Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya sudah mengirim tim untuk mengecek terkait adanya ribuan warga Ahmadiyah yang sulit mendapatkan e-KTP.
Tjahjo juga mendapat informasi bahwa warga setempat diminta untuk mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai syarat untuk membuat e-KTP.
"Saya sedang kirim tim ke sana, kan kasus daerah. Saya sudah panggil Bupati. Dia mengatakan komunikasi tokoh masyarakat kelompok Manis Lor ini sulit dapat e-KTP, mereka disuruh membaca kalimat syahadat baru bisa dapat," ujar Tjahjo di Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Menurut Tjahjo, mengisi kolom agama merupakan kewajiban seorang warga negara yang menganut agama yang sah yang diakui di Indonesia. Namun, kolom agama yang harus diisi bukan berarti kepercayaan atau aliran yang dianut.
"Bagi saya hanya pegang aturan kolom e-KTP wajib diisi agama yang sah, kepercayaan bukan agama. Kalau ada aliran saya agama ini, ya harus ditulis agamanya bukan alirannya," tutur Tjahjo.
"Ya kalau dia agamanya Islam ya tulis Islam dong itu penting. Saya punya KTP, mati di jalan orang lihat oh ini Islam harus segera dimakamkan," sambungnya.
Tjahjo menuturkan permasalahan warga Manis Lor harus segera diselesaikan agar tidak memancing isu nasional.
"Kami udah kirim tim kami ingin tahu masalahnya kenapa hanya di Kuningan kenapa responnya nasional. Pancing sedikit orang Sumatera, NTB merespon padahal hanya urusan mencantumkan kolom tapi wajib diisi," ucap Tjahjo.
Lanjut Tjahjo, ia menegaskan pemerintah tidak bisa diintervensi dalam hal kebijakan mencantumkan kolom agama yang sudah diakui di Indonesia di dalam formulir e-KTP.
"Pemerintah itu punya garis kebijakan jangan mau didesak," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jalan Panjang Warga Ahmadiyah Demi Sebuah E-KTP, Akhirnya...
-
Kemendagri Janjikan Cetak 1.600 Jemaat Ahmadiyah Manis Lor
-
Dokumen Ini yang Membuat 1.600 Ahmadiyah Manis Lor Tak Diberi KTP
-
Ombudsman Janji Bantu 1.600 Jemaat Ahmadiyah Manis Lor Dapat KTP
-
PNS Terlibat Ormas Anti-Pancasila, Mendagri: Silakan Mundur
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Perbedaan Tinted Sunscreen vs Skin Tint vs BB Cream, Ini Fungsinya
-
3 Fakta Bomber Anyar Persija Alexander Jeremejeff, Eks Tandem Viktor Gyokeres
-
wondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian
-
Fenomena Lifestyle Inflation: Saat Pendapatan Bertambah Tapi Dompet Tetap Menjerit
-
Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas
-
Tembus Rp103,81 Triliun, Ekonom Puji Konsistensi BRI Salurkan KUR Tepat Sasaran
-
Di Antara Pelarian, Prasangka, dan Cinta dalam Novel Honor Bound
-
Mas Botok Pati di DPR: Kami Tak Suka Anarkis, Datang ke Jakarta Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan!
-
Polisi Telusuri Aliran Dana Bisnis Benih Lobster Ilegal di Garut, 3 Orang Jadi Tersangka
-
Poin Penting Instruksi Tegas Prabowo Tangani Karhutla Kalbar, 1.500 Personel TNI Dikerahkan