Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan meyakini RUU Pemilu akan selesai secara musyawarah mufakat di antara pemerintah dan partai pendukungnya dengan partai-partai yang berseberangan dengan pemerintah.
"Menurut saya nggak akan voting, lihat saja nanti. Percaya sama saya, akan ada musyawarah mufakat," kata Zulkifli di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/ 2017).
Seperti diketahui, pada tanggal 20 Juli 2017 mendatang, DPR akan menggelar rapat paripurna dengan pembahasan RUU Pemilu. Terdapat lima paket krusial yang akan dibahas dalam paripurna yang akan datang, yaitu:
Paket A
1. Presidential threshold: 20-25 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: sainte-lague murni
Paket B
1. Presidential threshold: 0 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare
Paket C
1. Presidential threshold: 10-15 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare
Paket D
1. Presidential threshold: 10-15 persen
2. Parliamentary threshold: 5 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-8
5. Metode konversi suara: sainte-lague murni
Paket E
1. Presidential threshold: 20-25 persen
2. Parliamentary threshold: 3,5 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare
Baca Juga: Rapat Pansus RUU Pemilu
Pemerintah bersama PDIP, Nasdem, PPP, Hanura, dan Golkar menginginkan paket A. Sedangkan PAN bersikeras memilih paket B.
Berbeda dengan keenam partai tersebut, PKB justru menawarkan hal lain, yakni ambang batas tetap 20 persen kursi atau 25 suara, sistem pemilihan terbuka, tapi sebaran kursi perdaerah pemilihan yaitu 3-8. Usulan ini tentu saja tidak terdapat di 5 paket di atas.
Sementara itu, tiga partai oposisi, yakni Gerindra, PKS dan Demokrat tidak ambil satupun dari kelima paket. Mereka justru menginginkan agar diselesaikan melalui rapat paripurna.
Zulkifli mengatakan bahwa partainya akan mengikuti apapun hasil akhir dari RUU Pemlu tersebut, selama pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat. Bukan melalui voting.
"Saya ikut asal musyawarah mufakat, itu kuncinya. Sila ke empat ya, musyawarah mufakat, tadi kita bisa maju kalau kita mengutamakan kepentingan bersama, kalau menang-menangan ya ribut terus kita," kata Zulkifli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran
-
Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump
-
Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global
-
Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode
-
Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia
-
Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU