Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly menunggu data dari Polri terkait daftar ormas yang dianggap anti-Pancasila.
Setelah data di berikan dan benar melanggar, Yasonna memastikan badan hukum ormas tersebut akan dicabut seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Ya kita lihat nanti, kita belum dapat datanya. Polri kan mengatakan masih ada," ujar Yasonna di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jalan H. R. Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017).
Menurut Yasonna, perlu kajian yang mendalam sebelum pihaknya mencabut status badan hukum ormas.
"Nanti kita lihat dan kaji lagi. Kan ada kajian (untuk mencabut badan hukum)," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Saat menyampailan kata sambutan di acara audensi pertemuan forum advokat pengawal pancasila (FAPP), Yasonna menganggap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan tidak memadai, sehingga pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017.
Dengan adanya Perppu tersebut, pemerintah dapat mencabut badan hukum ormas yang dianggap anti dengan Pancasila, contonya seperti HTI.
"Penerbitan Perppu ini membutuhkan perdebatan panjang, data kementerian lintas badan, mengundang pakar, bukan dikeluarkan ujuk-ujuk," kata Yasonna.
"Kalau itu dibiarkan bangsa nggak bisa mampu lagi membendung ini, gerakan ideologis yang sudah tidak sejalan dengan Pancasila," Yasonna menambahkan.
Baca Juga: Menkumham Siap Lawan Gugatan HTI soal Perppu Ormas ke MK
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!