Pak Ogah di Jalan Saharjo, Tebet [suara.com/Welly Hidayat]
Anggota Komisi B DPRD Jakarta bidang transportasi Yuke Yurike meminta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengkaji ulang rencana merekrut Pak Ogah untuk membantu mengatur arus lalu lintas. Pak Ogah merupakan kata lain dari warga yang melakukan pengaturan lalu lintas di persimpangan jalan, tikungan, atau putaran jalan dengan tujuan memperoleh imbalan.
"Ini wacana jauh, andaikata sudah nggak sanggup lagi menghandle. Tapi sejauh ini mah tugas polisi, ya baiknya dikaji dan tinjau dulu deh kajiannya," ujar Yuke kepada Suara.com, Rabu (26/7/2017).
Yuke lebih setuju polisi meminta bantuan petugas Dinas Perhubungan Jakarta untuk menangani kemacetan.
"Jadi sementara selaras sama dishub saja. Sekarang saja petugas-petugas juga kurang dari polisi. Dimaksimalkan dulu saja (dishub) ya," kata Yuke.
Menurut politikus PDI Perjuangan keberadaan Pak Ogah justru dikeluhkan oleh sebagian pengendara karena aktivitas mereka terkadang membuat macet. Pak Ogah di depan Pasar Rumput, Jakarta Pusat, dan Jalan Minangkabau, Jakarta Selatan, contohnya.
"Kadang Pak Ogahnya banyak dan agak-agak mengkhawatirkan sikapnya, malah bikin tambah macet dan agak mengganggu. Nah musti di perhatikan," kata Yuke.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan selama ini keberadaan Pak Ogah sering dianggap sebagai pelanggaran ketertiban umum. Sigit mengatakan aturannya sudah termaktub dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 7 ayat (1) tentang Ketertiban Umum.
"Itu termasuk salah satu pelanggaran yang kami tertibkan. Artinya satpol PP menertibkan kemudian dikirim ke panti," ujar Sigit di Balai Kota.
Menurut Sigit rencana Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merekrut Pak Ogah menjadi pengatur lalu lintas merupakan pelanggaran terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 7 ayat (1).
Itu sebabnya, Dinas Perhubungan dan polisi mesti mengkaji rencana tersebut secara matang.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah khawatir Pak Ogah menjadi sok berkuasa setelah resmi direkrut polisi lalu lintas.
"Kalau menurut saya pribadi ya ada kekhawatiran, kalau yang namanya Pak Ogah diresmikan karena kan terkait masalah mental, pendidikan. Dia merasa dirinya tuh dijinkan akhirnya jadi penguasa takutnya," kata Andri di gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Andri khawatir jika kebijakan tersebut tak dipertimbangkan secara matang, di masa depan polisi dan Dinas Perhubungan memiliki persoalan baru.
"Yang tadinya mereka (pengendara) ngasih uang seikhlasnya, akhirnya karena merasa sudah diizinkan dan diresmikan mereka takutnya gede kepala jadi wajib. Itu yang meresahkan masyarakat," ujar Andri.
"Ini wacana jauh, andaikata sudah nggak sanggup lagi menghandle. Tapi sejauh ini mah tugas polisi, ya baiknya dikaji dan tinjau dulu deh kajiannya," ujar Yuke kepada Suara.com, Rabu (26/7/2017).
Yuke lebih setuju polisi meminta bantuan petugas Dinas Perhubungan Jakarta untuk menangani kemacetan.
"Jadi sementara selaras sama dishub saja. Sekarang saja petugas-petugas juga kurang dari polisi. Dimaksimalkan dulu saja (dishub) ya," kata Yuke.
Menurut politikus PDI Perjuangan keberadaan Pak Ogah justru dikeluhkan oleh sebagian pengendara karena aktivitas mereka terkadang membuat macet. Pak Ogah di depan Pasar Rumput, Jakarta Pusat, dan Jalan Minangkabau, Jakarta Selatan, contohnya.
"Kadang Pak Ogahnya banyak dan agak-agak mengkhawatirkan sikapnya, malah bikin tambah macet dan agak mengganggu. Nah musti di perhatikan," kata Yuke.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan selama ini keberadaan Pak Ogah sering dianggap sebagai pelanggaran ketertiban umum. Sigit mengatakan aturannya sudah termaktub dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 7 ayat (1) tentang Ketertiban Umum.
"Itu termasuk salah satu pelanggaran yang kami tertibkan. Artinya satpol PP menertibkan kemudian dikirim ke panti," ujar Sigit di Balai Kota.
Menurut Sigit rencana Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merekrut Pak Ogah menjadi pengatur lalu lintas merupakan pelanggaran terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 7 ayat (1).
Itu sebabnya, Dinas Perhubungan dan polisi mesti mengkaji rencana tersebut secara matang.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah khawatir Pak Ogah menjadi sok berkuasa setelah resmi direkrut polisi lalu lintas.
"Kalau menurut saya pribadi ya ada kekhawatiran, kalau yang namanya Pak Ogah diresmikan karena kan terkait masalah mental, pendidikan. Dia merasa dirinya tuh dijinkan akhirnya jadi penguasa takutnya," kata Andri di gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Andri khawatir jika kebijakan tersebut tak dipertimbangkan secara matang, di masa depan polisi dan Dinas Perhubungan memiliki persoalan baru.
"Yang tadinya mereka (pengendara) ngasih uang seikhlasnya, akhirnya karena merasa sudah diizinkan dan diresmikan mereka takutnya gede kepala jadi wajib. Itu yang meresahkan masyarakat," ujar Andri.
Komentar
Berita Terkait
-
Ada Truk 'Lumpuh', Arus Lalu Lintas di Brigjend Katamso Jakarta Barat Semrawut Pagi Ini
-
Bikin Macet Saat Ada Gladi Pelantikan! Mobil Pejabat Diderak Massal Dishub di Dekat Monas
-
Pecah Rekor! Jakarta Naik Jadi Peringkat 7 Kota Termacet di Dunia
-
Macet Parah! Pria Ini Turun dari Mobil Asyik Siram Tanaman di Tengah Lalu Lintas Bangkok
-
Motor Angkut Banyak Barang, Kurangi Kecepatan karena Alasan Ini
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
DUAAARRRR Ledakan Besar Terdengar di Kota Yerusalem, Hujan Rudal Kiamat Iran Makin Brutal
-
Iran Simpan Bahan Baku Senjata Kiamat di Dalam Tanah, Akhir Dunia Sudah di Depan Mata
-
Air Minum Jakarta Bakal Bisa 'Dipanen' Langsung dari Udara
-
Prabowo Berikan 90.000 Hektare Izin Pemanfaatan Hutan untuk Konservasi Gajah Sumatra
-
Aktivis Internasional Apresiasi Prabowo Jadi Presiden Paling Peduli Konservasi Gajah
-
KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut
-
Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial
-
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor
-
IWD 2026: Yayasan IPAS Perkuat Layanan bagi Penyintas Kekerasan Gender