Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said mengapresiasi sikap tegas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Ketua Umum DPP Partai Golkar yang juga Ketua DPR RI, Setya Novanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.
"Bangsa Indonesia patut bersyukur, sekaligus prihatin (atas penetapan tersangka Setya Novanto)," kata Sudirman, Senin (17/7/2017).
Menurut Sudirman, masyarakat patut bersyukur, karena masih ada lembaga hukum yang dapat diandalkan dalam menangani perkara.
"(KPK) high profile, meskipun dalam tekanan hebat dari elite politik," ujar Sudirman.
Kata Sudirman, pada saat yang sama, masyarakat pun harus prihatin karena ada lembaga tinggi negara yang mestinya dijaga harkatnya, namun dipimpin oleh figur yang bermasalah.
Sebab, kata Ketua Tim Sinkronisasi Anies Baswedan-Sandiaga Uno ini, publik mengetahui jika kasus e-KTP menjadi simbol korupsi struktural dan sangat memalukan.
"Di luar perkara e-KTP, publik mencatat sejumlah kasus korupsi dan pelanggaran etika yang juga melibatkan yang bersangkutan," tutur Sudirman.
"Semoga Tuhan terus menjaga negara Indonesia dari tangan-tangan kotor," kata Sudirman.
Baca Juga: Novanto Jadi Tersangka, Golkar Pastikan Tak Gelar Munaslub
Ketua KPK, Agus Rahardjo, di kantornya, beberapa saat lalu, mengumumkan Novanto sebagai tersangka keempat kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Dia dijadikan tersangka lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan sarana dalam jabatannya.
Novanto dijerat Pasal 3 atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHPidana.
Hingga kini, Novanto baru dicekal untuk berpergian keluar negeri untuk enam bulan sejak 10 April 2017 dan belum ditahan KPK, usai menjalani pemeriksaan terakhir pada Jumat (14/7/2017) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'