Suara.com - Keluarga almarhum Muhammad Al Zahra alias Zoya (30), di Kampung Jati, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berharap mendapatkan keadilan atas kasus Zoya. Suami dari Siti Zubaidah (25) itu dibakar hidup-hidup setelah dituduh mencuri satu unit amplifier di musala Al Hidayah, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, pada Selasa (1/8/2017), jam 16.30 WIB.
"Keluarga cuma minta keadilan, keluarga sudah serahkan semuanya ke polisi," kata mamang dari Siti, Hasan, kepada Suara.com, Minggu (6/8/2017).
Keluarga mendukung polisi mengusut tuntas kasus tersebut hingga terang benderang karena sampai sekarang keluarga tidak meyakini Zoya mencuri amplifier. Zoya memang tukang service alat elektronik di kampung-kampung, tetapi menurut keluarga, mustahil dia mencuri karena selama ini taat beribadah.
"Harapan keluarga, pengen supaya yang membakar ditangkap. Dan kemudian meluruskan nama baik," kata Hasan.
Hasan mengatakan seharusnya warga menghormati hukum dengan tidak main hakim sendiri di jalanan.
"Kami minta keadilan. Jangan seperti ini lagi. Ini kan negara hukum. Terlepas dari salah atau tidak ada, apalagi bukti belum jelas, jangan sampai main hakim sendiri," kata dia.
Ketika ditanya apakah keluarga akan melaporkan pelaku pembakaran Zoya, Hasan mengatakan bahwa sudah menyerahkan semuanya kepada polisi.
"Polisi sudah datang dan mau menyelidiki," kata dia.
Hasan berharap kasus ini terungkap agar jelas posisi Zoya dan jelas pula bahwa main hakim sendiri tidak dibenarkan.
"Jangan terulang lagi. Ini pelajaran juga buat warga Indonesia. Jangan main hakim sendiri. kan ada polisi, ada hukum," katanya.
Beberapa hari terakhir, Zoya sudah mendengar informasi dari polisi bahwa beberapa saksi dan orang yang diduga terkait dengan kasus sudah dimintai keterangan.
Polisi tunggu laporan keluarga
Polisi meminta keluarga untuk segera membuat laporan perihal aksi main hakim sendiri terhadap Zoya.
"Laporkan saja ke polisi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Argo mengatakan alasan polisi menunggu keluarga Zoya membuat laporan adalah untuk dasar melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
Viral Bocah Diduga Curi Bebek Nangis Ketakutan Diikat Warga: Jangan Pak!
-
Residivis Ganjal ATM Beraksi Lagi! Polisi Ringkus Pelaku di SPBU Cengkareng
-
Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati