Suara.com - Seorang ibu berinisial MD yang diduga menganiaya bayinya yang baru berusia 11 bulan, ditangkap aparat Kepolisian Daerah Bali di kawasan Seminyak Kuta.
Direktur Reskrimum Polda Bali Komisaris Besar Sang Made Mahendra Jaya mengatakan, MD ditangkap karena diduga menganiaya bayinya bernisial J.
Kasus itu terungkap setelah dua video yang merekam aksi MD menganiaya bayi J viral di media sosial. Video itu direkam sendiri oleh MD.
"MD akhirnya kami tahan setelah melakukan pemeriksaan pada Jumat (28/7) pekan lalu. Dalam pemeriksaan itu, dia mengakui perbuatannya," tutur Mahendra seperti diberitakan Kabar Nusa, Senin (31/7/2017).
Berdasarkan pengakuan MD, ia melakukan penganiayaan yang direkam tersebut pada Maret 2017 di kamar indekosnya.
MD mengakui, penganiayaan itu dilakukannya sendiri tanpa bantuan orang lain. Namun, polisi tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang membantu penganiayaan.
"Kalau dilihat, rekaman video itu dilakukan oleh orang lain. Tapi, MD masih ngotot penganiayaan itu dilakukannya sendiri," terangnya.
Atas perbuataannya itu, MD dijerat memakai Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU No 23/2004 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Baca Juga: Selamatkan Putrinya, Ibu Ini Lari ke Apartemen yang Dikepung Api
Bayi J yang malang tersebut, kekinian diurus oleh Yayasan Metta Mama dan Maggha
Ditinggal Suami
Kasus penganiayaan itu menjadi pembicaraan publik setelah dua videonya viral di media sosial.
Dalam video pertama, tampak MD memandikan bayi lucunya memakai cairan sabun pencuci piring. Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik itu juga MD tampak menginjak bayi J. Sang bayi yang tak berdaya hanya bisa menangis.
Sementara pada video kedua berdurasi 1 menit 18 detik, tampak MD memukuli tubuh bayi J memakai pembalut. Ia juga mencubit dada sang bayi.
“Come here, I will show to your father (ayo kemari, akan kutunjukkan kepada ayahmu),” tutur MD dalam video tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf