Partai Golkar akan mempertimbangkan melakukan pra peradilan terhadap penetapan tersangka Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Setya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Namun, sebelum melangkah lebih jauh, partai Golkar menunggu surat resmi penetapan tersangka oleh KPK terlebih dahulu.
"Dari bidang hukum DPP Partai Golkar kita minta untuk segera mendapatkan surat penetapan tersangka terhadap Novanto. Setelah itu baru akan dilakukan kajian dan tentu akan diputuskan dalam rapat pleno besok tentang langkah hukum yang diambil termasuk pra peradilan. Boleh jadi ada langkah hukum lain," tutur Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham di kediaman Novanto, di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Masalah ini, kata Idrus, akan dibahas dalam rapat pleno yang akan digelar di Kantor DPP Partai Golkar, di Slipi, Jakarta, besok.
Ini besok akan diperkuat dalam rapat pleno dpp golkar dan sudah kita undang seluruh jajaran pengurus partai Golkar," kata dia.
KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu. Penetapan tersangka itu berdasarkan bukti permulaan yang dianggap cukup.
"KPK menetapkan saudara SN, anggota DPR periode 2009-2014 sebaai tersangka terbaru kasus e-KTP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Baca Juga: Ketua Umum Jadi Tersangka, Golkar Gelar Rapat Pleno Besok
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir