Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly menunggu data dari Polri terkait daftar ormas yang dianggap anti-Pancasila.
Setelah data di berikan dan benar melanggar, Yasonna memastikan badan hukum ormas tersebut akan dicabut seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Ya kita lihat nanti, kita belum dapat datanya. Polri kan mengatakan masih ada," ujar Yasonna di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jalan H. R. Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017).
Menurut Yasonna, perlu kajian yang mendalam sebelum pihaknya mencabut status badan hukum ormas.
"Nanti kita lihat dan kaji lagi. Kan ada kajian (untuk mencabut badan hukum)," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Saat menyampailan kata sambutan di acara audensi pertemuan forum advokat pengawal pancasila (FAPP), Yasonna menganggap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan tidak memadai, sehingga pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017.
Dengan adanya Perppu tersebut, pemerintah dapat mencabut badan hukum ormas yang dianggap anti dengan Pancasila, contonya seperti HTI.
"Penerbitan Perppu ini membutuhkan perdebatan panjang, data kementerian lintas badan, mengundang pakar, bukan dikeluarkan ujuk-ujuk," kata Yasonna.
"Kalau itu dibiarkan bangsa nggak bisa mampu lagi membendung ini, gerakan ideologis yang sudah tidak sejalan dengan Pancasila," Yasonna menambahkan.
Baca Juga: Menkumham Siap Lawan Gugatan HTI soal Perppu Ormas ke MK
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut