Suara.com - Pengadilan Militer Israel, Minggu (30/7/2017) menjatuhkan hukuman kepada Elor Azaria, seorang anggota medis militer, yang terbukti bersalah atas pembantaian seorang warga Palestina. Azaria dipecat tidak hormat dari militer dan dijatuhi hukuman 18 bulan penjara.
Persidangan kasus yang paling menuai pro kontra di jajaran militer Israel tersebut dipimpin oleh sejumlah Jenderal militer menolak pembelaan Azaria yang mengatakan jika dirinya bertindak sesuai dengan doktrin yang diajarkan.
"Nilai-nilai yang dibangun rusak lantaran aksi terdakwa," kata Hakim Ketua Mayjen Doron Feiles.
"Itu (perbuatan terdakwa) dilarang dan merupakan tindakan tanpa moral," tegasnya seperti dikutip Reuters.
Peristiwa pembantaian itu terjadi pada Maret 2015 silam. Azaria bersama kompinya tengah bertugas di kota Hebron, Tepi Barat, saat dua pemuda Palestina bertikai dengan tentara Israel.
Nekat, dua pemuda itu menyerang dan melukai seorang Tentara Israel. Melihat hal tersebut, sekelompok tentara Israel yang ada dilokasi, termasuk Azaria, melepaskan tembakan.
Satu pemuda Palestina tewas di tempat, sedangkan satunya, Abdul Fatah Al Sharif, terbaring penuh luka. Azaria selaku tim medis militer mendekati Abdul Fatah yang masih hidup tersebut.
Alih-alih menolongnya, Azaria menodongkan senjatanya dan melepaskan timah panas yang bersarang di kepala pemuda yang diketahui berusia 21 tahun tersebut.
Aksi kejam Azaria terekam kamera seorang aktivis HAM yang kemudian melaporkan kejadian itu.
Menanggapi peristiwa tersebut, sebelumnya Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Avigdor Lieberman meminta Azaria diampuni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan