Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla setuju jika dalam pembahasan rancangan undang-undang penyelenggaraan Pemilu diputus dengan cara voting atau pengambilan suara terbanyak.
Namun, dia berharap sebelum diputus secara voting, pembahasan bisa dilakukan dengan cara musyawarah dan mufakat sesuai dengan Pancasila.
"Iya, dasarnya (sesuai dengan sila keempat Pancasila) musyawarah. Tapi juga ada tata tertib kalau musyawarah nggak tercapai ya suara terbanyak. Suara terbanyak juga demokratis," kata Kalla di DPR, Rabu (12/7/2017).
Pembahasan RUU ini masih mandek pada lima isu krusial, yaitu Presidential Threshold, Parlementary Threshold, Konversi suara ke kursi, District Magnitute dan Sistem pemilu. Dari lima isu ini, ada satu isu yang tidak menemui titik temu, yaitu Presidential Threshold.
Kalla menerangkan pemerintah masih tetap menginginkan angka 20 persen pada kursi DPR dan 25 persen pada suara nasional untuk syarat Presidential Threshold.
Politikus Partai Golkar ini beralasan, angka tersebut merupakan kebakuan yang sudah berjalan selama beberapa periode pemerintahan.
"Tentu pemerintah pada posisi sekarang karena itu sudah dua kali dipakai 2009 dan 2014 itu jalan. Namun sekarang ada dinamika-dinamika di DPR dan putusan MK maka dibicarakan lah," kata Kalla.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Kronologi Lengkap Pria Depok Ngamuk Bumper Ambulans, Berawal dari Cekcok Soal Lampu Rotator
-
Dari Kantong Kuning dan Hijau, Jakarta Bisa Mulai Benahi Sampahnya
-
Yusril Ingatkan Hakim Militer di Kasus Andrie Yunus: Jangan Sekadar Formalitas
-
Warga RT 02 Tebet Tak Lagi Buang Sampah Dapur ke TPA: Diubah Jadi Pupuk dalam Sumur Teba
-
Waspada Hantavirus, Arab Saudi Perketat Pengawasan Gerbang Masuk ke Negara
-
Wali Kota Jaktim Larang Lapak Kurban di Trotoar, Nekat Bakal Ditegur dan Ditertibkan!
-
Mengenal Teba Modern, Rahasia Warga Gudang Peluru Jadi Pionir Pilah Sampah Mandiri
-
Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit
-
Polemik RDF Rorotan: Benarkah Paparan Bau Sampah Bisa Ganggu Kesehatan Anak?
-
Perum Bulog Rayakan HUT ke-59 dengan Kegiatan Sosial dan Pelayanan Masyarakat