Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat senang izin badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dicabut oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tapi dia menyebut masih ada ormas antipancasila seperti HTI.
Djarot meminta HTI atau pihak yang tidak suka dengan langkah pemerintah untuk menempuh jalur hukum.
"Jadi pembubaran itu sudah tepat ya. Kalau saya (kira) tepat. Misalnya HTI tidak terima di pengadilan, kasus hukum, bukan pemerintah otoriter. Karena (HTI) bikin khilafah islamiah. Pancasila kan nggak kayak begitu," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Selain HTI, Djarot mengatakan ada ormas lain yang diduga anti dengan pancasila. Tetapi, mantan Wali Kota Blitar, Jawa Timur itu tidak mau menyebutkannya ke publik.
"Yang teliti Kemenkumham, sama masyarakat, sama Kemendagri. Kami tidak bisa men-cap begitu antipancasila, tapu masyakarat tahu. Kalau menurut saya sih masih ada yang seperti itu (ormas anti Pancasila)," kata Djarot.
Menurut Djarot, pembubaran HTI merupakan langkah awal pemerintah menyelamatkan pancasila. Sebab, ia menganggap HTI sudah lama anti dengan pancasila.
"Jadi ini kan awal. Kalau HTI kan sudah lama diduga kayak begitu. Say dengar waktu saya jadi wali kota udah kayak gitu," katanya.
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM sudah mencabut status badan hukum ormas HTI. Dengan begitu, HTI resmi dibubarkan oleh pemerintah.
Dirjen AHU Kemenkumham Freddy Harris mengatakan pembubaran HTI mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Baca Juga: PPP Anggap Pembubaran HTI Jadi Hikmah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal