Suara.com - Pengadilan Militer Israel, Minggu (30/7/2017) menjatuhkan hukuman kepada Elor Azaria, seorang anggota medis militer, yang terbukti bersalah atas pembantaian seorang warga Palestina. Azaria dipecat tidak hormat dari militer dan dijatuhi hukuman 18 bulan penjara.
Persidangan kasus yang paling menuai pro kontra di jajaran militer Israel tersebut dipimpin oleh sejumlah Jenderal militer menolak pembelaan Azaria yang mengatakan jika dirinya bertindak sesuai dengan doktrin yang diajarkan.
"Nilai-nilai yang dibangun rusak lantaran aksi terdakwa," kata Hakim Ketua Mayjen Doron Feiles.
"Itu (perbuatan terdakwa) dilarang dan merupakan tindakan tanpa moral," tegasnya seperti dikutip Reuters.
Peristiwa pembantaian itu terjadi pada Maret 2015 silam. Azaria bersama kompinya tengah bertugas di kota Hebron, Tepi Barat, saat dua pemuda Palestina bertikai dengan tentara Israel.
Nekat, dua pemuda itu menyerang dan melukai seorang Tentara Israel. Melihat hal tersebut, sekelompok tentara Israel yang ada dilokasi, termasuk Azaria, melepaskan tembakan.
Satu pemuda Palestina tewas di tempat, sedangkan satunya, Abdul Fatah Al Sharif, terbaring penuh luka. Azaria selaku tim medis militer mendekati Abdul Fatah yang masih hidup tersebut.
Alih-alih menolongnya, Azaria menodongkan senjatanya dan melepaskan timah panas yang bersarang di kepala pemuda yang diketahui berusia 21 tahun tersebut.
Aksi kejam Azaria terekam kamera seorang aktivis HAM yang kemudian melaporkan kejadian itu.
Menanggapi peristiwa tersebut, sebelumnya Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Avigdor Lieberman meminta Azaria diampuni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO
-
Megawati Ziarah ke Makam Rasulullah di Madinah, Didoakan Langsung Imam Besar Masjid Nabawi
-
Polda Metro Jaya Bakal Kembalikan Berkas Perkara Tudingan Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi di Solo
-
Soroti Kebocoran di Bea Cukai, Thony Saut Situmorang Singgung Indeks Persepsi Korupsi
-
Pejabat Pajak Jadi Direksi 12 Perusahaan, Eks Penyidik KPK Sebut Ada Konflik Kepentingan
-
Bocah Nduga Tewas dan Jasadnya Diduga Dihilangkan, Theo Hesegem Laporkan ke Jakarta
-
Guru Telanjangi 22 Siswa SD di Jember, Komisi X DPR: Harus Ada Efek Jera, Bila Perlu Diberhentikan
-
Sodorkan Zulhas Dampingi Prabowo, PAN Sedang Cek Ombak atau Serius?