Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat senang izin badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dicabut oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tapi dia menyebut masih ada ormas antipancasila seperti HTI.
Djarot meminta HTI atau pihak yang tidak suka dengan langkah pemerintah untuk menempuh jalur hukum.
"Jadi pembubaran itu sudah tepat ya. Kalau saya (kira) tepat. Misalnya HTI tidak terima di pengadilan, kasus hukum, bukan pemerintah otoriter. Karena (HTI) bikin khilafah islamiah. Pancasila kan nggak kayak begitu," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Selain HTI, Djarot mengatakan ada ormas lain yang diduga anti dengan pancasila. Tetapi, mantan Wali Kota Blitar, Jawa Timur itu tidak mau menyebutkannya ke publik.
"Yang teliti Kemenkumham, sama masyarakat, sama Kemendagri. Kami tidak bisa men-cap begitu antipancasila, tapu masyakarat tahu. Kalau menurut saya sih masih ada yang seperti itu (ormas anti Pancasila)," kata Djarot.
Menurut Djarot, pembubaran HTI merupakan langkah awal pemerintah menyelamatkan pancasila. Sebab, ia menganggap HTI sudah lama anti dengan pancasila.
"Jadi ini kan awal. Kalau HTI kan sudah lama diduga kayak begitu. Say dengar waktu saya jadi wali kota udah kayak gitu," katanya.
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM sudah mencabut status badan hukum ormas HTI. Dengan begitu, HTI resmi dibubarkan oleh pemerintah.
Dirjen AHU Kemenkumham Freddy Harris mengatakan pembubaran HTI mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Baca Juga: PPP Anggap Pembubaran HTI Jadi Hikmah
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah