Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyarakan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk lebih berinovasi dalam membuat kebijakan. Hal tersebut bertujuan agar kebijakan yang dibuat dapat mengakomodasi nelayan kecil.
Hal tersebut disampaikan Luhut lantaran adanya aksi unjuk rasa ratusan nelayan di depan istana negara yang menuntut pencopotan Susi dari jabatannya sebagai menteri KKP. Tuntutan ini disuarakan nelayan lantaran Susi dianggap telah merugikan nelayan dan negara melalui berbagai kebijakan yang dia keluarkan.
"Tadi sudah saya sampaikan ke Bu Susi agar segera lakukan inovasi, yang dia lakukan memang sudah bagus, larang cantrang karena bahaya itu bagus," kata Luhut saat ditemui di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017).
Menurut Luhut, seharusnya Susi memikirkan kebijakan lanjutan terkait pelarangan penggunaan alat tangkap ikan cantrang.
Menurutnya, solusi penggantian alat tangkap yang lebih ramah lingkungan membutuhkan waktu panjang. Apalagi, mekanisme pengadaan barang dan jasa saat ini masih menuntut proses adminstrasi yang tidak singkat.
"Inovasi itu bisa bermacam-macam. kalau sudah larang cantrang ya whats nextnya apa. Kesejahteraan rakyat di tataran jangka panjang memang sangat penting, tetapi kesejahteraan rakyat pada tataran sekarang dan jangka pendek juga tidak dapat diabaikan," katanya.
Oleh sebab itu, Luhut berharap kepada Susi untuk membuat kebijakan yang inovatif sehingga nelayan kecil bisa mendapatkan pemasukan untuk menghidupi kebutuhan hidupnya.
Baca Juga: Luhut Pastikan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Berlanjut
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah