Suara.com - Setelah dilaporkan politisi Gerindra, Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat Victor Laiskodat kembali dilaporkan Barisan Muda Partai Amanat Nasional ke Bareskrim Polri, Jumat (4/8/2017). Victor dilaporkan terkait pernyataannya yang menyebut Gerindra, Demokrat, PAN, dan PKS mendukung khilafah.
Laporan BM PAN tercatat dalam laporan polisi nomor: LP/775/VIII/2017/Bareskrim tertanggal 4 Agustus 2017. Victor dilaporkan dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian saat berpidato di acara deklarasi calon bupati dan wakil bupati Kupang, NTT, pada Selasa (1/8/2017).
Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM DPP PAN Surya I Wahyu mengatakan selain menuding empat partai mendukung sistem khalifah dan intoleran, pernyataan Victor juga berisi ujaran kebencian yang mengarah pada SARA.
"Materi pidatonya secara nyata juga berisi penistaan agama," kata Surya usai membuat laporan Jumat sore.
Menurut dia pernyataan Victor telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan menciderai demokrasi. Seharusnya, kata dia, sebagai seorang pimpinan partai Victor membangun demokrasi secara santun dan mendidik publik.
"Dia patut diduga kuat telah melakukan tindak pidana," ujar dia.
Dalam kasus ini, Victor terancam dikenakan Pasal 156, 156a KUHP, Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 4 dan 16, serta UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang diskriminasi. Maka dari itu, ia mendesak Bareskrim menindaklanjuti kasus tersebut.
"Karena pidatonya bisa menimbulkan perpecahan dan konflik, maka PAN meminta Kapolri melalui Kabareskrim segera menindaklanjuti secara hukum laporan-laporan terkait pidato Victor," kata dia.
Kata Nasdem
Wakil Ketua Fraksi Nasional Demokrat DPR Johnny G. Plate optimististis Perppu tentang Organisasi Kemasyarakatan dapat disahkan menjadi undang-undang dalam sidang paripurna. Perppu ini dinilai penting untuk menjaga kedaulatan negara serta Pancasila dan UUD 1945.
"Kami kan memastikan bahwa perppu tersebut dapat berhasil menjadi UU saat pembahasan di DPR RI pada masa sidang berikutnya," kata Johnny kepada Suara.com.
Dia menegaskan fraksi-fraksi koalisi pendukung pemerintah akan berjuang mengamankan perppu sampai menjadi UU.
Mereka juga akan melawan semua pihak, baik ormas atau partai politik yang tak sejalan dengan Pancasila.
"Fraksi-fraksi partai koalisi pemerintah akan solid pada prinsip-prinsip dasar kenegaraan yang dianut dan dilahirkan oleh para pejuang dan pendiri bangsa kita," kata dia.
Lebih jauh, Johnny menilai tak ada yang salah dari pernyataan Victor yang kemudian memancing kemarahan empat partai.
"Kami menolak setiap usaha untuk menentang apalagi mengganti Pancasila dan UUD 1945 dengan ideologi lain, termasuk ideologi khilafah yang ditengarai dipahami dan didukung oleh ormas tertentu. Jika ada parpol dan ormas yang anti Pancasila dan UUD 1945, maka tidak layak didukung dan bahkan tidak layak berada di Indonesia," tutur dia.
Menurut dia penolakan keempat partai tersebut terhadap perppu ormas sangat berbahaya bagi kedaulatan NKRI. Itu sebabnya, Johnny dapat memahami ketika kemudian muncul pernyataan seperti yang disampaikan Victor saat kampanye di Kabupaten Kupang, NTT, 1 Agustus 2017.
"Kami tidak mentolerir hal tersebut, dan mengkomunikasikan kekhawatiran itu langsung kepada rakyat di daerah-daerah yang masih setia dan pendukung kuat Pancasila dan UUD 1945, seperti di Provinsi NTT yang dimaksud dalam cuplikan video tersebut (video pernyataan Victor)," kata dia.
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Masuk Kategori Tidak Sehat
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi