Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyarakan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk lebih berinovasi dalam membuat kebijakan. Hal tersebut bertujuan agar kebijakan yang dibuat dapat mengakomodasi nelayan kecil.
Hal tersebut disampaikan Luhut lantaran adanya aksi unjuk rasa ratusan nelayan di depan istana negara yang menuntut pencopotan Susi dari jabatannya sebagai menteri KKP. Tuntutan ini disuarakan nelayan lantaran Susi dianggap telah merugikan nelayan dan negara melalui berbagai kebijakan yang dia keluarkan.
"Tadi sudah saya sampaikan ke Bu Susi agar segera lakukan inovasi, yang dia lakukan memang sudah bagus, larang cantrang karena bahaya itu bagus," kata Luhut saat ditemui di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017).
Menurut Luhut, seharusnya Susi memikirkan kebijakan lanjutan terkait pelarangan penggunaan alat tangkap ikan cantrang.
Menurutnya, solusi penggantian alat tangkap yang lebih ramah lingkungan membutuhkan waktu panjang. Apalagi, mekanisme pengadaan barang dan jasa saat ini masih menuntut proses adminstrasi yang tidak singkat.
"Inovasi itu bisa bermacam-macam. kalau sudah larang cantrang ya whats nextnya apa. Kesejahteraan rakyat di tataran jangka panjang memang sangat penting, tetapi kesejahteraan rakyat pada tataran sekarang dan jangka pendek juga tidak dapat diabaikan," katanya.
Oleh sebab itu, Luhut berharap kepada Susi untuk membuat kebijakan yang inovatif sehingga nelayan kecil bisa mendapatkan pemasukan untuk menghidupi kebutuhan hidupnya.
Baca Juga: Luhut Pastikan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Berlanjut
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Untung Rugi Redenominasi Rupiah
-
54 SPBU Disanksi dan 3.500 Kendaraan Diblokir Pertamina Akibat Penyelewengan BBM
-
Harga Perak: Turun Tipis Dalam Sepekan, Harga Dunia Menguat
-
Gaji Pensiunan ASN, TNI Dan Polri Taspen Naik Tahun 2025: Cek Faktanya
-
AADI Tebar Dividen Interim Rp4,17 Triliun, Potensi Rp 536 per Saham: Cek Jadwalnya
-
Mengapresiasi Inovasi: Energi Penggerak Menuju Indonesia Emas 2045
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
Harga Emas Stabil di US$ 4.000, Apakah Bisa Tembus Level US$ 5.000?
-
Prediksi Bitcoin: Ada Proyeksi Anjlok US$ 56.000, Analis Yakin Sudah Capai Harga Bottom
-
Bocoran 13 IPO Saham Terbaru, Mayoritas Perusahaan Besar Sektor Energi