Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya sudah mengirim tim untuk mengecek terkait adanya ribuan warga Ahmadiyah yang sulit mendapatkan e-KTP.
Tjahjo juga mendapat informasi bahwa warga setempat diminta untuk mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai syarat untuk membuat e-KTP.
"Saya sedang kirim tim ke sana, kan kasus daerah. Saya sudah panggil Bupati. Dia mengatakan komunikasi tokoh masyarakat kelompok Manis Lor ini sulit dapat e-KTP, mereka disuruh membaca kalimat syahadat baru bisa dapat," ujar Tjahjo di Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Menurut Tjahjo, mengisi kolom agama merupakan kewajiban seorang warga negara yang menganut agama yang sah yang diakui di Indonesia. Namun, kolom agama yang harus diisi bukan berarti kepercayaan atau aliran yang dianut.
"Bagi saya hanya pegang aturan kolom e-KTP wajib diisi agama yang sah, kepercayaan bukan agama. Kalau ada aliran saya agama ini, ya harus ditulis agamanya bukan alirannya," tutur Tjahjo.
"Ya kalau dia agamanya Islam ya tulis Islam dong itu penting. Saya punya KTP, mati di jalan orang lihat oh ini Islam harus segera dimakamkan," sambungnya.
Tjahjo menuturkan permasalahan warga Manis Lor harus segera diselesaikan agar tidak memancing isu nasional.
"Kami udah kirim tim kami ingin tahu masalahnya kenapa hanya di Kuningan kenapa responnya nasional. Pancing sedikit orang Sumatera, NTB merespon padahal hanya urusan mencantumkan kolom tapi wajib diisi," ucap Tjahjo.
Lanjut Tjahjo, ia menegaskan pemerintah tidak bisa diintervensi dalam hal kebijakan mencantumkan kolom agama yang sudah diakui di Indonesia di dalam formulir e-KTP.
"Pemerintah itu punya garis kebijakan jangan mau didesak," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jalan Panjang Warga Ahmadiyah Demi Sebuah E-KTP, Akhirnya...
-
Kemendagri Janjikan Cetak 1.600 Jemaat Ahmadiyah Manis Lor
-
Dokumen Ini yang Membuat 1.600 Ahmadiyah Manis Lor Tak Diberi KTP
-
Ombudsman Janji Bantu 1.600 Jemaat Ahmadiyah Manis Lor Dapat KTP
-
PNS Terlibat Ormas Anti-Pancasila, Mendagri: Silakan Mundur
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami