Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya sudah mengirim tim untuk mengecek terkait adanya ribuan warga Ahmadiyah yang sulit mendapatkan e-KTP.
Tjahjo juga mendapat informasi bahwa warga setempat diminta untuk mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai syarat untuk membuat e-KTP.
"Saya sedang kirim tim ke sana, kan kasus daerah. Saya sudah panggil Bupati. Dia mengatakan komunikasi tokoh masyarakat kelompok Manis Lor ini sulit dapat e-KTP, mereka disuruh membaca kalimat syahadat baru bisa dapat," ujar Tjahjo di Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Menurut Tjahjo, mengisi kolom agama merupakan kewajiban seorang warga negara yang menganut agama yang sah yang diakui di Indonesia. Namun, kolom agama yang harus diisi bukan berarti kepercayaan atau aliran yang dianut.
"Bagi saya hanya pegang aturan kolom e-KTP wajib diisi agama yang sah, kepercayaan bukan agama. Kalau ada aliran saya agama ini, ya harus ditulis agamanya bukan alirannya," tutur Tjahjo.
"Ya kalau dia agamanya Islam ya tulis Islam dong itu penting. Saya punya KTP, mati di jalan orang lihat oh ini Islam harus segera dimakamkan," sambungnya.
Tjahjo menuturkan permasalahan warga Manis Lor harus segera diselesaikan agar tidak memancing isu nasional.
"Kami udah kirim tim kami ingin tahu masalahnya kenapa hanya di Kuningan kenapa responnya nasional. Pancing sedikit orang Sumatera, NTB merespon padahal hanya urusan mencantumkan kolom tapi wajib diisi," ucap Tjahjo.
Lanjut Tjahjo, ia menegaskan pemerintah tidak bisa diintervensi dalam hal kebijakan mencantumkan kolom agama yang sudah diakui di Indonesia di dalam formulir e-KTP.
"Pemerintah itu punya garis kebijakan jangan mau didesak," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jalan Panjang Warga Ahmadiyah Demi Sebuah E-KTP, Akhirnya...
-
Kemendagri Janjikan Cetak 1.600 Jemaat Ahmadiyah Manis Lor
-
Dokumen Ini yang Membuat 1.600 Ahmadiyah Manis Lor Tak Diberi KTP
-
Ombudsman Janji Bantu 1.600 Jemaat Ahmadiyah Manis Lor Dapat KTP
-
PNS Terlibat Ormas Anti-Pancasila, Mendagri: Silakan Mundur
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo