Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa prihatin kemudahan mengakses konten pornografi sampai marak kasus pelecehan seksual di masyarakat. Terutama kasus-kasus yang menimpa anak-anak.
Menurut Khofifah, peran Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) terus diperkuat guna melindungi dan memenuhi hak dasar anak yang kelak menjadi generasi penerus bangsa.
"Konten pronografi begitu mudah diakses, narkoba merajalela dan sudah menyasar kalangan anak-anak dan remaja, belum lagi perundungan yang akhir-akhir ini marak, kasus pelecehan seksual dan kekerasan pada anak yang hampir setiap hari terjadi. Tentunya ini menjadi keprihatinan kita semua," kata Khofifah di Pertemuan Pengasuh Pondok Pesantren dan Pengasuh LKSA se-Kabupaten Mojokerto di Pondok Pesantren Ummil Mu’minin, Minggu (23/7/2017) sore.
Khofifah mengklaim Kementerian Sosial melakukan beragam terobosan demi mengoptimalkan layanan bagi anak-anak. Salah satunya melalui kerja sama dengan pondok pesantren (ponpes) seperti yang dilakukan di Kabupaten Mojokerto. Di wilayah ini terdapat 46 LKSA, 20 di ataranya berbasis pondok pesantren.
"Banyak ponpes yang juga memiliki layanan LKSA dan saya melihat pola pengasuhannya bisa lebih baik. Selain Mojokerto, juga sudah dilakukan di Pamekasan, Bandung, Kediri dan Malang. Sebagian besar LKSA ini ada di klaster Anak Yatim dan Anak Terlantar," kata Mensos.
Upaya penguatan yang kini gencar dilakukan di antaranya membangun komitmen bersama melawan narkoba, mendorong masyarakat memastikan keluarganya bebas narkoba, ikut memberantas peredaran dan penyalahgunaaan narkoba, mendukung hukuman berat bagi pengedar narkoba, dan mendorong rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
"Implementasi dari komitmen bersama tersebut bisa macam-macam. Salah satunya adalah pengukuhan Laskar Anti Narkoba seperti yang hari ini dilaksanakan di Mojokerto," ujar Khofifah.
Secara nasional, hingga akhir 2016 terdapat 6.105 LKSA, dengan rincian 24 LKSA berada di tingkat pusat, 70 di tingkat provinsi, 18 di tingkat kota/kabupaten, dan 5.993 di tingkat masyarakat.
Sementara berdasarkan klasternya terdapat klaster Anak Balita, Anak Terlantar, Anak Jalanan, Anak Berhadapan Hukum (ABH), Anak Dengan Kedisabilitasan (ADK), Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).
Baca Juga: FPI Berdoa Kasus Pornografi Rizieq Dicabut oleh Kapolda Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India