Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, pengembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana pengadaan e-KTP tak terhenti setelah dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, divonis bersalah.
Irman dan Sugiharto, sudah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam kasus korupsi yang merugikan negara sebanyak Rp2,3 triliun tersebut.
"Secara prinsip hakim meyakini bahwa kolusi dan korupsi sudah dimulai sejak proses penganggaran. Bahkan, majelis hakim juga menegaskan sejumlah pihak memperkaya diri sendiri dari proyek itu," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (21/7/2017).
Karenanya, kata Febri, lembaga antirasuah tersebut akan terus bekerja secara maksimal untuk mengungkap tuntas skandal megakorupsi itu.
"Kerja KPK dalam penanganan kasus e-KTP akan jalan terus, dan semakin kuat, setelah babak baru pascaputusan hakim ini," tekatnya.
Untuk diketahui, selain Irman dan Sugiharto, KPK telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto, Andi Agustinus, Markus Nari, sebagai tersangka kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar