Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fikri Fakih menilai pengelola dana haji belum transparan kepada para calon jamaah. Sebab itu, sebaiknya pemerintah jangan menggunakan dana haji untuk keperluan lain selama tidak ada persetujuan dari para calon jamaah haji.
Menurut anggota Komisi X DPR, dana haji tersebut selama disimpan di bank. Seharusnya, dengan sistem perbankan, dana tersebut memperoleh manfaat yang besar, entah berbentuk bunga atau bagi hasil. Kata dia, ini yang selama ini tidak sampaikan secara transparan pada para jamaah haji sebagai pemilik dana tersebut.
"Perbankan itu kan tetap menggunakan aturan perbankan. Artinya ketika dana itu masuk, diperhitungkan sesuai dengan peraturan perbankan ada manfaat dan sebagainya. Tapi selama ini kan tidak transparan," kata Fikri kepada Suara.com, Senin (31/7/2017).
Manfaat dana tersebut, lanjut Fikri, tidak pernah jelas kemana larinya. Sebab itu, ia berharap uang tersebut dijauhkan dari resiko yang ada. Sebab pemiliknya bukan negara, melainkan para calon jamaah haji.
Terkait dengan keinginan Presiden Joko Widodo untuk menggunakan dana haji membangun infrastruktur, sebaiknya dipikirkan dulu. Apalagi, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) baru dibentuk dengan tujuan agar pengelolaan dana haji tersebut tidak menuai masalah.
"Baru dibentuk BPKH ini. Belum banyak bekerja sudah ada order dari pemerintah. Ini belum apa-apa sudah dibebani. Saya kira ini nggak baik ya. Ini akan menjadi masalah lagi," ujar Fikri.
Ia juga khawatir, dengan dibolehkannya pemerintah menggunakan dana haji untuk keperluan negara, akan menjadi pintu untuk mengambil tabungan lain yang ada di perbankan dengan alasan keperluan negara.
"Kan masyarakat ini banyak yang nabung ya. Tidak hanya tabungan haji. Nanti ini dijadikan peluang karena melihat adanya potensi bisa menggunakan dana-dana yang ada di tabungan itu. Ini akan pasti akan bermasalah kalau tidak komunikasi dulu dengan pemilik uang," kata Fikri.
Baca Juga: PKS Perbolehkan Dana Haji Untuk Infrastruktur Dengan Syarat...
Tag
Berita Terkait
-
Bank Mandiri Kembangkan Kantor Wilayah Terintegrasi di Jawa Barat
-
PKS Perbolehkan Dana Haji Untuk Infrastruktur Dengan Syarat...
-
Pro Kontra Dana Haji untuk Investasi, Fatwa dan Undang-undangnya
-
Kementerian PUPR Bertanggungjawab Bangun Jalan dan Jembatan
-
Kementerian PUPR Tingkatkan Terus Layanan Irigasi Perdesaan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Sektor Pertambangan hingga Listrik Melemah, Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Terkontraksi 0,77%
-
Produksi Migas Capai 956 MBOEPD, Kinerja Pertamina Hulu Energi di Awal 2026 Tetap Terjaga
-
Rupiah Keok ke Rp17.410, Subsidi Energi Jebol Rp118 Triliun
-
Potret Ketenagakerjaan RI: Pekerja Formal Menurun, Puluhan Juta Rakyat Pilih Kerja Serabutan
-
Dorong Pemberdayaan Perempuan, Pegadaian Dukung Kartini Race 2026: Tonggak Baru Motorsport Indonesia
-
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen pada Triwulan I 2026, Industri Pengolahan Jadi Penopang
-
Perkuat Kesiapan Asesmen Skala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR
-
3 Bulan Pertama 2026 Ekonomi RI Terkontraksi 0,77 Persen, Sektor Energi Menjerit
-
Nilai Tukar Rupiah Diramal Bisa Terus Melemah Hingga ke Level Rp 17.550/USD
-
Rupiah Tembus Rp17.437, Bank Indonesia : Semua Mata Uang Negara Berkembang Melemah