Suara.com - Banyuwangi, Jawa Timur, mendapat perhatian dari banyak pihak di Indonesia sejak akhir pekan lalu. Pasalnya, terjadi aksi diskriminatif terhadap siswa sekolah atas dasar keagamaan di daerah tersebut.
Adalah YSA, gadis cilik yang baru lulus SD, terpaksa harus pindah sekolah setelah SMP Negeri 3 Kecamatan Genteng, Banyuwangi.
Padahal, ia sudah diterima di SMP itu melalui jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB). Namun, pihak sekolah menolaknya karena YSA beragama non-Muslim.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, peristiwa itu berawal ketika YSA mendaftar melalui jalur PPDB di SMPN 3 Genteng dan SMPN 1 Genteng.
Setelah pengumuman, YSA ternyata diterima di SMPN 3 Genteng. Namun, ketika mengurus administrasi di sekolah, YSA dan orangtuanya mendapat informasi mengejutkan dari pihak panitia sekolah.
Pihak sekolah mengatakan, mereka tak mau menerima murid non-Muslim. Karena YSA terlanjur diterima, mereka meminta bocah cilik itu memakai jilbab karena diwajibkan pihak sekolah.
Tak hanya itu, kalau YSA mau bersekolah di sana, dirinya harus terlibat aktif dalam setiap pelajaran dan kegiatan sekolah, termasuk keagamaan.
Mendapat persyaratan tak lazim itu, orangtua YSA memprotes. Namun, pihak sekolah tak mau menerima protes tersebut.
"Saat mendengar persyaratan itu, anak saya langsung menangis. Saya sempat mendebat panitia itu. Kok anak saya diterima tapi dipaksa seperti itu, harus memakai jilbab dan ikut kegiatan agama,” tutur sang ayah, TPR.
Baca Juga: Heboh, Ditemukan Uang Ratusan Juta Rupiah di Lemari Loak
Karena didiskriminasi, TPR dan YSA memutuskan untuk menunda daftar ulang dan bertekat menemui kepala sekolah pada keesokan harinya.
Namun, keesokan hari, mereka berdua tak bisa bertemua kepala sekolah yang disebut anak buahnya sedang tak ada di tempat.
“Saya akhirnya berbicara dengan kepala sekolah lewat sambungan telepon. Ternyata kepala sekolah justru mengatakan mereka tak mau menerima siswa non-Muslim. Kalau mau tetap sekolah di situ, anak saya harus pakai jilbab dan ikut acara keagamaan. Akhirnya, saya memutuskan tak jadi menyekolahkan anak di sana,” tuturnya.
Keduanya lantas mengadukan hal tersebut kepada Dinas Pendidikan Banyuwangi. Kepada mereka, Kepala Disdik setempat, Sulihtiyono mengatakan baru mengetahui adanya kebijakan seperti itu.
“Setelah menerima laporan, kami cek ke sekolah. Mereka mengatakan itu adalah kebijakan kepala sekolah, kebijakan lokal. Akhirnya kami sarankan agar YSA pindah ke SMPN 1,” tutur Kepala Dinas Pendidikan setempat, Sulihtiyono seperti dilansir Antara.
Meski berat hati, YSA dibantu disdik setempat mengajukan permohonan pindah ke SMPN 1 Genteng.
Berita Terkait
-
Bupati Anas Minta Maaf ke Siswi Kristiani Gara-gara Aturan Jilbab
-
Bupati Banyuwangi Batalkan Aturan Wajib Berjilbab di SMP Negeri
-
Djarot dan Menpar Arief Yahya Kompak Puji Bupati Banyuwangi
-
Program Jemput Bola Pasien Banyuwangi Tangani 1.641 Warga
-
Survey SSC, Elektabilitas Azwar Anas Sebagai Cawagub Tertinggi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan