakukan pemerintah dengan alasan untuk kepentingan keamanan negara, dan masyarakat.
"Pemerintah kan sudah mengamati lama, mengamati lama, dan kita kan ini mementingkan keamanan, keamanan negara, keamanan masyarakat. Oleh sebab itu keputusan (blokir) itu dilakukan," kata Presiden Jokowi usai menghadiri acara peresmian Akademi Bela Negara, Minggu (16/7/2017).
Lebih lanjut, dia menambahkan, dari pengamatan pemerintah ada ribuan akun yang terindikasi menganggu keamanan di aplikasi berbincang Telegram itu. Sehingga, keputusan pemblokiran itu harus dilakukan.
"Kalau memang tidak hanya satu, dua, tiga, empat, lima, enam, ribuan yang ada di situ yang dikategorikan akan menganggu keamanan negara ini, menganggu keamanan masyarakat, dan kita lihat aplikasi-aplikasi yang lain yang bisa digunakan," jelas dia.
Pemerintah Indonesia terhitung Jumat (14/7/2017) mulai memblokir layanan berbagi pesan Telegram. Alasannya, aplikasi Telegram dinilai membahayakan keamanan negara.
Dampak terhadap pemblokiran ini adalah, tidak bisa diaksesnya layanan Telegram versi web (tidak bisa diakses melalui komputer). Tak lama setelah Pemerintah Indonesia memblokir Telegram, pendiri dan CEO Telegram, Pavel Durov, melalui Twitter mengatakan bahwa pemblokiran ini "aneh".
Dalam penjelasan Kemenkominfo, ada 11 Domain Name System (DNS) milik Telegram yang diblokir, yakni t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.
Founder dan Chief Executive Officer (CEO) Telegram, Pavel Durov, mempertanyakan kebijakan pemerintah Indonesia yang memblokir layanan aplikasi telegram melalui komputer. Menurutnya, pihak Telegram tidak pernah menerima permintaan atau protes dari Pemerintah Indonesia mengenai alasan dilakukannya tindakan pemblokiran.
"That's strange, we have never received any requests/complaints from the Indonesian government. We'll investigate and make an announcement (Itu aneh, kami belum pernah menerima permintaan atau komplain apa pun dari Pemerintah Indonesia. Kami akan menginvestigasi ini dan menyampaikan pengumuman resmi)," kata Durov lewat akun Twitternya, Jumat (14/7/2017).
Berita Terkait
-
Akui Telat Merespon, Telegram Bikin Jalur Report untuk Kominfo
-
Kapolri: Telegram Jadi Tempat Saluran Komunikasi Favorit Teroris
-
Gedor Desak Pemerintah Segera Buka Akses Telegram
-
Menkominfo: Saya Punya Bukti 'Telegram' Digunakan Teroris
-
Menkominfo Minta Telegram "Self Filtering" Konten Berbau Radikal
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu