Ilustrasi garis polisi [suara.com/Nur Habibie]
Polisi tengah menyelidiki kasus warga main hakim sendiri dengan membakar hidup-hidup Muhammad Al Zahra alias Zoya (30) dalam kasus dugaan pencurian amplifier musala Al Hidayah, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
"Ya, sedang kami lakukan penyelidikan. Kan masih belum ketahuan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (4/7/2017).
Argo mengatakan polisi akan kembali meminta keterangan marbot dan pengelola musala yang pertamakali melihat Zoya.
"Ya kalau misalnya ampli dibawa sama dia. Ada orang melihat dia ngambil. Nanti kita cek saksi yang melihat dia mengambil ampli, saksi yang melihat dia masuk, saat dia dikejar membawa barang bukti atau tidak," kata Argo.
Polisi juga akan meminta keterangan para pelaku pengeroyokan yang berujung pembakaran itu.
"Kami cek ya, posisinya sebagai apa. Namanya orang salah, tapi nanti kami cek polres ya," kata Argo.
Argo menyayangkan tindakan warga yang main hakim sendiri. Argo mengatakan seharusnya warga menyerahkan terduga pelaku agar dapat diproses secara hukum.
"Masyarakat harus jaga diri. Kalau misalnya menangkap pelaku pencuri, segera serahkan kepolisian. Jangan main hakim sendiri. Sesuai Undang-Undang, langsung serahkan kepolisian. Kalau main hakim sendiri ya salah," kata dia.
Kemarin, istri Zoya, Siti Zubaidah (25), membantah suaminya maling. Siti mengatakan suaminya memang menjadi tukang service barang elektronik bekas untuk kemudian dijual lagi.
Setelah dibakar hidup-hidup, jenazah Zoya dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi. Keesokan harinya, dia dikubur di TPU Kedondong, BTN Buni Asih Kongsi, Cikarang Utara.
"Ya, sedang kami lakukan penyelidikan. Kan masih belum ketahuan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (4/7/2017).
Argo mengatakan polisi akan kembali meminta keterangan marbot dan pengelola musala yang pertamakali melihat Zoya.
"Ya kalau misalnya ampli dibawa sama dia. Ada orang melihat dia ngambil. Nanti kita cek saksi yang melihat dia mengambil ampli, saksi yang melihat dia masuk, saat dia dikejar membawa barang bukti atau tidak," kata Argo.
Polisi juga akan meminta keterangan para pelaku pengeroyokan yang berujung pembakaran itu.
"Kami cek ya, posisinya sebagai apa. Namanya orang salah, tapi nanti kami cek polres ya," kata Argo.
Argo menyayangkan tindakan warga yang main hakim sendiri. Argo mengatakan seharusnya warga menyerahkan terduga pelaku agar dapat diproses secara hukum.
"Masyarakat harus jaga diri. Kalau misalnya menangkap pelaku pencuri, segera serahkan kepolisian. Jangan main hakim sendiri. Sesuai Undang-Undang, langsung serahkan kepolisian. Kalau main hakim sendiri ya salah," kata dia.
Kemarin, istri Zoya, Siti Zubaidah (25), membantah suaminya maling. Siti mengatakan suaminya memang menjadi tukang service barang elektronik bekas untuk kemudian dijual lagi.
Setelah dibakar hidup-hidup, jenazah Zoya dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi. Keesokan harinya, dia dikubur di TPU Kedondong, BTN Buni Asih Kongsi, Cikarang Utara.
Komentar
Berita Terkait
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Polsek Mampang Ungkap Fakta Kasus Nabilah O'Brien: Beda Perkara Pencurian dan Laporan ITE
-
Tampang Pencuri Uang Takziah di Kramat Jati Teridentifikasi, Polisi Buru Pelaku Spesialis Melayat
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi