Suara.com - Dewan Pakar Partai Golkar mendukung keputusan rapat pleno pimpinan Golkar beberapa waktu lalu yang isinya tetap mengikuti mekanisme AD/ART yaitu Setya Novanto tetap menjadi ketua umum. Hal ini menyusul status Novanto yang ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Pasca ditetapkannya Setya Novanto sebagai tersangka, dalam hal ini langkah-langkah ditetapkan adalah hasil pleno kemarin, dan kami memahami telah menerima sepenuhnya hal itu dengan baik dan langkah-langkah yang ditentukan oleh DPP Partai Golkar," ujar Agung dalam jumpa pers usai rapat di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Agung menambahkan pertemuan dewan pakar yang dihadiri Novanto, hari ini, Golkar belum menunjuk siapa kuasa hukum untuk mendampingi Novanto menghadapi perkara dan belum memutuskan apakah akan mengajukan praperadilan atau tidak.
"Sampai hari ini ketua umum belum tetapkan siapa pengacaranya, pengacara resminya. Adapun berbagai berita pak ketua umum akan ajukan praperadilan, itu sampai sekarang belum ditetapkan, belum diputuskan," kata dia.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat berharap kasus yang menimpa Novanto segera selesai.
Dia senang ketika nama Novanto tidak disebut dalam sidang pembacaan putusan kasus korupsi E-KTP dengan terdakwa mantan Dirjen Kependudukan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Kamis (21/7/2017). Kasus ini sempat ramai karena nama Novanto hilang.
"Saya dengar di dalam sidang putusan pengadilan e-KTP ini, bahwa ketua umum tidak disebut tidak terkait. Ini turun menggembirakan bahwa mudah-mudahan saja, hal ini memperkuat pernyataan yang sering disampaikan Pak Setya Novanto bahwa dia tidak terlibat kasus E-KTP," tutur Agung.
Agung menambahkan partainya tetap memberikan dukungan kepada Novanto dan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Hari ini kita buktikan kami berikan dukungan sepenuhnya juga untuk waktu-waktu mendatang, jadi kami sampaikan sekaligus Partai Golkar tetap pada posisi proses hukum untuk mengedepankan hukum sebagai panglima," kata dia.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina