Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengatakan keputusan pemerintah mencabut badan hukum organisasi Hizbut Tahrir Indonesia bisa batal jika DPR nanti menolak penerbitan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
Sebab, perppu yang merupakan payung hukum untuk mencabut badan hukum HTI masih perlu mendapatkan persetujuan DPR.
"Seharusnya begitu (batal). Karena konsideran pencabutan dari badan hukum berdasarkan perppu. Sementara HTI sudah menempuh proses yang konstitusional dan sesuai UU termasuk mendapatkan status berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM," kata Fadli di DPR, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Fadli merupakan salah satu pimpinan DPR yang tidak setuju dengan pembubaran HTI.
Menurutnya pencabutan badan hukum HTI merupakan bentuk kesewenang-wenangan dan mengarah kepada sistem otoritarian. Apalagi, kata dia, HTI saat ini sedang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terhadap perppu.
"Jelas ini tindakan otoritarian yang dilakukan pemerintah dan tidak boleh terjadi. Saya kita ini tidak bisa diterima. Karena akan merembet pada organisasi lain. Organisasi lain akan dibuat sesuai subyektifisme pemerintah sepihak dalam menilai organisasi. Kecuali organisasi itu jelas nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi. Itupun harus melalui proses pengadilan," tuturnya.
Fadli mengatakan HTI merupakan organisasi dakwah yang juga ada di negara lain, contohnya Inggris, sehingga, tidak bisa disebut sebagai ancaman bagi negara Indonesia.
"Kita boleh suka atau tidak suka. Saya juga tidak sependapat dengan ajaran-ajarannya secara keseluruhan, saya juga bukan anggota atau simpatisan. Tapi kebebasan berserikat dijamin konstitusi. Tidak boleh jaminan konstitusi dirampas pemerintah," ujar Fadli.
Berita Terkait
-
Kelompok Diduga HTI Bikin Acara Undang Ribuan Anak Muda Di Taman Mini, Begini Kata TMII Dan Polisi
-
Dery Eks Bassist Vierra Pernah Terpengaruh Kelompok Radikal, Kafirkan Istri dan Presiden Jokowi
-
Bendera HTI Berkibar di Deklarasi Dukungan Anies Capres, PA 212: Ada Narasi Islamofobia dan Adu Domba
-
Eks Jubir HTI Duga ada Kampanye Hitam Saat Acara Deklarasi Dukung Anies Calon Presiden
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri