Bakal calon Walikota Bekasi yang juga mantan Tim Sukses (Timses) Anies- Sandi, Anggawira, menentang Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang meminta agar Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan- Sandiaga Uno meneruskan proyek reklamasi pantai utara Jakarta. Anggawira menilai sikap Luhut berpotensi menimbulkan kegaduhan.
“Pernyataan beliau ini bisa menimbulkan kegaduhan lagi. Biarkan Anies- Sandi bekerja untuk kepentingan masyarakat Jakarta bukan hanya menuruti kepentingan segelintir pengusaha,” ujar Anggawira ketika ditemui di Jakarta, Sabtu, (15/7/2017).
Anggawira juga menyatakan keberatan dengan pernyataan Luhut mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pulau yang berada para proyek reklamasi. Luhut bilang, hal tersebut merupakan masalah teknis biasa yang lumrah terjadi pada saat pembangunan proyek.
“IMB itu soal prinsip bukan perkara masalah teknis semata. Izin IMB pulau reklamasi C dan D belum ada lantaran pembahasan dua Raperda reklamasi dihentikan. Pihak pengembang baru mengantongi izin pelaksanaan reklamasi. Dan apakah sudah ditetapkan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang),” papar fungsionaris partai Gerindra tersebut.
Atas hal tersebut,Anggawira meminta kepada pemprov DKI mengambil langkah bijak, dan mengutamakan hak-hak warga Jakarta serta memikirkan dampak proyek reklamasi bagi kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Jangan biarkan terjadi pelanggaran hukum dengan mengatasnamakan kekuasaan. Seyogianya, reklamasi mengutamakan kepentingan publik, penciptaan lapangan kerja, revitalisasi kawasan pesisir dan masyarakat pesisir merasa terwakilkan,” pungkas pengusaha muda tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta