Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fikri Fakih menilai pengelola dana haji belum transparan kepada para calon jamaah. Sebab itu, sebaiknya pemerintah jangan menggunakan dana haji untuk keperluan lain selama tidak ada persetujuan dari para calon jamaah haji.
Menurut anggota Komisi X DPR, dana haji tersebut selama disimpan di bank. Seharusnya, dengan sistem perbankan, dana tersebut memperoleh manfaat yang besar, entah berbentuk bunga atau bagi hasil. Kata dia, ini yang selama ini tidak sampaikan secara transparan pada para jamaah haji sebagai pemilik dana tersebut.
"Perbankan itu kan tetap menggunakan aturan perbankan. Artinya ketika dana itu masuk, diperhitungkan sesuai dengan peraturan perbankan ada manfaat dan sebagainya. Tapi selama ini kan tidak transparan," kata Fikri kepada Suara.com, Senin (31/7/2017).
Manfaat dana tersebut, lanjut Fikri, tidak pernah jelas kemana larinya. Sebab itu, ia berharap uang tersebut dijauhkan dari resiko yang ada. Sebab pemiliknya bukan negara, melainkan para calon jamaah haji.
Terkait dengan keinginan Presiden Joko Widodo untuk menggunakan dana haji membangun infrastruktur, sebaiknya dipikirkan dulu. Apalagi, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) baru dibentuk dengan tujuan agar pengelolaan dana haji tersebut tidak menuai masalah.
"Baru dibentuk BPKH ini. Belum banyak bekerja sudah ada order dari pemerintah. Ini belum apa-apa sudah dibebani. Saya kira ini nggak baik ya. Ini akan menjadi masalah lagi," ujar Fikri.
Ia juga khawatir, dengan dibolehkannya pemerintah menggunakan dana haji untuk keperluan negara, akan menjadi pintu untuk mengambil tabungan lain yang ada di perbankan dengan alasan keperluan negara.
"Kan masyarakat ini banyak yang nabung ya. Tidak hanya tabungan haji. Nanti ini dijadikan peluang karena melihat adanya potensi bisa menggunakan dana-dana yang ada di tabungan itu. Ini akan pasti akan bermasalah kalau tidak komunikasi dulu dengan pemilik uang," kata Fikri.
Baca Juga: PKS Perbolehkan Dana Haji Untuk Infrastruktur Dengan Syarat...
Tag
Berita Terkait
-
Bank Mandiri Kembangkan Kantor Wilayah Terintegrasi di Jawa Barat
-
PKS Perbolehkan Dana Haji Untuk Infrastruktur Dengan Syarat...
-
Pro Kontra Dana Haji untuk Investasi, Fatwa dan Undang-undangnya
-
Kementerian PUPR Bertanggungjawab Bangun Jalan dan Jembatan
-
Kementerian PUPR Tingkatkan Terus Layanan Irigasi Perdesaan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik