Suara.com - Dewan Pakar Partai Golkar mendukung keputusan rapat pleno pimpinan Golkar beberapa waktu lalu yang isinya tetap mengikuti mekanisme AD/ART yaitu Setya Novanto tetap menjadi ketua umum. Hal ini menyusul status Novanto yang ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Pasca ditetapkannya Setya Novanto sebagai tersangka, dalam hal ini langkah-langkah ditetapkan adalah hasil pleno kemarin, dan kami memahami telah menerima sepenuhnya hal itu dengan baik dan langkah-langkah yang ditentukan oleh DPP Partai Golkar," ujar Agung dalam jumpa pers usai rapat di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Agung menambahkan pertemuan dewan pakar yang dihadiri Novanto, hari ini, Golkar belum menunjuk siapa kuasa hukum untuk mendampingi Novanto menghadapi perkara dan belum memutuskan apakah akan mengajukan praperadilan atau tidak.
"Sampai hari ini ketua umum belum tetapkan siapa pengacaranya, pengacara resminya. Adapun berbagai berita pak ketua umum akan ajukan praperadilan, itu sampai sekarang belum ditetapkan, belum diputuskan," kata dia.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat berharap kasus yang menimpa Novanto segera selesai.
Dia senang ketika nama Novanto tidak disebut dalam sidang pembacaan putusan kasus korupsi E-KTP dengan terdakwa mantan Dirjen Kependudukan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Kamis (21/7/2017). Kasus ini sempat ramai karena nama Novanto hilang.
"Saya dengar di dalam sidang putusan pengadilan e-KTP ini, bahwa ketua umum tidak disebut tidak terkait. Ini turun menggembirakan bahwa mudah-mudahan saja, hal ini memperkuat pernyataan yang sering disampaikan Pak Setya Novanto bahwa dia tidak terlibat kasus E-KTP," tutur Agung.
Agung menambahkan partainya tetap memberikan dukungan kepada Novanto dan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Hari ini kita buktikan kami berikan dukungan sepenuhnya juga untuk waktu-waktu mendatang, jadi kami sampaikan sekaligus Partai Golkar tetap pada posisi proses hukum untuk mengedepankan hukum sebagai panglima," kata dia.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan
-
Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas
-
Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
-
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen