Suara.com - Listianti (18) warga Ahmadiyah asal Desa Manis Lor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengatakan cukup menyesali susahnya penerbitan e-KTP di desa tempat tinggalnya di Desa Manis Lor. Maka itu, Listianti harus pupus rencananya untuk melanjutkan sekolah kedinasan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri di daerah Bandung, Jawa Barat.
"Saya sudah menyelesaikan sekolah mas. Saya mau daftar ke dinasan ke IPDN, tetapi tidak bisa harus menggunakan persyaratan salah satunya e-KTP. Ya, putuslah harapan anak bangsa ini," kata Listianti di Kantor Ombudsdman RI di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).
Listianti menambahkan akhirnya cita-cita yang diharapkannya untuk masuk ke IPDN, pupus atas pemerintah mempersulit untuk pembuatan e-KTP untuk dirinya tersebut.
"Ya, saya kan termasuk anak bangsa, mewujudkan dan menjunjung tinggi apa yang ingin dicita-citakan sejak saya kecil," ujar Listianti.
Selanjutnya, Listianti hanya bisa melanjutkan kuliah di salah satu universitas swasta di daerah Kuningan, Jawa Barat, dengan jurusan kebidananan tersebut.
"Saya akhirnya mendaftarkan ke perguruan swasta jurusan ke bidananan. Ya, itu lah nasib saya saat ini. Yang tadinya ingin sekali mendaftar IPDN di Bandung," kata Listianti.
Listianti berharap dengan Ombudsman RI dan segala pihak yang membantu warga desa Manis Lor yang belum mempunyai KTP, untuk segera diterbitkan.
"Harapan saya cuma satu, e-KTP harus terbit. Semoga pemerintah secepatnya terbitkan KTP untuk kami. Itu saja yang kami harapkan," ujar Listianti.
Siang tadi, 20 warga Desa Manis Lor mendatangi kantor Ombudsman RI drngan menyerahkan 1.302 perekaman data e - KTP dan Kartu Keluarga ke Ombudsman dan langsung diterima oleh Asisten Ombudsman RI, Ahmad Sobirin.
"Semua persyaratan mereka sudah lengkap. Semua administrasi, ya maka e-KTP harus diterbitkan sepanjang warga punya persyaratan dan kartu keluarga. itu mereka punya semua," ujar Sobirin.
Jalan panjang diskriminasi Ahmadiyah
Berawal dasri dua belas perwakilan warga Ahmadiyah asal Desa Manis Lor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mendatangi kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jalan H. R. Rasuna Said, Kavling C. 19, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017) siang. Mereka mengadukan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang dinilai menyulitkan mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik.
Mereka datang dengan didampingi LSM Demokrasi dan Keberagaman, Setara Intitute, dan Yayasan Satu Keadilan. Kedatangan mereka merupakan tindaklanjut dari komitmen yang disampaikan dalam konferensi pers di kantor Setara Institute, Jakarta Selatan, sehari sebelumnya. Tapi, mereka hanya diterima Asisten Ombudsman RI Ahmad Sobirin.
Ahmad Sobirin mengungkapkan selama ini sudah memperjuangkan sekitar 1.600 warga Ahmadiyah agar mereka mendapatkan e-KTP. Pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan sudah dilakukan, tetapi ternyata pemerintah tetap mewajibkan persyaratan yang sangat menyulitkan warga.
Ahmad mengakui sudah didesak komisioner Ombudsman RI Ahmad Suedy untuk segera mencari pemecahan. Menurut Ahmad sesungguhnya e-KTP sudah bisa diterbitkan karena semua persyaratan sudah terpenuhi.
Tag
Berita Terkait
-
Warga Ahmadiyah Manis Lor Lega, Sebentar Lagi Pegang E-KTP
-
Mendagri Tegur Bupati Kuningan karena Warga Ahmadiyah Tak BerKTP
-
Jalan Panjang Warga Ahmadiyah Demi Sebuah E-KTP, Akhirnya...
-
Kemendagri Janjikan Cetak 1.600 Jemaat Ahmadiyah Manis Lor
-
Dokumen Ini yang Membuat 1.600 Ahmadiyah Manis Lor Tak Diberi KTP
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh