Presiden Jokowi belum lama menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017. Perppu ini merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Keputusan yang diambil oleh presiden Jokowi ini merupakan diduga kelanjutan atas langkah pemerintah yang telah merencanakan pembubaran salah satu ormas Islam yaitu Hizbut Tahir Islam (HTI), pada bulan Mei kemarin. Dan, pemerintah melalui Menkopolhukam secara resmi telah mengumumkan proses pembubaran Ormas Islam ini.
Perppu Ormas tersebut tak pelak menuai pro kontra di berbagai kalangan. Dewan pembina Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Politik Indonesia (ILMISPI) Riyanda Barmawi menilai pemerintah sedang mengalami ketakutan atas gejolak politik yang akhir-akhir ini terjadi.
"Kita paham betul bahwa rezim Jokowi sangat takut dengan Ormas ini, salah satu ketakutannya terhadap HTI karena gencar menolak Sistem Demokrasi Indonesia, dan dituding anti Pancasila," kata Riyanda dalam sebuah diskusi di bilangan Senayan, Jakarta, Minggu (16/7/2017).
Riyanda menegaskan, pemerintah telah mengabaikan aspek hukum dalam isi Perppu. Bahkan Riyanda meminta cek isi Perppu tersebut, bahwa tidak ada mekanisme hukum yang diberikan terhadap Ormas, dan ini menandakan pemerintah lemah dalam berargumentasi secara hukum.
"Rezim ini secara terang-terangan akan mengkebiri hak berserikat bagi Ormas," tegasnya.
Lebih lanjut menurut Riyanda, presiden Jokowi sebaiknya mencabut Perppu ormas, jika tidak maka akan menjadi preseden buruk bagi Jokowi, dan dikhawatirkan akan berdampak terhadap elektabilitas Jokowi pada Pilpres 2019.
"Saya pikir ini hal yang serius, silahkan publik mengambil sikap, apakah Jokowi layak memimpin atau tidak," pungkasnya. *
Baca Juga: Presiden PKS: Tak Ada Kegentingan Memaksa untuk Keluarkan Perppu
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!