Pak Ogah di Jalan Saharjo, Tebet [suara.com/Welly Hidayat]
Anggota Komisi B DPRD Jakarta bidang transportasi Yuke Yurike meminta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengkaji ulang rencana merekrut Pak Ogah untuk membantu mengatur arus lalu lintas. Pak Ogah merupakan kata lain dari warga yang melakukan pengaturan lalu lintas di persimpangan jalan, tikungan, atau putaran jalan dengan tujuan memperoleh imbalan.
"Ini wacana jauh, andaikata sudah nggak sanggup lagi menghandle. Tapi sejauh ini mah tugas polisi, ya baiknya dikaji dan tinjau dulu deh kajiannya," ujar Yuke kepada Suara.com, Rabu (26/7/2017).
Yuke lebih setuju polisi meminta bantuan petugas Dinas Perhubungan Jakarta untuk menangani kemacetan.
"Jadi sementara selaras sama dishub saja. Sekarang saja petugas-petugas juga kurang dari polisi. Dimaksimalkan dulu saja (dishub) ya," kata Yuke.
Menurut politikus PDI Perjuangan keberadaan Pak Ogah justru dikeluhkan oleh sebagian pengendara karena aktivitas mereka terkadang membuat macet. Pak Ogah di depan Pasar Rumput, Jakarta Pusat, dan Jalan Minangkabau, Jakarta Selatan, contohnya.
"Kadang Pak Ogahnya banyak dan agak-agak mengkhawatirkan sikapnya, malah bikin tambah macet dan agak mengganggu. Nah musti di perhatikan," kata Yuke.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan selama ini keberadaan Pak Ogah sering dianggap sebagai pelanggaran ketertiban umum. Sigit mengatakan aturannya sudah termaktub dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 7 ayat (1) tentang Ketertiban Umum.
"Itu termasuk salah satu pelanggaran yang kami tertibkan. Artinya satpol PP menertibkan kemudian dikirim ke panti," ujar Sigit di Balai Kota.
Menurut Sigit rencana Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merekrut Pak Ogah menjadi pengatur lalu lintas merupakan pelanggaran terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 7 ayat (1).
Itu sebabnya, Dinas Perhubungan dan polisi mesti mengkaji rencana tersebut secara matang.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah khawatir Pak Ogah menjadi sok berkuasa setelah resmi direkrut polisi lalu lintas.
"Kalau menurut saya pribadi ya ada kekhawatiran, kalau yang namanya Pak Ogah diresmikan karena kan terkait masalah mental, pendidikan. Dia merasa dirinya tuh dijinkan akhirnya jadi penguasa takutnya," kata Andri di gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Andri khawatir jika kebijakan tersebut tak dipertimbangkan secara matang, di masa depan polisi dan Dinas Perhubungan memiliki persoalan baru.
"Yang tadinya mereka (pengendara) ngasih uang seikhlasnya, akhirnya karena merasa sudah diizinkan dan diresmikan mereka takutnya gede kepala jadi wajib. Itu yang meresahkan masyarakat," ujar Andri.
"Ini wacana jauh, andaikata sudah nggak sanggup lagi menghandle. Tapi sejauh ini mah tugas polisi, ya baiknya dikaji dan tinjau dulu deh kajiannya," ujar Yuke kepada Suara.com, Rabu (26/7/2017).
Yuke lebih setuju polisi meminta bantuan petugas Dinas Perhubungan Jakarta untuk menangani kemacetan.
"Jadi sementara selaras sama dishub saja. Sekarang saja petugas-petugas juga kurang dari polisi. Dimaksimalkan dulu saja (dishub) ya," kata Yuke.
Menurut politikus PDI Perjuangan keberadaan Pak Ogah justru dikeluhkan oleh sebagian pengendara karena aktivitas mereka terkadang membuat macet. Pak Ogah di depan Pasar Rumput, Jakarta Pusat, dan Jalan Minangkabau, Jakarta Selatan, contohnya.
"Kadang Pak Ogahnya banyak dan agak-agak mengkhawatirkan sikapnya, malah bikin tambah macet dan agak mengganggu. Nah musti di perhatikan," kata Yuke.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan selama ini keberadaan Pak Ogah sering dianggap sebagai pelanggaran ketertiban umum. Sigit mengatakan aturannya sudah termaktub dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 7 ayat (1) tentang Ketertiban Umum.
"Itu termasuk salah satu pelanggaran yang kami tertibkan. Artinya satpol PP menertibkan kemudian dikirim ke panti," ujar Sigit di Balai Kota.
Menurut Sigit rencana Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merekrut Pak Ogah menjadi pengatur lalu lintas merupakan pelanggaran terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 7 ayat (1).
Itu sebabnya, Dinas Perhubungan dan polisi mesti mengkaji rencana tersebut secara matang.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah khawatir Pak Ogah menjadi sok berkuasa setelah resmi direkrut polisi lalu lintas.
"Kalau menurut saya pribadi ya ada kekhawatiran, kalau yang namanya Pak Ogah diresmikan karena kan terkait masalah mental, pendidikan. Dia merasa dirinya tuh dijinkan akhirnya jadi penguasa takutnya," kata Andri di gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Andri khawatir jika kebijakan tersebut tak dipertimbangkan secara matang, di masa depan polisi dan Dinas Perhubungan memiliki persoalan baru.
"Yang tadinya mereka (pengendara) ngasih uang seikhlasnya, akhirnya karena merasa sudah diizinkan dan diresmikan mereka takutnya gede kepala jadi wajib. Itu yang meresahkan masyarakat," ujar Andri.
Komentar
Berita Terkait
-
Bikin Macet Saat Ada Gladi Pelantikan! Mobil Pejabat Diderak Massal Dishub di Dekat Monas
-
Pecah Rekor! Jakarta Naik Jadi Peringkat 7 Kota Termacet di Dunia
-
Macet Parah! Pria Ini Turun dari Mobil Asyik Siram Tanaman di Tengah Lalu Lintas Bangkok
-
Motor Angkut Banyak Barang, Kurangi Kecepatan karena Alasan Ini
-
Hanya 45 Menit Jakarta-Bandung, Akhir Pekan Jajal Kereta Cepat Sampai Bandros ala Marc Marquez
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Dicecar KPK soal SK Korupsi Haji, Eks Sekjen Kemenag 'Lempar Bola' ke Dirjen PHU
-
Total 5 Korban Tewas, Balita Ikut jadi 'Tumbal' Terbakarnya Sumur Minyak Ilegal di Blora
-
Gibran Pakai Sarung Tangan Terbalik saat Hendak Panen Lobster Jadi Sorotan, TNI Turun Tangan
-
MAKI Ancam Praperadilankan KPK Jika Tak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
MAKI Laporkan Eks Menag Gus Yaqut ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengawasan Haji
-
Tragis! Slamet Rahardjo Tewas Tenggelam di Cilincing
-
THR Haram di Kemnaker? KPK Usut Dugaan Korupsi Sistematis Libatkan Puluhan Pegawai!
-
Kualat! Gasak Motor Emak-emak usai Bebas, 2 Residivis di Jakbar Dicokok Lagi Asyik Main Judol
-
DPR Panggil KKP Senin Depan Terkait Tanggul Beton yang Rugikan Nelayan Cilincing
-
Foto-foto Istri Pejabat Kemenag yang Diduga Dapat Fasilitas Negara saat Pergi Haji di Tangan KPK