Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merekonstruksi kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 1 ton asal Guang Zho, Cina di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (3/8/2017).
Tiga tersangka asal Taiwan juga turut diboyong untuk memperagakan sejumah adegan dalam rekonstruksi tersebut. Mereka adalah CWF, LGY dan HYL.
"Kami melaksanakan rekonstruksi terkait dengan penangkapan sabu 1 ton. Jadi rekonstruksi diawali dari Bandara Soekarno-Hatta, jadi pertama kali mereka sampai di Indonesia, dari Bandara Soekarno-Hatta, kemudian kita ikuti semua kegiatannya," kata Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara di lokasi.
Dalam rekonstruksi ini, salah satu tersangka terpaksa menggunakan kursi roda karena mengalami luka di kaki kanan akibat ditembak saat dilakukan penangkapan.
Menurut Bambang, dalam rekonstruksi ada 6 kegiatan dalam rangkaian rekonstruksi ini dari mulai saat para pelaku dijemput oleh seorang saksi berinisial AN menggunakan mobil dari bandara menuju sebuah gudang di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
"Kemudian, mereka dijemput menggunakan mobil. Kemudian, setelah dari sini mereka akan dibawa ke rumah yang sudah disewa. Yang khusus disewa untuk dijadikan gudang mereka," kata dia
Dalam proses rekonstuksi ini kata Bambang ada sebanyak 26 adegan yang diperagakan para tersangka
"Total untuk adegan hari ini, sekitar ada 26 adegan, setelah dari sini rumah yang akan dijadikan gudang. Kemudian beberapa hotel yang mereka singgahi, dan ke rental mobil, yang mereka pernah datangi untuk sewa mobil," kata dia
Selain di Bandara Soekarno-Hatta, rekonstruksi penyelendupan narkoba ini akan dilanjutkan ke empat lokasi lain.
Baca Juga: Kapal Pengangkut Sabu 1 Ton Sengaja Dimodifikasi
"Ada sekitar 6 lokasi lagi setelah ini. Berkaitan dengan kegiatan ini," kata dia.
Polisi juga akan menggelar rekonstruksi di Hotel Mandalika, Serang, Banten yang menjadi lokasi awal pengungkapan kasus ini. Rekonstruksi di lokasi itu rencananya akan dilaksanakan pada pekan depan.
"Nanti akan disiapkan waktu khusus. Mungkin Minggu depan," kata dia.
Kasus penyeludupan sabu 1 ton terungkap setelah polisi menangkap empat warga Taiwan di Serang, Banten pada Kamis (13/7/2017) dini hari. Mereka yang ditangkap diantaranya yakni LMH, CWF, LGY dan HYL. LMH, pimpinan penyelundup narkoba itu ditembak mati karena dianggap melawan petugas.
Tak beberapa lama, polisi kemudian juga meringkus 5 anak buah kapal asal Taiwan saat menangkap kapal Wanderlust saat menepi di perairan Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (15/7/2017). Inisial para ABK kapal pengangkut sabu-sabu itu yakni TCH, SCF, KCY, KCH dan JJS.
Kedelapan tersangka yang ditangkap hidup-hidup itu dikenakan Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta