Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merekonstruksi kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 1 ton asal Guang Zho, Cina di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (3/8/2017).
Tiga tersangka asal Taiwan juga turut diboyong untuk memperagakan sejumah adegan dalam rekonstruksi tersebut. Mereka adalah CWF, LGY dan HYL.
"Kami melaksanakan rekonstruksi terkait dengan penangkapan sabu 1 ton. Jadi rekonstruksi diawali dari Bandara Soekarno-Hatta, jadi pertama kali mereka sampai di Indonesia, dari Bandara Soekarno-Hatta, kemudian kita ikuti semua kegiatannya," kata Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara di lokasi.
Dalam rekonstruksi ini, salah satu tersangka terpaksa menggunakan kursi roda karena mengalami luka di kaki kanan akibat ditembak saat dilakukan penangkapan.
Menurut Bambang, dalam rekonstruksi ada 6 kegiatan dalam rangkaian rekonstruksi ini dari mulai saat para pelaku dijemput oleh seorang saksi berinisial AN menggunakan mobil dari bandara menuju sebuah gudang di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
"Kemudian, mereka dijemput menggunakan mobil. Kemudian, setelah dari sini mereka akan dibawa ke rumah yang sudah disewa. Yang khusus disewa untuk dijadikan gudang mereka," kata dia
Dalam proses rekonstuksi ini kata Bambang ada sebanyak 26 adegan yang diperagakan para tersangka
"Total untuk adegan hari ini, sekitar ada 26 adegan, setelah dari sini rumah yang akan dijadikan gudang. Kemudian beberapa hotel yang mereka singgahi, dan ke rental mobil, yang mereka pernah datangi untuk sewa mobil," kata dia
Selain di Bandara Soekarno-Hatta, rekonstruksi penyelendupan narkoba ini akan dilanjutkan ke empat lokasi lain.
Baca Juga: Kapal Pengangkut Sabu 1 Ton Sengaja Dimodifikasi
"Ada sekitar 6 lokasi lagi setelah ini. Berkaitan dengan kegiatan ini," kata dia.
Polisi juga akan menggelar rekonstruksi di Hotel Mandalika, Serang, Banten yang menjadi lokasi awal pengungkapan kasus ini. Rekonstruksi di lokasi itu rencananya akan dilaksanakan pada pekan depan.
"Nanti akan disiapkan waktu khusus. Mungkin Minggu depan," kata dia.
Kasus penyeludupan sabu 1 ton terungkap setelah polisi menangkap empat warga Taiwan di Serang, Banten pada Kamis (13/7/2017) dini hari. Mereka yang ditangkap diantaranya yakni LMH, CWF, LGY dan HYL. LMH, pimpinan penyelundup narkoba itu ditembak mati karena dianggap melawan petugas.
Tak beberapa lama, polisi kemudian juga meringkus 5 anak buah kapal asal Taiwan saat menangkap kapal Wanderlust saat menepi di perairan Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (15/7/2017). Inisial para ABK kapal pengangkut sabu-sabu itu yakni TCH, SCF, KCY, KCH dan JJS.
Kedelapan tersangka yang ditangkap hidup-hidup itu dikenakan Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?