Suara.com - Setelah dilaporkan politisi Gerindra, Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat Victor Laiskodat kembali dilaporkan Barisan Muda Partai Amanat Nasional ke Bareskrim Polri, Jumat (4/8/2017). Victor dilaporkan terkait pernyataannya yang menyebut Gerindra, Demokrat, PAN, dan PKS mendukung khilafah.
Laporan BM PAN tercatat dalam laporan polisi nomor: LP/775/VIII/2017/Bareskrim tertanggal 4 Agustus 2017. Victor dilaporkan dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian saat berpidato di acara deklarasi calon bupati dan wakil bupati Kupang, NTT, pada Selasa (1/8/2017).
Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM DPP PAN Surya I Wahyu mengatakan selain menuding empat partai mendukung sistem khalifah dan intoleran, pernyataan Victor juga berisi ujaran kebencian yang mengarah pada SARA.
"Materi pidatonya secara nyata juga berisi penistaan agama," kata Surya usai membuat laporan Jumat sore.
Menurut dia pernyataan Victor telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan menciderai demokrasi. Seharusnya, kata dia, sebagai seorang pimpinan partai Victor membangun demokrasi secara santun dan mendidik publik.
"Dia patut diduga kuat telah melakukan tindak pidana," ujar dia.
Dalam kasus ini, Victor terancam dikenakan Pasal 156, 156a KUHP, Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 4 dan 16, serta UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang diskriminasi. Maka dari itu, ia mendesak Bareskrim menindaklanjuti kasus tersebut.
"Karena pidatonya bisa menimbulkan perpecahan dan konflik, maka PAN meminta Kapolri melalui Kabareskrim segera menindaklanjuti secara hukum laporan-laporan terkait pidato Victor," kata dia.
Kata Nasdem
Wakil Ketua Fraksi Nasional Demokrat DPR Johnny G. Plate optimististis Perppu tentang Organisasi Kemasyarakatan dapat disahkan menjadi undang-undang dalam sidang paripurna. Perppu ini dinilai penting untuk menjaga kedaulatan negara serta Pancasila dan UUD 1945.
"Kami kan memastikan bahwa perppu tersebut dapat berhasil menjadi UU saat pembahasan di DPR RI pada masa sidang berikutnya," kata Johnny kepada Suara.com.
Dia menegaskan fraksi-fraksi koalisi pendukung pemerintah akan berjuang mengamankan perppu sampai menjadi UU.
Mereka juga akan melawan semua pihak, baik ormas atau partai politik yang tak sejalan dengan Pancasila.
"Fraksi-fraksi partai koalisi pemerintah akan solid pada prinsip-prinsip dasar kenegaraan yang dianut dan dilahirkan oleh para pejuang dan pendiri bangsa kita," kata dia.
Lebih jauh, Johnny menilai tak ada yang salah dari pernyataan Victor yang kemudian memancing kemarahan empat partai.
"Kami menolak setiap usaha untuk menentang apalagi mengganti Pancasila dan UUD 1945 dengan ideologi lain, termasuk ideologi khilafah yang ditengarai dipahami dan didukung oleh ormas tertentu. Jika ada parpol dan ormas yang anti Pancasila dan UUD 1945, maka tidak layak didukung dan bahkan tidak layak berada di Indonesia," tutur dia.
Menurut dia penolakan keempat partai tersebut terhadap perppu ormas sangat berbahaya bagi kedaulatan NKRI. Itu sebabnya, Johnny dapat memahami ketika kemudian muncul pernyataan seperti yang disampaikan Victor saat kampanye di Kabupaten Kupang, NTT, 1 Agustus 2017.
"Kami tidak mentolerir hal tersebut, dan mengkomunikasikan kekhawatiran itu langsung kepada rakyat di daerah-daerah yang masih setia dan pendukung kuat Pancasila dan UUD 1945, seperti di Provinsi NTT yang dimaksud dalam cuplikan video tersebut (video pernyataan Victor)," kata dia.
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur