Suara.com - SD Negeri Patangpuluhan, Yogyakarta, tidak lagi menerima siswa baru, mulai tahun ajaran 2017 karena akan ditutup.
"Aset tanah dan bangunan, dan barang-barang sekolah semuanya milik Pemerintah Kota Yogyakarta, termasuk guru yang mengajar. Namun, SD tersebut berada di wilayah administratif Kabupaten Bantul sehingga harus ditutup," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana di Yogyakarta, dikutip dari Antara, Kamis (20/7/2017).
Menurut Edy permasalahan mengenai letak SD yang kini berada di wilayah administratif Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul itu muncul saat otonomi daerah diberlakukan.
"Saat otonomi daerah diberlakukan, ternyata ada perbedaan pada peta administrasi daerah yang menyebabkan SD Patangpuluhan masuk di wilayah Kabupaten Bantul," kata Edy.
Meskipun permasalahan tersebut sudah diketahui sejak 2003, kedua pemerintah daerah baru mulai menyadari untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut pada 2016.
"Oleh karena itu, kami memutuskan bahwa SD tersebut tidak lagi menerima siswa baru mulai tahun ajaran ini. Sedangkan untuk kegiatan belajar mengajar siswa kelas dua hingga enam, masih berjalan seperti biasa," kata Edy.
Edy memperkirakan jika siswa di SD Patangpuluhan tinggal menyisakan siswa kelas lima dan enam, maka siswa akan digabung di SD lain dan guru akan dipindahkan ke sekolah yang membutuhkan.
Sedangkan aset tanah dan bangunan, serta sarana dan prasarana lainnya akan dipikirkan kemudian. "Mungkin saja bisa digunakan untuk kepentingan lain," kata Edy.
Pada penerimaan siswa baru tahun ini, permasalahan kekurangan siswa juga terjadi di beberapa SD di Kota Yogyakarta yang tidak mampu memenuhi kuota minimal rombongan belajar di kelas.
Permasalahan tersebut tidak hanya dialami SD yang menjalankan pendaftaran siswa baru secara manual, tetapi juga dialami SD yang melakukan pendaftaran dengan mekanisme real time online (RTO).
"Jumlah siswa dalam satu rombongan belajar adalah 20 anak. Semua sekolah yang mengikuti RTO sudah memenuhinya. Hanya saja, ada yang belum memenuhi kuota yang ditetapkan yaitu 28 siswa per kelas. Kekurangan siswa bervariasi, antara satu siswa hingga enam siswa," katanya.
Sedangkan untuk sekolah yang menjalankan pendaftaran siswa baru secara manual, masih ada sekolah yang hanya memiliki 19 siswa di kelas. "Tidak masalah. Pembelajaran tetap dilanjutkan. Pada tahun ini pun, tidak akan dilakukan regruoping SD," kata Edy.
Berita Terkait
-
Jawab Keluhan Soal Adab, Guru Minta Siswa Ambil MBG Sambil Berjalan Jongkok
-
Sisi Lain Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Hobi Jajan, Koleksi Keris, hingga Pamer Jempol
-
5 Parfum Aroma Teh yang Bikin Hati Adem: Serasa Meditasi Seharian
-
Stop Pakai Satu Parfum! Ini 4 Trik 'Layering' yang Bikin Wangimu Jadi Mahal & Unik
-
Dari Gamifikasi hingga AI, Begini Cara Platform ini Bantu Anak SD Kuasai Dunia Digital
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu