Suara.com - Fidelis Arie Sidarwoto, suami yang menanam 39 batang ganja untuk mengobati penyakit langka sang istri, menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (2/8/2017) hari ini.
Analis Kebijakan Narkotika Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Yohan Misero berharap, Fidelis bisa divonis bebas oleh majelis hakim yang memimpin persidangan itu.
“Saya yakin, seluruh masyarakat Indonesia ingin Fidelis bebas dan bisa kembali berkumpul dengan dua buah hatinya, setelah sang istri wafat karena tak terobati,” tutur Yohan melalui pesan singkat, Rabu.
Ia mengatakan, perangkat hukum Indonesia seharusnya tidak kaku dan menilik aspek sosiologis terhadap kasus seperti Fidelis.
Segala produk hukum, kata dia, tidak boleh diterapkan secara kaku seperti dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menangkap Fidelis.
“Dia menanam ganja bukan untuk diedarkan atau untuk mabuk. Dia menanam itu untuk mengobati istrinya. Setelah dia ditangkap, istrinya tak terobati dan akhirnya meninggal dunia. Apakah sekarang hukum akan memenjarakan Fidelis dan merenggut dia dari kedua buah hatinya?” tutur Yohan.
Ia menerangkan, Mahkamah Agung sebenarnya sudah mengeluarkan tiga surat edaran mengenai kasus narkotika.
Dua surat di antaranya berisi ketentuan bahwa hakim dapat memutus di bawah pidana minimum saat memvonis terdakwa pemakai narkotika dikenakan pasal lain di luar Pasal 127 KUHP.
Walau tak spesifik terkait Fidelis, Yohan menilai surat edaran MA itu meminta hakim tak kaku hanya melihat persoalan narkotika dari sudut pandang positivistik.
Baca Juga: Gerindra Angkat Tangan di Kasus Tudingan PKI Arief Puyuono
“Surat edaran MA itu meminta hakim sebagai penegak hukum memasukkan aspek kemanusiaan. Hal inilah yang kami harapkan bisa diterapkan oleh majelis hakim dalam sidang Fidelis,” harapnya.
Fidelis ditangkap dan ditahan BNN pada 19 Februari 2017, karena menanam 39 batang ganja. Fidelis mengakui, ganja itu untuk diekstrak guna pengobatan penyakit langka syringomyelia yang diderita sang istri, Yeni Riawati.
Persis ketika Fidelis genap 32 hari mendekam di balik jeruji besa, sang istri wafat, yakni pada 25 Maret.
Kisah itu bertambah pilu tatkala Fidelis diperkenankan polisi melihat untuk kali terakhir sang istri yang sudah tak bernyawa.
Sebuah foto momen itu menunjukkan Fidelis tengah memegang kedua pundak putra bungsunya yang masih kecil dan tampak murung lantaran harus mengikhlaskan kepergian sang ibu, sekaligus merelakan ayahnya berada di penjara.
Kisah Fidelis serta fotonya dengan sang anak, viral di media sosial Facebook. Adalah Gunawan Mashar, warganet, yang menarasikan kisah sendu itu sehingga mengundang banyak simpati terhadap Fidelis, seperti berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Israel Makin Jauh dari Amerika, Benjamin Netanyahu Mau Serang Iran Sendiri
-
6 Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok di Iklim Tropis, Wanginya Segar dan Maskulin
-
Kisah Masa Lalu Bahlil Lahir dari Anak ART: Ibu Saya Tukang Cuci, Ayah Buruh
-
4 HP Spek Premium untuk Gaming Berat hingga Fotografi Kualitas Tinggi
-
Studio Passione Garap Anime Gourmet Berjudul I Love Dokagui! Mochizuki-san
-
Diserang dari Seluruh Penjuru, Infantino Mohon Maaf Batal Jual Saham Piala Dunia
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di PIK2, Saat Tepat Wujudkan Rumah dan Kendaraan Impian
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Suspensi Berlanjut, Saham WIKA Masih Belum Bisa Dibeli
-
Investor China Ancam Seret Proyek PSEL Makassar ke Arbitrase Internasional, Klaim Rugi Rp2,4 T