Suara.com - Pengadilan Militer Israel, Minggu (30/7/2017) menjatuhkan hukuman kepada Elor Azaria, seorang anggota medis militer, yang terbukti bersalah atas pembantaian seorang warga Palestina. Azaria dipecat tidak hormat dari militer dan dijatuhi hukuman 18 bulan penjara.
Persidangan kasus yang paling menuai pro kontra di jajaran militer Israel tersebut dipimpin oleh sejumlah Jenderal militer menolak pembelaan Azaria yang mengatakan jika dirinya bertindak sesuai dengan doktrin yang diajarkan.
"Nilai-nilai yang dibangun rusak lantaran aksi terdakwa," kata Hakim Ketua Mayjen Doron Feiles.
"Itu (perbuatan terdakwa) dilarang dan merupakan tindakan tanpa moral," tegasnya seperti dikutip Reuters.
Peristiwa pembantaian itu terjadi pada Maret 2015 silam. Azaria bersama kompinya tengah bertugas di kota Hebron, Tepi Barat, saat dua pemuda Palestina bertikai dengan tentara Israel.
Nekat, dua pemuda itu menyerang dan melukai seorang Tentara Israel. Melihat hal tersebut, sekelompok tentara Israel yang ada dilokasi, termasuk Azaria, melepaskan tembakan.
Satu pemuda Palestina tewas di tempat, sedangkan satunya, Abdul Fatah Al Sharif, terbaring penuh luka. Azaria selaku tim medis militer mendekati Abdul Fatah yang masih hidup tersebut.
Alih-alih menolongnya, Azaria menodongkan senjatanya dan melepaskan timah panas yang bersarang di kepala pemuda yang diketahui berusia 21 tahun tersebut.
Aksi kejam Azaria terekam kamera seorang aktivis HAM yang kemudian melaporkan kejadian itu.
Menanggapi peristiwa tersebut, sebelumnya Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Avigdor Lieberman meminta Azaria diampuni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh