Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu sudah disahkan rapat paripurna, Jumat (21/7/2017) dini hari.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan Undang-undang yang baru disahkan ini akan segera diujimaterikan ke Mahkamah Kehormatan.
"Tentu saya kira langkah-langkah hukum selanjut akan ditempuh teramsuk melakukan uji materi RUU ini di MK. Kita kan mengacu pada keputusan MK karena keputusan pemilu itu serentak, sehingga tidak ada Presidential Threshold," kata Fadli usai rapat.
Rapat Paripurna pengambilan keputusan tingkat II Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu berjalan penuh drama.
Empat Fraksi memilih walkout dan tidak ingin bertanggungjawab atas voting dalam Rapat Paripurna hari ini, Kamis (21/7/2017). Empat Fraksi itu adalah Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat.
Sebelum mereka walkout, rapat paripurna memutuskan tentang mekanisme pengesahan RUU ini. Ada dua opsi yang ditawarkan.
Dua opsi itu menitikberatkan kepada Presidential Threshold. Empat Fraksi yang walkout ini berkukuh untuk memperjuangkan Presidential Threshold diangka 0 persen.
Setelah mereka memberikan pemaparannya, seluruh anggota fraksi mereka keluar. Termasuk dengan anggota Fraksi yang duduk di kursi pimpinan.
Baca Juga: UU Pemilu Disahkan, Presidential Treshold Jadi 20/25 Persen
"Karena fraksi Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN, saya pamit undur diri," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin rapat.
Tidak hanya Fadli, pimpinan DPR lainnya dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto dan Fraksi PAN Taufik Kurniawan juga turut meninggalkan ruangan.
Setelah ditinggal, meja pimpinan rapat hanya diduduki oleh Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
"Izinkan rapat saya lanjutkan. Ini adalah bentuk demokrasi yang ada. Kepada kawan-kawan fraksi tetap mengambil RUU ini, apakah bisa disetuju?" kata Novanto yang mengambil palu sidang.
"Setuju," kata peserta sidang.
Fahri Hamzah sebelumnya ikut voting dan ikut dengan arahan PKS yang memilih paket B, yaitu Presidential Threshold diangka 0 persen. Namun, dia memilih untuk menemani tersangka kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik itu di meja pimpinan rapat paripurna.
Berita Terkait
-
UU Pemilu Disahkan, Presidential Treshold Jadi 20/25 Persen
-
Drama Pengesahan RUU Pemilu, Tiga Pimpinan Sidang Walk Out
-
Voting RUU Pemilu, Fahri Hamzah Ikutan Voting Dari Fraksi PKS
-
Paripurna DPR Kerucutkan Dua Opsi Untuk Voting RUU Pemilu
-
Sempat 'Menghilang', Partai Demokrat Muncul Lagi di Paripurna
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru