Ilustrasi garis polisi [suara.com/Nur Habibie]
Polisi tengah menyelidiki kasus warga main hakim sendiri dengan membakar hidup-hidup Muhammad Al Zahra alias Zoya (30) dalam kasus dugaan pencurian amplifier musala Al Hidayah, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
"Ya, sedang kami lakukan penyelidikan. Kan masih belum ketahuan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (4/7/2017).
Argo mengatakan polisi akan kembali meminta keterangan marbot dan pengelola musala yang pertamakali melihat Zoya.
"Ya kalau misalnya ampli dibawa sama dia. Ada orang melihat dia ngambil. Nanti kita cek saksi yang melihat dia mengambil ampli, saksi yang melihat dia masuk, saat dia dikejar membawa barang bukti atau tidak," kata Argo.
Polisi juga akan meminta keterangan para pelaku pengeroyokan yang berujung pembakaran itu.
"Kami cek ya, posisinya sebagai apa. Namanya orang salah, tapi nanti kami cek polres ya," kata Argo.
Argo menyayangkan tindakan warga yang main hakim sendiri. Argo mengatakan seharusnya warga menyerahkan terduga pelaku agar dapat diproses secara hukum.
"Masyarakat harus jaga diri. Kalau misalnya menangkap pelaku pencuri, segera serahkan kepolisian. Jangan main hakim sendiri. Sesuai Undang-Undang, langsung serahkan kepolisian. Kalau main hakim sendiri ya salah," kata dia.
Kemarin, istri Zoya, Siti Zubaidah (25), membantah suaminya maling. Siti mengatakan suaminya memang menjadi tukang service barang elektronik bekas untuk kemudian dijual lagi.
Setelah dibakar hidup-hidup, jenazah Zoya dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi. Keesokan harinya, dia dikubur di TPU Kedondong, BTN Buni Asih Kongsi, Cikarang Utara.
"Ya, sedang kami lakukan penyelidikan. Kan masih belum ketahuan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (4/7/2017).
Argo mengatakan polisi akan kembali meminta keterangan marbot dan pengelola musala yang pertamakali melihat Zoya.
"Ya kalau misalnya ampli dibawa sama dia. Ada orang melihat dia ngambil. Nanti kita cek saksi yang melihat dia mengambil ampli, saksi yang melihat dia masuk, saat dia dikejar membawa barang bukti atau tidak," kata Argo.
Polisi juga akan meminta keterangan para pelaku pengeroyokan yang berujung pembakaran itu.
"Kami cek ya, posisinya sebagai apa. Namanya orang salah, tapi nanti kami cek polres ya," kata Argo.
Argo menyayangkan tindakan warga yang main hakim sendiri. Argo mengatakan seharusnya warga menyerahkan terduga pelaku agar dapat diproses secara hukum.
"Masyarakat harus jaga diri. Kalau misalnya menangkap pelaku pencuri, segera serahkan kepolisian. Jangan main hakim sendiri. Sesuai Undang-Undang, langsung serahkan kepolisian. Kalau main hakim sendiri ya salah," kata dia.
Kemarin, istri Zoya, Siti Zubaidah (25), membantah suaminya maling. Siti mengatakan suaminya memang menjadi tukang service barang elektronik bekas untuk kemudian dijual lagi.
Setelah dibakar hidup-hidup, jenazah Zoya dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi. Keesokan harinya, dia dikubur di TPU Kedondong, BTN Buni Asih Kongsi, Cikarang Utara.
Komentar
Berita Terkait
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku
-
Pengkhianatan Cinta di Pademangan: Pria Ini Bobol Rumah Calon Mertua, Gondol Harta Rp400 Juta
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Kasus Suap CPO Rp60 Miliar, Hakim Perintahkan Jaksa Proses Hukum Pemilik Wilmar dan Musim Mas
-
Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU
-
Operasional Bus Listrik Diperluas, Infrastruktur Banjir Ikut Dibenahi
-
Timur Tengah Memanas, Pengamat Ungkap Alasan Koalasi Barat Berpikir Ulang Serang Iran
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.255 Personel Amankan Persija vs Borneo FC di JIS
-
Wajah Baru Musrenbang Semarang: Fokus Kebutuhan Riil Warga di Lapangan
-
Skandal Suap CPO: Hakim Sebut Syafei Hanya Perantara, Pemilik Korporasi Besar Masih Bebas?
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
75 Ribu Pelajar Bandung Terindikasi Gangguan Mental, Alarm Serius untuk Sekolah dan Keluarga
-
Selain Mantan Presiden dan Mantan Wapres, Prabowo Juga Undang Ketum Parpol ke Istana