Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, pengembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana pengadaan e-KTP tak terhenti setelah dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, divonis bersalah.
Irman dan Sugiharto, sudah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam kasus korupsi yang merugikan negara sebanyak Rp2,3 triliun tersebut.
"Secara prinsip hakim meyakini bahwa kolusi dan korupsi sudah dimulai sejak proses penganggaran. Bahkan, majelis hakim juga menegaskan sejumlah pihak memperkaya diri sendiri dari proyek itu," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (21/7/2017).
Karenanya, kata Febri, lembaga antirasuah tersebut akan terus bekerja secara maksimal untuk mengungkap tuntas skandal megakorupsi itu.
"Kerja KPK dalam penanganan kasus e-KTP akan jalan terus, dan semakin kuat, setelah babak baru pascaputusan hakim ini," tekatnya.
Untuk diketahui, selain Irman dan Sugiharto, KPK telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto, Andi Agustinus, Markus Nari, sebagai tersangka kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
Tiga Mahasiswa Masih Hilang Sejak Unjuk Rasa Akhir Agustus, KontraS: Diduga Penghilangan Paksa
-
Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri
-
Reformasi Kepolisian Tak Cukup Ganti Kapolri, Butuh Political Will dari Presiden
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
-
Harus Ada TPA Terpadu di PIK usai Ada Sanksi dari KLHK