Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai organisasi kemasyarakatan yang mempunyai azas Islam, semestinya tidak perlu dipermasalahkan. Selama ormas itu tidak berniat mengganti azas negara, Pancasila.
Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menanggapi pencabutan status badan hukum HTI (Hizbut Tahrir Indonesia).
“Asas Islam nggak apa-apa, asal dia tidak ingin mengganti NKRI dengan bentuk lain, tidak ingin mengganti falsafah bangsa dengan falsafah lain,” kata Anwar di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Kamis (20/7/2017).
MUI menghargai sikap pemerintah yang mencabut izin ormas HTI. Sebab menurutnya, ormas yang berusaha mengganti ideologi negara sudah melanggar undang-undang.
"Kan ada yang menyatakan bahwa HTI itu katanya akan mengganti sistem pemerintahan negara RI dengan sistem kekhalifahan. Ya kalau seandainya seperti itu, kita keberatan, karena bagi MUI masalah NKRI sudah final, masalah falsafah bangsa Pancasila sudah final. Jadi kalau ada pihak-pihak yang ingin merubah NKRI ya kita nggak setuju," ucap dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh