Suara.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menembak mati Achmad Sugianto (26), salah seorang dari dua kurir tiga kilogram sabu-sabu di wilayah Pasuruan-Probolinggo, Minggu (30/7/2017).
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Candra di Surabaya, Minggu malam membenarkan, warga Karang Sentul, Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruanm itut ditembak mati setelah kabur saat hendak ditangkap.
Sementara itu, rekan Achmad Sugianto, Totok Suryanto (50) warga Kampung Baru, Gading Kodya, Pasuruan berhasil ditangkap.
"Saat kami gelandang untuk menunjukkan tempat persembunyian sabu-sabu itu, pelaku sempat melawan, dan kabur, yang membuat kami langsung melumpuhkannya," kata Wisnu.
Ia menyatakan, saat pelaku kabur, petugas menembakkan tiga kali tembakan ke udara, tetapi tidak dihiraukan. Akhirnya petugas menembak dada kiri Achmad Sugianto.
Wisnu menjelaskan kedua pelaku ini merupakan kurir yang bertugas menjual sabu-sabu di kawasan Pasuruan. Selain itu, keduanya memang telah lama menjadi incaran petugas BNNP Jatim.
"Saat kami tangkap, pelaku ini kedapatan membawa sabu-sabu dengan seberat tiga kilogram yang disimpan di tas," ucapnya.
Wisnu mengemukakan, peristiwa terjadi Minggu (30/7) sekitar pukul 19.00. Saat itu, petugas BNNP Jatim mendapatkan informasi adanya narkotika jenis sabu-sabu yang kerap dibawa oleh dua kurir di Pasuruan. Petugas BNNP Jatim lantas melakukan penyelidikan dan didapati dua kurir sabu-sabu yang membawa sabu-sabu tersebut.
Kedua pelaku, Sugianto dan Totok kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 3kg dalam tiga bungkusan yang tersimpan di dalam tas ransel. Namun, saat hendak digelandang ke tempat penyimpanan sabu-sabu lainnya di sebuah rumah yang disewa oleh keduanya, Sugianto lantas mencoba kabur sehingga diberi peringatan tiga kali dengan tembakan ke udara. Ia akhirnya ditembak, dan tewas saat hendak dilarikan ke RS Bhayangkara.
"Sugianto ini memang merupakan kurir yang sudah beberapa kali melakukan pengiriman sabu-sabu dalam jumlah yang besar," ujar Wisnu.
Dia mengatakan, kedua orang itu berkomplot dan kerap beraksi di Pasuruan dan Probolinggo.
"Pelaku ini sudah beraksi sekitar enam bulan," kata dia.
Selain barang bukti 3kg sabu-sabu, petugas juga mengamankan telepon genggam, dan kartu ATM yang diduga digunakan para pelaku pelaku untuk transaksi narkoba.
Salah satu pelaku yang berhasil ditangkap akan dijerat dengan 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun, bahkan hukuman mati. (Antara)
Berita Terkait
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Onad Ajukan Rehabilitasi Akibat Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Masih Tunggu Assessment
-
Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
-
Potret Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting