Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Eddy Moelyadi Soepardi, Selasa (18/7/2017) hari ini. Eddy diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pemulusan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kementerian Pedesaan.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rochmadi Sapto Giri," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Rochmadi merupakan pejabat Eselon I BPK RI atau Auditor Utama Negara III. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian opini WTP terhadap Kemendes.
Selain Eddy, komisi anti rasuah juga akan memanggil Kepala Sub Auditorat III B.2 Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI, Ali Sadli. Ali akan menjadi saksi untuk tersangka Irjen Kemendes, Sugito (SUG).
"Kalau yang bersangkutan menjadi saksi Sugito," ujar Febri.
Dalam kesempatan ini, penyidik KPK juga akan mendatangkan seorang tersangka dalam kasus ini, yakni pejabat Eselon III Kemendes, Jarot Budi Prabowo.
Seperti diketahui, sebelumnya KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, yakni pejabat Eselon I BPK atau Auditor Utama Negara III, Rochmadi Sapto Giri, Auditoriat BPK, Ali Sadli, Irjen Kemendes, Sugito, dan pejabat Eselon III Kemendes, Jarot Budi Prabowo.
Sugito, merupakan Ketua Saber Pungli di Kemendes. Ia diduga menyuap Auditor BPK Rochmadi Sapto Giri dan Ali Sadli. Suap tersebut diduga melalui perantara, Jarot Budi Prabowo, yang tidak lain adalah bawahan Sugito.
Sugito diduga menyuap Auditor dua Auditor BPK berkisar hingga Rp240 juta. Suap tersebut diduga untuk memuluskan laporan keuangan Kemendes tahun 2016 dengan memberikan predikat opini WTP dari BPK.
Baca Juga: Sudirman Said Apresiasi KPK Berani Tersangkakan Setya Novanto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina