"Ya, polisi harus punya data yang suka markir - markir daerah sini lah mas. Kan banyak yang markir disini. Nanti malah yang sudah lama markir nggak dapat kan kasihan," ujar Erik.
Dia berharap pembahasan yang dilakukan polisi cepat selesai dan dijalankan.
"Ya, mudah mudahan sukses mas. Pasti kan Daerah diluar Jakarta pasti contoh di sini kan," ujar Erik.
Ada yang menolak
Tetapi tak semua Pak Ogah bersedia direkrut. Rio, misalnya. Pak Ogah di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, itu, tidak akan mau direkrut karena dia sebenarnya punya pekerjaan utama.
"Nggak, nggak mau. Ini hanya sampingan saja. Saya kerja di Mal Kokas," kata Rio yang juga bekerja di Mal Kota Kasablanka.
Rio mengatakan jika nanti program tersebut dilaksanakan, dia mesti siap meninggalkan pekerjaan sampingan ini karena tentu dianggap ilegal. Rio biasanya menjadi Pak Ogah sepulang dari kerja, mulai pukul 15.30 WIB.
"Sebenarnya bagus, tapi untuk orang yang memang tidak bekerja. Tapi kan rugi buat kita. Padahal disini juga kita jaga per jam, setelah itu diganti lagi oleh orang lain. Banyak orangnya," kata Rio.
Rio mengaku pekerjaan sampingan menjadi Pak Ogah pendapatannya lumayan besar.
"Kan kita dikasih sama orang yang lewat. Selama ini, lumayan sih, cukuplah buat tambahan," kata Rio di sela-sela tugasnya.
Ketika ditemui Suara.com, Rio bersama dengan temannya, Deni, tengah bekerja mengatur lalu lintas. Mereka saa menggantikan pasangan yang terdahulu.
Pro dan kontra
Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan selama ini keberadaan Pak Ogah sering dianggap sebagai pelanggaran ketertiban umum. Sigit mengatakan aturannya sudah termaktub dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 7 ayat (1) tentang Ketertiban Umum.
"Itu termasuk salah satu pelanggaran yang kami tertibkan. Artinya satpol PP menertibkan kemudian dikirim ke panti," ujar Sigit di Balai Kota.
Menurut Sigit rencana Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merekrut Pak Ogah menjadi pengatur lalu lintas merupakan pelanggaran terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 7 ayat (1).
Itu sebabnya, Dinas Perhubungan dan polisi mesti mengkaji rencana tersebut secara matang.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah khawatir Pak Ogah menjadi sok berkuasa setelah resmi direkrut polisi lalu lintas.
"Kalau menurut saya pribadi ya ada kekhawatiran, kalau yang namanya Pak Ogah diresmikan karena kan terkait masalah mental, pendidikan. Dia merasa dirinya tuh dijinkan akhirnya jadi penguasa takutnya," kata Andri di gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Andri khawatir jika kebijakan tersebut tak dipertimbangkan secara matang, di masa depan polisi dan Dinas Perhubungan memiliki persoalan baru.
"Yang tadinya mereka (pengendara) ngasih uang seikhlasnya, akhirnya karena merasa sudah diizinkan dan diresmikan mereka takutnya gede kepala jadi wajib. Itu yang meresahkan masyarakat," ujar Andri.
Pernah gagal
Anggota Komisi III DPR Eddy Kusuma Wijaya meminta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengkaji secara menyeluruh rencana merekrut Pak Ogah.
"Untuk Polri, ini dipelajari dan dianalisis dulu," kata Eddy di DPRD Jakarta
Purnawirawan jenderal bintang dua menyarankan sebelum membantu tugas polisi, Pak Ogah dididik dengan benar agar paham aturan lalu lintas.
Menurut dia program semacam ini sudah pernah dibuat dengan nama Kamra Lalu Lintas dan Banpol Lalu Lintas. Tetapi, kemudian dibubarkan lagi karena ternyata melenceng dari tujuan, di antaranya terjadi praktik pungutan liar.
"Jangan sampai nanti terulang lagi kayak dulu dan mengarah ke pungli," tuturnya. (Nikolaus Tolen, Bowo Raharjo)
Berita Terkait
-
Ada Truk 'Lumpuh', Arus Lalu Lintas di Brigjend Katamso Jakarta Barat Semrawut Pagi Ini
-
Bikin Macet Saat Ada Gladi Pelantikan! Mobil Pejabat Diderak Massal Dishub di Dekat Monas
-
Pecah Rekor! Jakarta Naik Jadi Peringkat 7 Kota Termacet di Dunia
-
Macet Parah! Pria Ini Turun dari Mobil Asyik Siram Tanaman di Tengah Lalu Lintas Bangkok
-
Motor Angkut Banyak Barang, Kurangi Kecepatan karena Alasan Ini
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan