Suara.com - Sebuah baliho besar terpajang di kompleks kantor Dewan Pemimpin Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar), di Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Sekilas, baliho undangan terbuka Partai Golkar untuk khlayak guna mengikuti diskusi dwi mingguan bertajuk ”Pengajian Kebangsaan Menangkal Perang Upaya Penguatan Ideologi Pancasila” itu tampak biasa-biasa saja.
Selain tulisan berupa undangan, baliho itu dibubuhi gambar foto Presiden Joko Widodo yang berdampingan dengan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar Fahd A Rafiq.
Gambar Presiden Jokowi dalam baliho itu juga biasa-biasa saja. Sebab, Partai Golkar sudah memutuskan untuk mengusung Jokowi sebagai bakal calon presiden pada Pemilihan Umum 2019.
Lantas, apa yang membuat baliho itu unik?
Tak lain dan tak bukan adalah status hukum Setya Novanto dan Fahd A Rafiq. Keduanya kekinian berstatus tersangka kasus dugaan korupsi.
Setnov—akronim beken Novanto—ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus yang merugikan negara senilai Rp2,3 triliun itu pada Senin (17/7/2017).
Sementara Fahd adalah tersangka perkara dugaan korupsi dana pengadaan Al Quran di Direktorat Jenderal Binmas Islam Kementerian Agama.
Putra penyanyi dangdut legendari A Rafiq itu juga kekinian sudah berada dalam terungku tahanan KPK.
Baca Juga: KPK: Kolusi dan Korupsi Sudah Ada Sejak Dana e-KTP Dianggarkan
Selain kasus itu, Fahd juga pernah terseret kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun anggaran 2011.
Untuk kasus tersebut, Fahd dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan.
Seruan Partai
Penggunaan foto Jokowi dalam setiap publikasi Golkar ternyata merupakan seruan untuk menyosialisasikan sang presiden sebagai bakal capres partai berlambang Pohon Beringin itu jelang Pemilu 2019.
Selain baliho tersebut, di dalam gedung DPP yang baru saja diresmikan juga terpampang foto Jokowi bersama Novanto serta jajaran pengurus DPP Partai Golkar yang berukuran sekitar 4x3 meter.
"Kita tetap mendukung Jokowi ," ujar Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon
-
Jejak Digital Budi Arie Kejam: Dulu Projo Pro Jokowi, Kini Ngeles Demi Gabung Prabowo
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya