Suara.com - Seorang ibu berinisial MD yang diduga menganiaya bayinya yang baru berusia 11 bulan, ditangkap aparat Kepolisian Daerah Bali di kawasan Seminyak Kuta.
Direktur Reskrimum Polda Bali Komisaris Besar Sang Made Mahendra Jaya mengatakan, MD ditangkap karena diduga menganiaya bayinya bernisial J.
Kasus itu terungkap setelah dua video yang merekam aksi MD menganiaya bayi J viral di media sosial. Video itu direkam sendiri oleh MD.
"MD akhirnya kami tahan setelah melakukan pemeriksaan pada Jumat (28/7) pekan lalu. Dalam pemeriksaan itu, dia mengakui perbuatannya," tutur Mahendra seperti diberitakan Kabar Nusa, Senin (31/7/2017).
Berdasarkan pengakuan MD, ia melakukan penganiayaan yang direkam tersebut pada Maret 2017 di kamar indekosnya.
MD mengakui, penganiayaan itu dilakukannya sendiri tanpa bantuan orang lain. Namun, polisi tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang membantu penganiayaan.
"Kalau dilihat, rekaman video itu dilakukan oleh orang lain. Tapi, MD masih ngotot penganiayaan itu dilakukannya sendiri," terangnya.
Atas perbuataannya itu, MD dijerat memakai Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU No 23/2004 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Baca Juga: Selamatkan Putrinya, Ibu Ini Lari ke Apartemen yang Dikepung Api
Bayi J yang malang tersebut, kekinian diurus oleh Yayasan Metta Mama dan Maggha
Ditinggal Suami
Kasus penganiayaan itu menjadi pembicaraan publik setelah dua videonya viral di media sosial.
Dalam video pertama, tampak MD memandikan bayi lucunya memakai cairan sabun pencuci piring. Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik itu juga MD tampak menginjak bayi J. Sang bayi yang tak berdaya hanya bisa menangis.
Sementara pada video kedua berdurasi 1 menit 18 detik, tampak MD memukuli tubuh bayi J memakai pembalut. Ia juga mencubit dada sang bayi.
“Come here, I will show to your father (ayo kemari, akan kutunjukkan kepada ayahmu),” tutur MD dalam video tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin