Suara.com - Deasy Aries Sandy Pratiwi, satu di antara 1.600 warga Ahmadiyah di Manis Lor, Kuningan, Jawa Barat yang meminta haknya sebagai warga negara yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dia ikut mendatangi Ombudsman RI untuk mengadu.
Menurut Deasy, alasan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tidak mengeluarkan KTP untuk warga Ahmadiyah lantaran adanya Intimidasi sebuah organisasi masyarakat di Desa Manis Lor.
"Itu kami ada intimidasi dari organisasi masyarakat bila KTP warga Ahmadiyah diterbitkan di Kuningan," kata Deasy di kantor Ombudsman RI, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017).
Sementara itu Pemkab Kuningan, Jawa Barat melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengeluarkan surat pernyataan untuk warga Ahmadiyah mengisi formulir sebagai syarat mutlak untuk mendapatkan KTP.
"Itu kami dikasih surat pernyataan dari dinas Dukcapil, Kuningan. Alasannya untuk menyelamatkan warga Ahmadiyah dan pemda sendiri. Karena ada ancaman dari ormas tertentu. Pemkab berjanji akan merahasiakan surat pernyataan itu," ujar Deasy.
Deasy juga memperlihatkan formulir surat pernyataan yang diberikan kepada warga Ahmadiyah kepada awak media.
Sementara Itu, Asisten Ombudsman RI Ahmad Sobirin mengatakan tidak ada dasar hukum yang kuat untuk pemerintah daerah kabupaten Kuningan , Jawa Barat, mengeluarkan surat pernyataan untuk warga Ahmadiyah mendapatkan KTP.
"Tidak ada dasar hukumnya dan tidak berwenang menyatakan seseorang warga itu Islam atau bukan. Surat persyaratan itu bukan persyaratan wajib," kata Ahmad.
Sobirin mendesak untuk Pemkab, Kuningan segera mengurusi warga Ahmadiyah mengenai penerbitan KTP. Menurutnya warga Ahmadiyah sudah memiliki persyaratan yang cukup untuk memiliki KTP salah satunya mereka memiliki kartu keluarga.
Baca Juga: Ombudsman Janji Bantu 1.600 Jemaat Ahmadiyah Manis Lor Dapat KTP
"Ini harus segera diterbitkan, karena tidak ada syarat hukum. Ini tidak ada urusannya dengan agama tapi sebagai hak dasar warga negara harus dipenuhi," ujar Sobirin.
Berita Terkait
-
Ombudsman Janji Bantu 1.600 Jemaat Ahmadiyah Manis Lor Dapat KTP
-
Warga Ahmadiyah Mau Mengadu ke Ombudsman dan Kemendagri, Besok
-
Penderitaan Seperti Ini yang Sering Dirasakan Warga Ahmadiyah
-
Bikin KTP, Warga Ahmadiyah Disuruh Ucap Syahadat Dulu
-
Ini Alasan Percetakan KTP Elektronik di Rejang Lebong Dihentikan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami