Suara.com - Deasy Aries Sandy Pratiwi, satu di antara 1.600 warga Ahmadiyah di Manis Lor, Kuningan, Jawa Barat yang meminta haknya sebagai warga negara yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dia ikut mendatangi Ombudsman RI untuk mengadu.
Menurut Deasy, alasan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tidak mengeluarkan KTP untuk warga Ahmadiyah lantaran adanya Intimidasi sebuah organisasi masyarakat di Desa Manis Lor.
"Itu kami ada intimidasi dari organisasi masyarakat bila KTP warga Ahmadiyah diterbitkan di Kuningan," kata Deasy di kantor Ombudsman RI, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017).
Sementara itu Pemkab Kuningan, Jawa Barat melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengeluarkan surat pernyataan untuk warga Ahmadiyah mengisi formulir sebagai syarat mutlak untuk mendapatkan KTP.
"Itu kami dikasih surat pernyataan dari dinas Dukcapil, Kuningan. Alasannya untuk menyelamatkan warga Ahmadiyah dan pemda sendiri. Karena ada ancaman dari ormas tertentu. Pemkab berjanji akan merahasiakan surat pernyataan itu," ujar Deasy.
Deasy juga memperlihatkan formulir surat pernyataan yang diberikan kepada warga Ahmadiyah kepada awak media.
Sementara Itu, Asisten Ombudsman RI Ahmad Sobirin mengatakan tidak ada dasar hukum yang kuat untuk pemerintah daerah kabupaten Kuningan , Jawa Barat, mengeluarkan surat pernyataan untuk warga Ahmadiyah mendapatkan KTP.
"Tidak ada dasar hukumnya dan tidak berwenang menyatakan seseorang warga itu Islam atau bukan. Surat persyaratan itu bukan persyaratan wajib," kata Ahmad.
Sobirin mendesak untuk Pemkab, Kuningan segera mengurusi warga Ahmadiyah mengenai penerbitan KTP. Menurutnya warga Ahmadiyah sudah memiliki persyaratan yang cukup untuk memiliki KTP salah satunya mereka memiliki kartu keluarga.
Baca Juga: Ombudsman Janji Bantu 1.600 Jemaat Ahmadiyah Manis Lor Dapat KTP
"Ini harus segera diterbitkan, karena tidak ada syarat hukum. Ini tidak ada urusannya dengan agama tapi sebagai hak dasar warga negara harus dipenuhi," ujar Sobirin.
Berita Terkait
-
Ombudsman Janji Bantu 1.600 Jemaat Ahmadiyah Manis Lor Dapat KTP
-
Warga Ahmadiyah Mau Mengadu ke Ombudsman dan Kemendagri, Besok
-
Penderitaan Seperti Ini yang Sering Dirasakan Warga Ahmadiyah
-
Bikin KTP, Warga Ahmadiyah Disuruh Ucap Syahadat Dulu
-
Ini Alasan Percetakan KTP Elektronik di Rejang Lebong Dihentikan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Harga Tiket Masuk Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Bisa Tembus Mekkah
-
Kelemahan Mesin Rotary yang Dihilangkan Mazda di Generasi Terbaru
-
Film Animasi Indonesia Ajisaka Menuju Pasar Global, Sony Pictures hingga Netflix Mulai Melirik
-
Bukan Sekadar Isu Elite, Botok Pati Sebut Korupsi Sebagai Perusak Masa Depan Bangsa
-
Igor Tolic Punya 8 Hari untuk Selamatkan Persib dari Badai Cedera Jelang ACL II
-
Drama 4 Babak Wamen Dahnil vs Anak Mario Teguh Soal Plat Vespa, Berujung Laporan Polisi
-
Sejarah Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Tembus ke Mekkah Dalam 1,5 Jam
-
Persoalan Karhutla di Kalimantan, Pakar Kehutanan: Jangan Bikin Panik Masyarakat
-
Indonesia Dapat Kategori E untuk Kesejahteraan Hewan, Kok Bisa?
-
Ulasan Drakor Snowdrop: Debut Akting Jisoo Blackpink yang Tercoreng Kontroversi