Suara.com - Keputusan Pemerintah Indonesia yang pada 14 Juli kemarin meresmikan penamaan wilayah perairan di bagian utara Natuna sebagai Laut Natuna Utara, untuk menggantikan nama Laut China Selatan rupanya membuat Beijing berang.
Seperti yang diberitakan CNN, pemerintah Cina menyebut pengubahan nama itu "tidak masuk akal sama sekali".
"Apa yang disebut sebagai pengubahan nama itu tidak masuk akal sama sekali dan tidak dikenal dalam standardisasi internasional terkait penamaan wilayah," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Geng Shuang dalam sebuah jumpa pers Jumat.
Adapun Laut Natuna Utara mencakup perairan di utara Natuna, termasuk zona ekonomi ekslusif yang membentang hingga 200 mil dari garis dasar pantai kepulauan tersebut.
"Di utara Natuna, kita berikan nama baru sesuai praktik yang sudah ada, yaitu Laut Natuna Utara," kata Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno dalam jumpa pers di Jakarta.
Havas, seperti yang diwartakan Antara, mengatakan bahwa pemberian nama baru itu merupakan upaya penyesuaian agar sejalan dengan sejumlah kegiatan pengelolaan migas yang dilakukan di wilayah tersebut.
Selama ini, sejumlah kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas telah menggunakan nama Natuna Utara, Natuna Selatan atau North East Natuna dalam nama proyeknya.
"Jadi supaya ada satu kejelasan atau kesamaan antara landas kontinen dengan kolom air di atasnya, jadi tim nasional sepakat agar kolom air itu disebutkan sebagai Laut Natuna Utara," tegas dia.
Havas juga menambahkan bahwa Indonesia memiliki kewenangan untuk menamai wilayahnya sendiri. Ada pun untuk kepentingan pencatatan resmi secara internasional dapat dilakukan melalui forum khusus pencatatan nama laut, yakni International Hydrographic Organization (IHO).
"Memang kita perlu update terus penamaan laut ini. Untuk PBB nanti kita berikan update juga batas yang sudah disepakati. Ini supaya masyarakat internasional mengetahui kalau lewat dia paham itu wilayah mana," jelas dia.
Bukan yang pertama
Laut Cina Selatan, yang sebelumnya membentang dari selatan dan timur Cina hingga ke perairan di utara Nusantara memang kini diklaim oleh Cina sebagai wilayahnya.
Perairan itu memang kaya akan sumber daya alam seperti minyak dan gas, serta merupakan salah satu jalur lalu-lintas perdagangan paling ramai di dunia.
Tetapi klaim Cina ditentang oleh sejumlah negara Asia Tenggara seperti Vietnam, Filipina, Brunei Darussalam, dan Malaysia. Negara-negara ini masing-masing mengklaim memiliki sebagaian dari lautan luas tersebut.
Indonesia juga bukan negara pertama yang mengubah nama Laut Cina Selatan. Pada 2011, Filipina mengubah nama Laut Cina Selatan menjadi "Laut Filipina Barat" dan dua tahun kemudian membawa sengketa wilayah perairan itu ke mahkamah internasional di Den Haag, Belanda.
Pada Juli 2016, mahkamah internasional memutuskan memenangkan Filipina karena menilai Cina tak punya dasar hukum untuk mengklaim seluruh wilayah lautan itu.
Cina yang menolak mengakui proses pengadilan itu, menanggapi putusan mahkamah internasional tersebut sebagai "lelucon".
Berita Terkait
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Jejak Harapan dari Ujung Negeri
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
-
Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian
-
CEK FAKTA: Jokowi Buat Natuna Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat China
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi