Suara.com - Listianti (18) warga Ahmadiyah asal Desa Manis Lor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengatakan cukup menyesali susahnya penerbitan e-KTP di desa tempat tinggalnya di Desa Manis Lor. Maka itu, Listianti harus pupus rencananya untuk melanjutkan sekolah kedinasan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri di daerah Bandung, Jawa Barat.
"Saya sudah menyelesaikan sekolah mas. Saya mau daftar ke dinasan ke IPDN, tetapi tidak bisa harus menggunakan persyaratan salah satunya e-KTP. Ya, putuslah harapan anak bangsa ini," kata Listianti di Kantor Ombudsdman RI di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).
Listianti menambahkan akhirnya cita-cita yang diharapkannya untuk masuk ke IPDN, pupus atas pemerintah mempersulit untuk pembuatan e-KTP untuk dirinya tersebut.
"Ya, saya kan termasuk anak bangsa, mewujudkan dan menjunjung tinggi apa yang ingin dicita-citakan sejak saya kecil," ujar Listianti.
Selanjutnya, Listianti hanya bisa melanjutkan kuliah di salah satu universitas swasta di daerah Kuningan, Jawa Barat, dengan jurusan kebidananan tersebut.
"Saya akhirnya mendaftarkan ke perguruan swasta jurusan ke bidananan. Ya, itu lah nasib saya saat ini. Yang tadinya ingin sekali mendaftar IPDN di Bandung," kata Listianti.
Listianti berharap dengan Ombudsman RI dan segala pihak yang membantu warga desa Manis Lor yang belum mempunyai KTP, untuk segera diterbitkan.
"Harapan saya cuma satu, e-KTP harus terbit. Semoga pemerintah secepatnya terbitkan KTP untuk kami. Itu saja yang kami harapkan," ujar Listianti.
Siang tadi, 20 warga Desa Manis Lor mendatangi kantor Ombudsman RI drngan menyerahkan 1.302 perekaman data e - KTP dan Kartu Keluarga ke Ombudsman dan langsung diterima oleh Asisten Ombudsman RI, Ahmad Sobirin.
"Semua persyaratan mereka sudah lengkap. Semua administrasi, ya maka e-KTP harus diterbitkan sepanjang warga punya persyaratan dan kartu keluarga. itu mereka punya semua," ujar Sobirin.
Jalan panjang diskriminasi Ahmadiyah
Berawal dasri dua belas perwakilan warga Ahmadiyah asal Desa Manis Lor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mendatangi kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jalan H. R. Rasuna Said, Kavling C. 19, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017) siang. Mereka mengadukan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang dinilai menyulitkan mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik.
Mereka datang dengan didampingi LSM Demokrasi dan Keberagaman, Setara Intitute, dan Yayasan Satu Keadilan. Kedatangan mereka merupakan tindaklanjut dari komitmen yang disampaikan dalam konferensi pers di kantor Setara Institute, Jakarta Selatan, sehari sebelumnya. Tapi, mereka hanya diterima Asisten Ombudsman RI Ahmad Sobirin.
Ahmad Sobirin mengungkapkan selama ini sudah memperjuangkan sekitar 1.600 warga Ahmadiyah agar mereka mendapatkan e-KTP. Pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan sudah dilakukan, tetapi ternyata pemerintah tetap mewajibkan persyaratan yang sangat menyulitkan warga.
Ahmad mengakui sudah didesak komisioner Ombudsman RI Ahmad Suedy untuk segera mencari pemecahan. Menurut Ahmad sesungguhnya e-KTP sudah bisa diterbitkan karena semua persyaratan sudah terpenuhi.
Tag
Berita Terkait
-
Warga Ahmadiyah Manis Lor Lega, Sebentar Lagi Pegang E-KTP
-
Mendagri Tegur Bupati Kuningan karena Warga Ahmadiyah Tak BerKTP
-
Jalan Panjang Warga Ahmadiyah Demi Sebuah E-KTP, Akhirnya...
-
Kemendagri Janjikan Cetak 1.600 Jemaat Ahmadiyah Manis Lor
-
Dokumen Ini yang Membuat 1.600 Ahmadiyah Manis Lor Tak Diberi KTP
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami