Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap penadah barang-barang hasil curian spesialis telepon seluler berinisial Ho, warga Jalan Sidotopo Sekolahan, Kota Surabaya.
"Pemuda berusia 34 tahun ini diringkus menyusul penangkapan dua orang pencuri yang biasa menjual hasil curian kepadanya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Leonard Sinambela kepada wartawan di Surabaya, dikutip dari Antara, Minggu (23/7/2017).
Ia mengatakan dua pencuri yang ditangkap terlebih dahulu itu masing-masing berinisial MH, usia 36 tahun, dan Ro, usia 22 tahun.
"Mereka bertetangga di Jalan Sidotopo Sekolahan Surabaya," kata dia.
MH dan Ro, belakangan diketahui sebagai residivis, yang menurut Leonard, pernah menjalani proses hukum sebanyak empat kali dalam kasus kejahatan yang sama.
"MH dan Ro adalah pelaku kejahatan pencurian spesialis telepon seluler," katanya.
Leonard menjelaskan kedua pelaku merupakan spesialis mencuri telepon seluler di rumah-rumah atau tempat indekos.
"Mereka beraksi saat pemilik rumah sedang keluar atau pun sedang terlelap tidur," ujar dia.
Menurut catatan kepolisian terdata empat korban telah melapor atas pencurian yang diduga dilakukan oleh MH dan Ro.
Sedangkan kedua pelaku kepada polisi mengaku telah melakukan pencurian di sedikitnya 20 tempat kejadian perkara.
"Rata-rata yang diambil adalah barang-barang elektronik jensi telepon seluler dan laptop, kemudian mereka langsung menjualnya ke penadah," ujar Leonard, menerangkan.
Dari pengembangan penyelidikan terhadap kedua pelaku inilah kemudian polisi menangkap Ho sebagai penadahnya.
"Ho sebagai penadah mempunyai lapak di Jalan Gembong Surabaya," katanya.
Saat ini, lanjut Leonard, polisi masih mengejar satu pelaku lain yang telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang dalam jaringan kejahatan ini yang hingga kini masih kabur, yaitu berinisia Sa.
"Dari para pelaku yang telah tertangkap kami amankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna biru, nomor polisi L 6643 WG dan 55 unit telepon seluler berbagai merek," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem
-
Kronologi Penangkapan Bandit Bercelurit di Kebon Jeruk, Berawal dari Modus Beli Kontrasepsi
-
Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Menghilang Usai Penjarahan, Ahmad Sahroni Siapkan Kejutan Pada 10 November?
-
Mengaku Habib dan Minta Paksa Sarung Santri, Pria 53 Tahun di Bogor Diamankan Warga
-
Buron usai Bakar Istri Hidup-hidup, Warga di Jatinegara Jaktim Resah Ulah Suami Pembuat Onar
-
Agak Laen! Ngaku-ngaku Habib, Pria Ini Minta Paksa 3 Sarung Milik Santri Ponpes, Buat Apa?
-
Dikira Penggerebekan Kumpul Kebo, Warga Tak Sangka Ada Pembunuhan Anak di Dekat Rumahnya
-
Kebakaran di Pademangan Jakut Telan 4 Nyawa: Ibu Hamil, Wanita Lansia hingga 2 Anak Tewas Terbakar
-
Sebut Aparat Tak Paham, Kontras: Penerapan Undang-Undang TPKS Masih Banyak Banget Catatannya
-
Murka! Sebut Program Trans7 Blak-blakan Hina Kiai NU, Gus Yahya Siap Tempuh Jalur Hukum
-
PT SLI Bantah Tudingan Pencemaran Udara Tangerang, Operasional Diklaim Sesuai Standar
-
Hari Ini di Polda: DJ Panda Diperiksa Terkait Kasus Ancaman ke Erika Carlina