Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha [suara.com/Dian Rosmala]
Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan semua kasus yang terkait dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin akan diproses hingga tuntas. Hal ini menanggapi pernyataan mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis yang menyoroti kinerja KPK dalam mengungkap tindak pidana korupsi yang ada kaitannya dengan Nazaruddin.
"Penanganan perkara terus berlanjut. Penyidik kumpulkan informasi dan tidak tertutup kemungkinan kalau ada bukti permulaan yang cukup. Ini tergantung pendalaman," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di KPK, Rabu (26/7/2017).
Saat rapat dengar pendapat umum dengan panitia khusus hak angket DPR untuk KPK pada Senin (24/7/2017), Yulianis menyampaikan dari 162 proyek yang dijalankan Nazaruddin, KPK hanya menangani lima proyek dan menjerat Nazaruddin dalam kasus Wisma Atlet saja.
Lima proyek yang dimaksud oleh Yulianis adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Mesuji, Lampung. Dari proyek ini, KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka. Kedua yaitu proyek pengadaan di Univ Udayana Bali dengan tersangka Marisi Matondang.
Proyek ketiga, pengadaan laboratorium pada Universitas Airlangga dengan tersangka Minarsih.
"Penanganan perkara terus berlanjut. Penyidik kumpulkan informasi dan tidak tertutup kemungkinan kalau ada bukti permulaan yang cukup. Ini tergantung pendalaman," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di KPK, Rabu (26/7/2017).
Saat rapat dengar pendapat umum dengan panitia khusus hak angket DPR untuk KPK pada Senin (24/7/2017), Yulianis menyampaikan dari 162 proyek yang dijalankan Nazaruddin, KPK hanya menangani lima proyek dan menjerat Nazaruddin dalam kasus Wisma Atlet saja.
Lima proyek yang dimaksud oleh Yulianis adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Mesuji, Lampung. Dari proyek ini, KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka. Kedua yaitu proyek pengadaan di Univ Udayana Bali dengan tersangka Marisi Matondang.
Proyek ketiga, pengadaan laboratorium pada Universitas Airlangga dengan tersangka Minarsih.
Keempat, pengadaan peralatan kesehatan di RS Univiversitas Airlanggar dengan tersangka Minarsih dan proyek kelim yakni Wisma Atlet dengan tersangka Rosa, Nazaruddin, Andi Mallarangeng, dan Wafid Muharam.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen