Suara.com - Pengadilan Militer Israel, Minggu (30/7/2017) menjatuhkan hukuman kepada Elor Azaria, seorang anggota medis militer, yang terbukti bersalah atas pembantaian seorang warga Palestina. Azaria dipecat tidak hormat dari militer dan dijatuhi hukuman 18 bulan penjara.
Persidangan kasus yang paling menuai pro kontra di jajaran militer Israel tersebut dipimpin oleh sejumlah Jenderal militer menolak pembelaan Azaria yang mengatakan jika dirinya bertindak sesuai dengan doktrin yang diajarkan.
"Nilai-nilai yang dibangun rusak lantaran aksi terdakwa," kata Hakim Ketua Mayjen Doron Feiles.
"Itu (perbuatan terdakwa) dilarang dan merupakan tindakan tanpa moral," tegasnya seperti dikutip Reuters.
Peristiwa pembantaian itu terjadi pada Maret 2015 silam. Azaria bersama kompinya tengah bertugas di kota Hebron, Tepi Barat, saat dua pemuda Palestina bertikai dengan tentara Israel.
Nekat, dua pemuda itu menyerang dan melukai seorang Tentara Israel. Melihat hal tersebut, sekelompok tentara Israel yang ada dilokasi, termasuk Azaria, melepaskan tembakan.
Satu pemuda Palestina tewas di tempat, sedangkan satunya, Abdul Fatah Al Sharif, terbaring penuh luka. Azaria selaku tim medis militer mendekati Abdul Fatah yang masih hidup tersebut.
Alih-alih menolongnya, Azaria menodongkan senjatanya dan melepaskan timah panas yang bersarang di kepala pemuda yang diketahui berusia 21 tahun tersebut.
Aksi kejam Azaria terekam kamera seorang aktivis HAM yang kemudian melaporkan kejadian itu.
Menanggapi peristiwa tersebut, sebelumnya Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Avigdor Lieberman meminta Azaria diampuni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas
-
Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik
-
Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA
-
Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir
-
Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI
-
Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat
-
Jalan Gelap Membawa Petaka: 3 Nyawa Melayang Usai 2 Motor Terlibat Adu Banteng di Mojokerto
-
Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih
-
5 Gold ETF Syariah Resmi Diluncurkan, Analis Soroti Dampaknya Pada Pasar Emas
-
Akses Keuangan Melesat, Literasi Tertinggal: Trader Muda Diminta Waspadai Risiko