Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2017). [Suara.com/Ummy Hadyah Saleh]
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan pemerintah mencabut badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia tentu sudah melalui kajian matang.
"Melalui temuan-temuan di lapangan, dimana jajaran Menkopolhukam (Wiranto), di bawah pembinaan Pak Wiranto sudah melakukan kajian yang mendalam," ujar Hasto di Hotel Pullman, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (19/7/2017).
Hasto mengatakan partainya mendukung semangat pemerintah untuk membubarkan organisasi-organisasi yang mengusung nilai anti Pancasila.
"Atas keputusan pemerintah sebagai parpol pengusung pemerintah, tentu saja kami konsisten untuk mendukung keputusan dari pemerintah tersebut," kata dia.
Pencabutan izin HTI berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI.
Keputusan pemerintah untuk menindaklanjuti Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
Juru bicara HTI Ismail Yusanto menegaskan keputusan pemerintah merupakan wujud kesewenang-wenangan.
“Inilah bukti kesewenang-wenangan atau kedzaliman itu. Penerbitan Perppu baru lalu saja adalah sebuah kesewenang-wenangan pemerintah oleh karena pemerintah telah menghapus proses pengadilan dalam pembubaran Ormas,” kata Ismail.
Menurut Ismail pemerintah telah nyata-nyata melakukan kedzaliman.
“HTI tidak akan tinggal diam. HTI akan melakukan perlawanan hukum,” kata dia.
"Melalui temuan-temuan di lapangan, dimana jajaran Menkopolhukam (Wiranto), di bawah pembinaan Pak Wiranto sudah melakukan kajian yang mendalam," ujar Hasto di Hotel Pullman, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (19/7/2017).
Hasto mengatakan partainya mendukung semangat pemerintah untuk membubarkan organisasi-organisasi yang mengusung nilai anti Pancasila.
"Atas keputusan pemerintah sebagai parpol pengusung pemerintah, tentu saja kami konsisten untuk mendukung keputusan dari pemerintah tersebut," kata dia.
Pencabutan izin HTI berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI.
Keputusan pemerintah untuk menindaklanjuti Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
Juru bicara HTI Ismail Yusanto menegaskan keputusan pemerintah merupakan wujud kesewenang-wenangan.
“Inilah bukti kesewenang-wenangan atau kedzaliman itu. Penerbitan Perppu baru lalu saja adalah sebuah kesewenang-wenangan pemerintah oleh karena pemerintah telah menghapus proses pengadilan dalam pembubaran Ormas,” kata Ismail.
Menurut Ismail pemerintah telah nyata-nyata melakukan kedzaliman.
“HTI tidak akan tinggal diam. HTI akan melakukan perlawanan hukum,” kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Kelompok Diduga HTI Bikin Acara Undang Ribuan Anak Muda Di Taman Mini, Begini Kata TMII Dan Polisi
-
Dery Eks Bassist Vierra Pernah Terpengaruh Kelompok Radikal, Kafirkan Istri dan Presiden Jokowi
-
Bendera HTI Berkibar di Deklarasi Dukungan Anies Capres, PA 212: Ada Narasi Islamofobia dan Adu Domba
-
Eks Jubir HTI Duga ada Kampanye Hitam Saat Acara Deklarasi Dukung Anies Calon Presiden
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya