Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyarakan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk lebih berinovasi dalam membuat kebijakan. Hal tersebut bertujuan agar kebijakan yang dibuat dapat mengakomodasi nelayan kecil.
Hal tersebut disampaikan Luhut lantaran adanya aksi unjuk rasa ratusan nelayan di depan istana negara yang menuntut pencopotan Susi dari jabatannya sebagai menteri KKP. Tuntutan ini disuarakan nelayan lantaran Susi dianggap telah merugikan nelayan dan negara melalui berbagai kebijakan yang dia keluarkan.
"Tadi sudah saya sampaikan ke Bu Susi agar segera lakukan inovasi, yang dia lakukan memang sudah bagus, larang cantrang karena bahaya itu bagus," kata Luhut saat ditemui di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017).
Menurut Luhut, seharusnya Susi memikirkan kebijakan lanjutan terkait pelarangan penggunaan alat tangkap ikan cantrang.
Menurutnya, solusi penggantian alat tangkap yang lebih ramah lingkungan membutuhkan waktu panjang. Apalagi, mekanisme pengadaan barang dan jasa saat ini masih menuntut proses adminstrasi yang tidak singkat.
"Inovasi itu bisa bermacam-macam. kalau sudah larang cantrang ya whats nextnya apa. Kesejahteraan rakyat di tataran jangka panjang memang sangat penting, tetapi kesejahteraan rakyat pada tataran sekarang dan jangka pendek juga tidak dapat diabaikan," katanya.
Oleh sebab itu, Luhut berharap kepada Susi untuk membuat kebijakan yang inovatif sehingga nelayan kecil bisa mendapatkan pemasukan untuk menghidupi kebutuhan hidupnya.
Baca Juga: Luhut Pastikan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Berlanjut
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Tensi Panas! Menteri KKP Gerah Dengan Tuduhan Menkeu Purbaya soal Proyek Kapal
-
Sambut Ramadan, Ini 5 Tips Jitu UMKM Dongkrak Penjualan di E-commerce
-
Saham BUMI Meroket Usai 'Pertemuan Hambalang', Berapa Target Harganya?
-
Menteri Ekraf Tinjau Cek Kesehatan Driver Gojek: Targetkan 136 Juta Rakyat Sehat di 2026
-
Pergerakan Harga Perak Sepekan, Tren Positif Sejak Awal Pekan
-
Pansel Jamin Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Bebas Nepotisme
-
IHSG Terus Menguat ke Level 8.200 di Sesi I, PIPA Hingga PADI ARA
-
BPDP Ungkap Penerimaan Ekspor Sawit Tembus Rp 31 Triliun di 2025
-
Harga Minyak Stabil di Tengah Ketegangan Diplomatik AS - Iran
-
Nasib Apes Emiten Udang Kaesang, PMMP Rugi Rp1,9 Triliun dan Ekuitas Minus di 2025