Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengatakan keputusan pemerintah mencabut badan hukum organisasi Hizbut Tahrir Indonesia bisa batal jika DPR nanti menolak penerbitan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
Sebab, perppu yang merupakan payung hukum untuk mencabut badan hukum HTI masih perlu mendapatkan persetujuan DPR.
"Seharusnya begitu (batal). Karena konsideran pencabutan dari badan hukum berdasarkan perppu. Sementara HTI sudah menempuh proses yang konstitusional dan sesuai UU termasuk mendapatkan status berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM," kata Fadli di DPR, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Fadli merupakan salah satu pimpinan DPR yang tidak setuju dengan pembubaran HTI.
Menurutnya pencabutan badan hukum HTI merupakan bentuk kesewenang-wenangan dan mengarah kepada sistem otoritarian. Apalagi, kata dia, HTI saat ini sedang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terhadap perppu.
"Jelas ini tindakan otoritarian yang dilakukan pemerintah dan tidak boleh terjadi. Saya kita ini tidak bisa diterima. Karena akan merembet pada organisasi lain. Organisasi lain akan dibuat sesuai subyektifisme pemerintah sepihak dalam menilai organisasi. Kecuali organisasi itu jelas nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi. Itupun harus melalui proses pengadilan," tuturnya.
Fadli mengatakan HTI merupakan organisasi dakwah yang juga ada di negara lain, contohnya Inggris, sehingga, tidak bisa disebut sebagai ancaman bagi negara Indonesia.
"Kita boleh suka atau tidak suka. Saya juga tidak sependapat dengan ajaran-ajarannya secara keseluruhan, saya juga bukan anggota atau simpatisan. Tapi kebebasan berserikat dijamin konstitusi. Tidak boleh jaminan konstitusi dirampas pemerintah," ujar Fadli.
Berita Terkait
-
Kelompok Diduga HTI Bikin Acara Undang Ribuan Anak Muda Di Taman Mini, Begini Kata TMII Dan Polisi
-
Dery Eks Bassist Vierra Pernah Terpengaruh Kelompok Radikal, Kafirkan Istri dan Presiden Jokowi
-
Bendera HTI Berkibar di Deklarasi Dukungan Anies Capres, PA 212: Ada Narasi Islamofobia dan Adu Domba
-
Eks Jubir HTI Duga ada Kampanye Hitam Saat Acara Deklarasi Dukung Anies Calon Presiden
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS
-
Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen
-
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam