Suara.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) melakukan aksi mogok alias “walk out” ketika sidang paripurna DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu), Kamis (21/7/2017) malam.
Ketua DPR Setya Novanto mengakui kaget atas aksi mogok F-PAN saat sidang paripurna tersebut. Sebab, ketika lobi partai-partai pendukunng Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, PAN sudah menyetujui opsi “paket A” RUU Pemilu.
Paket A RUU Pemilu adalah berisi persetujuan terhadap ketentuan, setiap partai politik harus memenuhi prasyarat mendapat 20 persen kursi di DPR dan atau meraup 25 persen suara nasional pada pemilu legislatif untuk mengusulkan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2019.
“Sebelum sidang paripurna, fraksi pendukung pemerintah, termasuk PAN, sepakat soal keputusan RUU Pemilu. Tapi, saat paripurna, F-PAN ‘walk out’,” tutur Setnov di kantor DPP Partai Golongan Karya (Golkar), Slipi, Jakarta, Jumat (21/7).
Setnov sebagai Ketua Partai Golkar yang juga ikut dalam lobi fraksi-fraksi pendukung pemerintah mengungkapkan, PAN pada lobi itu sudah “satu suara” mengesahkan RUU Pemilu.
“Saya tidak tahu, pada saat mengadakan paripurna, ternyata ada hal-hal yang mungkin masih berbeda," terangnya.
Meski begitu, Setnov mengakui tetap menghargai keputusan fraksi lain yang tak mau ikut mengesahkan RUU Pemilu.
Setnov juga tak mau mengomentari “nasib” PAN dalam koalisi partai pendukung pemerintah setelah aksi “walk out” tersebut.
Baca Juga: Indonesia Bersiap, Sekjen Partai Komunis Vietnam Bakal Datang
"Kita tetap mendukung Jokowi itu. Untuk yang lain, saya serahkan kepada masing-masing partai,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?