Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa prihatin kemudahan mengakses konten pornografi sampai marak kasus pelecehan seksual di masyarakat. Terutama kasus-kasus yang menimpa anak-anak.
Menurut Khofifah, peran Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) terus diperkuat guna melindungi dan memenuhi hak dasar anak yang kelak menjadi generasi penerus bangsa.
"Konten pronografi begitu mudah diakses, narkoba merajalela dan sudah menyasar kalangan anak-anak dan remaja, belum lagi perundungan yang akhir-akhir ini marak, kasus pelecehan seksual dan kekerasan pada anak yang hampir setiap hari terjadi. Tentunya ini menjadi keprihatinan kita semua," kata Khofifah di Pertemuan Pengasuh Pondok Pesantren dan Pengasuh LKSA se-Kabupaten Mojokerto di Pondok Pesantren Ummil Mu’minin, Minggu (23/7/2017) sore.
Khofifah mengklaim Kementerian Sosial melakukan beragam terobosan demi mengoptimalkan layanan bagi anak-anak. Salah satunya melalui kerja sama dengan pondok pesantren (ponpes) seperti yang dilakukan di Kabupaten Mojokerto. Di wilayah ini terdapat 46 LKSA, 20 di ataranya berbasis pondok pesantren.
"Banyak ponpes yang juga memiliki layanan LKSA dan saya melihat pola pengasuhannya bisa lebih baik. Selain Mojokerto, juga sudah dilakukan di Pamekasan, Bandung, Kediri dan Malang. Sebagian besar LKSA ini ada di klaster Anak Yatim dan Anak Terlantar," kata Mensos.
Upaya penguatan yang kini gencar dilakukan di antaranya membangun komitmen bersama melawan narkoba, mendorong masyarakat memastikan keluarganya bebas narkoba, ikut memberantas peredaran dan penyalahgunaaan narkoba, mendukung hukuman berat bagi pengedar narkoba, dan mendorong rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
"Implementasi dari komitmen bersama tersebut bisa macam-macam. Salah satunya adalah pengukuhan Laskar Anti Narkoba seperti yang hari ini dilaksanakan di Mojokerto," ujar Khofifah.
Secara nasional, hingga akhir 2016 terdapat 6.105 LKSA, dengan rincian 24 LKSA berada di tingkat pusat, 70 di tingkat provinsi, 18 di tingkat kota/kabupaten, dan 5.993 di tingkat masyarakat.
Sementara berdasarkan klasternya terdapat klaster Anak Balita, Anak Terlantar, Anak Jalanan, Anak Berhadapan Hukum (ABH), Anak Dengan Kedisabilitasan (ADK), Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).
Baca Juga: FPI Berdoa Kasus Pornografi Rizieq Dicabut oleh Kapolda Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi