Suara.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman, mengatakan pihaknya akan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 atas UU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Masyarakat.
Ia mengemukakan tiga catatan yang menjadi alasan mengapa PKS menilai Perppu itu tak sepatutnya dikeluarkan pada saat ini.
"Pertama tentang kegentingan yang memaksa. Kegentingan yang memaksa ini menurut kami tidak ada," kata Sohibul di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/ 2017).
Ia menjelaskan, yang dimaksud dengan kegentingan yang memaksa yaitu saat ada suatu ormas dengan kekuatan yang dimilikinya melakukan pengerusakan luar biasa.
Menurut dia, situasi seperti itu belum terjadi. Maka, tidak sepatutnya Presiden mengeluarkan Perppu.
"Ini kan kita lihat tidak ada kegentingan memaksa," ujar Sohibul.
Catatan kedua, yaitu terkait kewenangan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM. Melalui Perppu, pemerintah akan sewenang-wenang membubarkan ormas atau partai politik yang dinilai berseberangan dengan negara, atas dasar tafsiran yang subjektif.
"Oh partai ini menentang Pancasila atau partai ini radikal, itu kan hanya subjektif pemerintah," tutur Sohibul.
Catatan ketiga, yaitu terkait kesempatan ormas atau partai politik untuk membela diri di depan hakim. Kata dia, ormas yang dianggap berseberangan dengan negara hanya diberikan surat peringatan satu kali dan diberikan waktu cuma satu minggu.
"UU lama itu kami bikin dengan penuh kehati-hatian. Mangatakan ini radikal, anti Pancasila, itu lewat hukum, sebelum lewat hukum, SP-nya harus tiga kali, satu bulan," ujar Sohibul.
Ia menilai, yang dilakukan pemerintah adalah kemunduran. Secara substansi tidak sesuai dengan nilai demokrasi yang diperjuangkan sejak lama.
"Itu substansi yang kami kritisi, nanti di masa sidang yang akan datang akan kami tolak," tegas Sohibul.
Berita Terkait
-
PKS Mendadak Copot Khoirudin dari Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta, Ada Apa?
-
Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP
-
Tunjuk Suhud Alynudin, Fraksi PKS Jelaskan Alasan Pergantian Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta
-
SK DPP Bocor! PKS Bakal Copot Khoirudin, Suhud Alynudin Diusulkan Jadi Ketua DPRD DKI
-
Konsisten Bela Palestina lewat Parlemen, Jazuli Juwaini Diganjar KWP Award 2026
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!