Suara.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menembak mati Achmad Sugianto (26), salah seorang dari dua kurir tiga kilogram sabu-sabu di wilayah Pasuruan-Probolinggo, Minggu (30/7/2017).
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Candra di Surabaya, Minggu malam membenarkan, warga Karang Sentul, Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruanm itut ditembak mati setelah kabur saat hendak ditangkap.
Sementara itu, rekan Achmad Sugianto, Totok Suryanto (50) warga Kampung Baru, Gading Kodya, Pasuruan berhasil ditangkap.
"Saat kami gelandang untuk menunjukkan tempat persembunyian sabu-sabu itu, pelaku sempat melawan, dan kabur, yang membuat kami langsung melumpuhkannya," kata Wisnu.
Ia menyatakan, saat pelaku kabur, petugas menembakkan tiga kali tembakan ke udara, tetapi tidak dihiraukan. Akhirnya petugas menembak dada kiri Achmad Sugianto.
Wisnu menjelaskan kedua pelaku ini merupakan kurir yang bertugas menjual sabu-sabu di kawasan Pasuruan. Selain itu, keduanya memang telah lama menjadi incaran petugas BNNP Jatim.
"Saat kami tangkap, pelaku ini kedapatan membawa sabu-sabu dengan seberat tiga kilogram yang disimpan di tas," ucapnya.
Wisnu mengemukakan, peristiwa terjadi Minggu (30/7) sekitar pukul 19.00. Saat itu, petugas BNNP Jatim mendapatkan informasi adanya narkotika jenis sabu-sabu yang kerap dibawa oleh dua kurir di Pasuruan. Petugas BNNP Jatim lantas melakukan penyelidikan dan didapati dua kurir sabu-sabu yang membawa sabu-sabu tersebut.
Kedua pelaku, Sugianto dan Totok kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 3kg dalam tiga bungkusan yang tersimpan di dalam tas ransel. Namun, saat hendak digelandang ke tempat penyimpanan sabu-sabu lainnya di sebuah rumah yang disewa oleh keduanya, Sugianto lantas mencoba kabur sehingga diberi peringatan tiga kali dengan tembakan ke udara. Ia akhirnya ditembak, dan tewas saat hendak dilarikan ke RS Bhayangkara.
"Sugianto ini memang merupakan kurir yang sudah beberapa kali melakukan pengiriman sabu-sabu dalam jumlah yang besar," ujar Wisnu.
Dia mengatakan, kedua orang itu berkomplot dan kerap beraksi di Pasuruan dan Probolinggo.
"Pelaku ini sudah beraksi sekitar enam bulan," kata dia.
Selain barang bukti 3kg sabu-sabu, petugas juga mengamankan telepon genggam, dan kartu ATM yang diduga digunakan para pelaku pelaku untuk transaksi narkoba.
Salah satu pelaku yang berhasil ditangkap akan dijerat dengan 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun, bahkan hukuman mati. (Antara)
Berita Terkait
-
Pilot Malaysia Bawa 170 Penumpang ke Jakarta dalam Pengaruh Narkoba
-
Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, Pilot Malaysia Positif Kokain Saat Bawa 170 Penumpang ke Jakarta
-
Pilot Malaysia Tertangkap Selundupkan 26 Kg Ekstasi di Bandara Soetta, Disimpan dalam Koper Kru
-
Sikat 1,5 Ton Bahan Narkoba, Pemasok Laboratorium 'Pil Jin' Semarang Diringkus di Cakung!
-
Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya