"Ya, polisi harus punya data yang suka markir - markir daerah sini lah mas. Kan banyak yang markir disini. Nanti malah yang sudah lama markir nggak dapat kan kasihan," ujar Erik.
Dia berharap pembahasan yang dilakukan polisi cepat selesai dan dijalankan.
"Ya, mudah mudahan sukses mas. Pasti kan Daerah diluar Jakarta pasti contoh di sini kan," ujar Erik.
Ada yang menolak
Tetapi tak semua Pak Ogah bersedia direkrut. Rio, misalnya. Pak Ogah di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, itu, tidak akan mau direkrut karena dia sebenarnya punya pekerjaan utama.
"Nggak, nggak mau. Ini hanya sampingan saja. Saya kerja di Mal Kokas," kata Rio yang juga bekerja di Mal Kota Kasablanka.
Rio mengatakan jika nanti program tersebut dilaksanakan, dia mesti siap meninggalkan pekerjaan sampingan ini karena tentu dianggap ilegal. Rio biasanya menjadi Pak Ogah sepulang dari kerja, mulai pukul 15.30 WIB.
"Sebenarnya bagus, tapi untuk orang yang memang tidak bekerja. Tapi kan rugi buat kita. Padahal disini juga kita jaga per jam, setelah itu diganti lagi oleh orang lain. Banyak orangnya," kata Rio.
Rio mengaku pekerjaan sampingan menjadi Pak Ogah pendapatannya lumayan besar.
"Kan kita dikasih sama orang yang lewat. Selama ini, lumayan sih, cukuplah buat tambahan," kata Rio di sela-sela tugasnya.
Ketika ditemui Suara.com, Rio bersama dengan temannya, Deni, tengah bekerja mengatur lalu lintas. Mereka saa menggantikan pasangan yang terdahulu.
Pro dan kontra
Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan selama ini keberadaan Pak Ogah sering dianggap sebagai pelanggaran ketertiban umum. Sigit mengatakan aturannya sudah termaktub dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 7 ayat (1) tentang Ketertiban Umum.
"Itu termasuk salah satu pelanggaran yang kami tertibkan. Artinya satpol PP menertibkan kemudian dikirim ke panti," ujar Sigit di Balai Kota.
Menurut Sigit rencana Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merekrut Pak Ogah menjadi pengatur lalu lintas merupakan pelanggaran terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 7 ayat (1).
Itu sebabnya, Dinas Perhubungan dan polisi mesti mengkaji rencana tersebut secara matang.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah khawatir Pak Ogah menjadi sok berkuasa setelah resmi direkrut polisi lalu lintas.
"Kalau menurut saya pribadi ya ada kekhawatiran, kalau yang namanya Pak Ogah diresmikan karena kan terkait masalah mental, pendidikan. Dia merasa dirinya tuh dijinkan akhirnya jadi penguasa takutnya," kata Andri di gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Andri khawatir jika kebijakan tersebut tak dipertimbangkan secara matang, di masa depan polisi dan Dinas Perhubungan memiliki persoalan baru.
"Yang tadinya mereka (pengendara) ngasih uang seikhlasnya, akhirnya karena merasa sudah diizinkan dan diresmikan mereka takutnya gede kepala jadi wajib. Itu yang meresahkan masyarakat," ujar Andri.
Pernah gagal
Anggota Komisi III DPR Eddy Kusuma Wijaya meminta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengkaji secara menyeluruh rencana merekrut Pak Ogah.
"Untuk Polri, ini dipelajari dan dianalisis dulu," kata Eddy di DPRD Jakarta
Purnawirawan jenderal bintang dua menyarankan sebelum membantu tugas polisi, Pak Ogah dididik dengan benar agar paham aturan lalu lintas.
Menurut dia program semacam ini sudah pernah dibuat dengan nama Kamra Lalu Lintas dan Banpol Lalu Lintas. Tetapi, kemudian dibubarkan lagi karena ternyata melenceng dari tujuan, di antaranya terjadi praktik pungutan liar.
"Jangan sampai nanti terulang lagi kayak dulu dan mengarah ke pungli," tuturnya. (Nikolaus Tolen, Bowo Raharjo)
Berita Terkait
-
Bikin Macet Saat Ada Gladi Pelantikan! Mobil Pejabat Diderak Massal Dishub di Dekat Monas
-
Pecah Rekor! Jakarta Naik Jadi Peringkat 7 Kota Termacet di Dunia
-
Macet Parah! Pria Ini Turun dari Mobil Asyik Siram Tanaman di Tengah Lalu Lintas Bangkok
-
Motor Angkut Banyak Barang, Kurangi Kecepatan karena Alasan Ini
-
Hanya 45 Menit Jakarta-Bandung, Akhir Pekan Jajal Kereta Cepat Sampai Bandros ala Marc Marquez
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji
-
Atasi BABS, Pemprov DKI Bangun Septic Tank Komunal dan Pasang Biopal di Permukiman Padat
-
Benarkah Puteri Komarudin Jadi Menpora? Misbakhun: Mudah-mudahan Jadi Berkah
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP
-
Tim Independen LNHAM Terbentuk, Bakal Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus 2025
-
Yusril Bongkar 'Sistem Gila' Pemilu, Modal Jadi Caleg Ternyata Jauh Lebih Gede dari Gajinya
-
Pengamat: Keberanian Dasco Minta Maaf dan Bertemu Mahasiswa jadi Terobosan Baru DPR
-
BPOM Respons Temuan Indomie di Taiwan Mengandung Etilen Oksida, Produk Masih Aman di Indonesia?
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun