Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla setuju jika dalam pembahasan rancangan undang-undang penyelenggaraan Pemilu diputus dengan cara voting atau pengambilan suara terbanyak.
Namun, dia berharap sebelum diputus secara voting, pembahasan bisa dilakukan dengan cara musyawarah dan mufakat sesuai dengan Pancasila.
"Iya, dasarnya (sesuai dengan sila keempat Pancasila) musyawarah. Tapi juga ada tata tertib kalau musyawarah nggak tercapai ya suara terbanyak. Suara terbanyak juga demokratis," kata Kalla di DPR, Rabu (12/7/2017).
Pembahasan RUU ini masih mandek pada lima isu krusial, yaitu Presidential Threshold, Parlementary Threshold, Konversi suara ke kursi, District Magnitute dan Sistem pemilu. Dari lima isu ini, ada satu isu yang tidak menemui titik temu, yaitu Presidential Threshold.
Kalla menerangkan pemerintah masih tetap menginginkan angka 20 persen pada kursi DPR dan 25 persen pada suara nasional untuk syarat Presidential Threshold.
Politikus Partai Golkar ini beralasan, angka tersebut merupakan kebakuan yang sudah berjalan selama beberapa periode pemerintahan.
"Tentu pemerintah pada posisi sekarang karena itu sudah dua kali dipakai 2009 dan 2014 itu jalan. Namun sekarang ada dinamika-dinamika di DPR dan putusan MK maka dibicarakan lah," kata Kalla.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan