Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya sudah mengirim tim untuk mengecek terkait adanya ribuan warga Ahmadiyah yang sulit mendapatkan e-KTP.
Tjahjo juga mendapat informasi bahwa warga setempat diminta untuk mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai syarat untuk membuat e-KTP.
"Saya sedang kirim tim ke sana, kan kasus daerah. Saya sudah panggil Bupati. Dia mengatakan komunikasi tokoh masyarakat kelompok Manis Lor ini sulit dapat e-KTP, mereka disuruh membaca kalimat syahadat baru bisa dapat," ujar Tjahjo di Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Menurut Tjahjo, mengisi kolom agama merupakan kewajiban seorang warga negara yang menganut agama yang sah yang diakui di Indonesia. Namun, kolom agama yang harus diisi bukan berarti kepercayaan atau aliran yang dianut.
"Bagi saya hanya pegang aturan kolom e-KTP wajib diisi agama yang sah, kepercayaan bukan agama. Kalau ada aliran saya agama ini, ya harus ditulis agamanya bukan alirannya," tutur Tjahjo.
"Ya kalau dia agamanya Islam ya tulis Islam dong itu penting. Saya punya KTP, mati di jalan orang lihat oh ini Islam harus segera dimakamkan," sambungnya.
Tjahjo menuturkan permasalahan warga Manis Lor harus segera diselesaikan agar tidak memancing isu nasional.
"Kami udah kirim tim kami ingin tahu masalahnya kenapa hanya di Kuningan kenapa responnya nasional. Pancing sedikit orang Sumatera, NTB merespon padahal hanya urusan mencantumkan kolom tapi wajib diisi," ucap Tjahjo.
Lanjut Tjahjo, ia menegaskan pemerintah tidak bisa diintervensi dalam hal kebijakan mencantumkan kolom agama yang sudah diakui di Indonesia di dalam formulir e-KTP.
"Pemerintah itu punya garis kebijakan jangan mau didesak," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jalan Panjang Warga Ahmadiyah Demi Sebuah E-KTP, Akhirnya...
-
Kemendagri Janjikan Cetak 1.600 Jemaat Ahmadiyah Manis Lor
-
Dokumen Ini yang Membuat 1.600 Ahmadiyah Manis Lor Tak Diberi KTP
-
Ombudsman Janji Bantu 1.600 Jemaat Ahmadiyah Manis Lor Dapat KTP
-
PNS Terlibat Ormas Anti-Pancasila, Mendagri: Silakan Mundur
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR